HARTA TAHTA WANITA
Seperti biasa, jatuhnya kehormatan manusia yang mengklaim diri sebagai makhluk paling mulia justru tidak jauh dari kasus klasik yang mencakup 3 hal yaitu harta, tahta, wanita. Kemuliaan manusia bukan diukur karena punya akal budi. Tetap saja ukuran kemuliaan adalah perbuatan kita sendiri, terutama perbuatan kepada sesama. Akal budi dapat membawa manusia kepada kemuliaan hidup di dunia maupun di kelak setelah ajal. Sebaliknya oleh akal budi pula manusia bisa menjadi makhluk paling hina di planet bumi ini. Akal budi bisa merencanakan memanifestasikan nafsu/hawa negatif, sebaliknya bisa pula mendukung artikulasi hawa positif.
Untuk
membangun sikap eling dan waspada, terutama difokuskan pada 3 hal yang paling
krusial yakni :
1.
Harta.
2.
Tahta.
3.
Wanita.
Semua
itu bagaikan anugrah permata dunia, namun bila kita tidak hati-hati serta eling
dan waspada akan menjadi salah kelola dan berubah menjadi malapetaka bagi
kehidupan manusia. Ketiganya dapat menjadi anugrah madune jagad, dengan syarat
bila kita mampu mengelola dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya bila gagal
mengelola dengan baik dan cara yang tepat akan menjadi malapetaka paling dahsyat
di muka bumi. Tahta bisa membuat seseorang gila, membunuh, menghancurkan.
Ratusan caleg gagal lalu mengalami stress, gila, bunuh diri, terlibat kasus
uang panas, semua karena demi mengejar kekuasaan dan uang. Yang berhasil
menjadi wakil rakyat, banyak yang singgah di Hotel Prodeo gara-gara harta.
Banyak pula pemimpin negara yang jatuh gara-gara masalah skandal seks. Banyak
pengalaman bisa dijadikan pelajaran berharga, namun nafsu manusia selamanya tak
pernah kunjung padam. Latihan mengendalikan nafsu negatif, belajar bersabar,
belajar ikhlas adalah mata kuliah manusia yang tak pernah usai sepanjang ia
masih dibalut raga.
Harta
secara etimologis dapat diartikan sebagai aset, kekayaan, kemewahan, substansi,
atau uang. Dalam penggunaannya di masyarakat, kata harta dapat diidentifikasi
sebagai segala hal yang memiliki nilai dan menjadi kekayaan. Harta banyak
diartikan sebagai uang, rumah, emas, dan hal-hal berharga lainnya. Harta
merupakan segala kekayaan yang berwujud maupun tidak berwujud. Dalam ilmu
ekonomi, harta juga disebut sebagai aktiva. Harta dapat dihitung dalam nilai
mata uang untuk menentukan besaran dari nilai harta tersebut. Misalnya, Anda
memiliki sebuah rumah di Jakarta. Rumah merupakan harta yang memiliki nilai dan
bisa dihitung dalam satuan nilai mata uang. Nilai dari harta bisa diuangkan
sesuai dengan harga dari harta tersebut. Harta bisa berasal dari
transaksi-transaksi pada masa lalu dan di masa depan diharapkan dapat
memberikan manfaat. Misalnya, Anda memiliki mobil seharga Rp1,2 Milyard hasil
bekerja selama 3 tahun, lalu mobil tersebut dijual untuk modal bisnis yang
diharapkan memberikan pemasukan tambahan ke dalam kas Anda.
Jenis-jenis Harta
Menurut
sifatnya, harta atau aktiva dari suatu perusahaan dibagi menjadi 2 jenis. Yaitu
aktiva tetap (fixed asset) dan aktiva lancar (current asset)
Harta
Tetap. Yang dimaksud dengan harta tetap adalah harta milik perusahaan yang
memiliki bentuk fisik. Harta tetap umumnya memiliki umur ekonomis lebih dari 1
tahun. Tujuan penggunaan harta tetap adalah untuk menyokong agar perusahaan
tersebut dapat berjalan dan mencapai tujuannya. Ada beberapa jenis harta yang
termasuk harta tetap, yaitu :
1.
Tanah
2.
Gedung
atau Bangunan
3.
Mesin-mesin
4.
Peralatan
Kantor
5.
Angkutan
Harta
Lancar. Harta lancar merupakan aktiva yang tidak memiliki bentuk fisik. Tidak
seperti harta tetap, harta lancar tidak bisa digunakan untuk mendukung
berjalannya perusahaan dalam mencapai tujuannya. Jenis harta ini bisa dicairkan
ke dalam mata uang dalam waktu kurang dari 1 tahun. Harta yang termasuk jenis
ini adalah :
1.
Kas
atau Uang Tunai
2.
Surat-surat
Berharga
3.
Piutang
Wesel
4.
Piutang
Dagang
5.
Piutang
Pendapatan
6.
Persediaan
Barang Dagang
7.
Perlengkapan
TAKHTA
/ TAHTA
Takhta
/ tahta atau singgasana adalah kursi duduk resmi bagi seorang penguasa untuk
menjalankan fungsi seremonial maupun negara. Dalam pandangan abstrak, istilah
takhta bisa merujuk kepada monarki maupun raja sendiri, dan juga digunakan
dalam beberapa ungkapan seperti kekuasaan di balik tahkta.
Tahta
secara etimologis dapat diartikan sebagai singgasana, kedudukan, atau kekuasaan.
Dalam penggunaannya di masyarakat, kata takhta merujuk pada sebuah tempat yang
memiliki derajat tinggi atau kedudukan seseorang yang menyebabkannya memiliki
kekuasaan terhadap sesuatu. Istilah takhta dalam bahasa Indonesia berasal dari
pengaruh serapan bahasa Persia yang memiliki arti sama persis, yaitu kursi
kebesaran penguasa. Istilah yang lebih awal dalam kebudayaan Indonesia purba
adalah singgasana yang berasal dari bahasa Sanskerta sinhasana yang berarti
tempat duduk singa. Singa adalah lambang kebesaran dan keagungan dalam
kebudayaan Hindu dan Buddha, sebagai contoh singgasana berukir singa lazim
ditemukan dalam kesenian Jawa kuno abad ke-8, seperti di relief Borobudur dan Prambanan. Singgasana Buddha
Wairocana di Candi Mendut, serta singgasana Dewi Tara di Candi Kalasan berukir
Makara, Singa, dan Gajah.
WANITA
Wanita
yang mungkin akan kita bahas dengan cukup mendalam. Secara etimologis, kata
wanita diambil dari bahasa Sanskerta yakni vanita yang bukan merupakan penanda
jenis kelamin. Kata ini kemudian diserap oleh bahasa Jawa Kuno (Kawi) menjadi wanita, lalu diserap kembali ke dalam
bahasa Jawa (modern) sebagai penanda jenis kelamin. Bahasa Indonesia yang
kemudian hadir menyerap kata wanita dari bahasa Jawa dan menggunakannya untuk
penanda suatu jenis kelamin.
Wanita
adalah sebutan yang digunakan untuk manusia yang berjenis kelamin atau berjenis
kelamin perempuan, sedangkan Perempuan adalah manusia berjenis kelamin betina.
Berbeda dari wanita, istilah perempuan dapat merujuk kepada orang yang telah
dewasa maupun yang masih anak-anak. Lawan jenis dari wanita adalah pria atau
laki-laki. Wanita adalah panggilan umum yang digunakan untuk menggambarkan
perempuan dewasa. Sapaan yang lebih sopan ataupun panggilan untuk wanita yang
dihormati adalah ibu. Anak-anak kecil berjenis kelamin atau bergender perempuan
biasanya disebut dengan anak perempuan. Perempuan yang memiliki organ
reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan
menyusui.
HARTA
TAHTA WANITA PENGHANCUR MANUSIA
da
tiga penghancur paling ampuh yang membuat manusia tak berdaya dan membuatnya
tersungkur dalam kehinaan baik di dunia , di mata manusia, dan di akhirat, di
sisi Allah. Ketiga hal itu adalah harta, tahta dan wanita.
Rasulullah
saw senantiasa mengingatkan dan berwasiat kepada umatnya agar senantiasa mawas
diri terhadap godaan menggiurkan tiga penghancur sendi sendi iman itu.
Dalam
sebuah sabdanya mengenai keharusan kita waspada terhadap pesona dunia dan goda
rayu wanita, Rasulullah saw berujar, ''Hati-hatilah kalian dari pesona dunia
dan hati-hatilah dari goda rayu wanita. (HR. Ad-Dailami).
Dalam
sabdanya yang lain, Rasulullah saw berujar, Janganlah seorang lelaki
berdua-duaan dengan wanita (bukan mahram) karena sesungguhnya syetan akan
menjadi orang ketiga. (HR. Thabrani).
Rasulullah
saw mewasiatkan umatnya tidak kemaruk dunia dan hendaklah berlaku zuhud
terhadapnya. Jangan tamak jangan rakus. Sebab kecintaan pada dunia tidak akan
ada batasnya.
Manusia
tamak dan rakus dunia tidak akan pernah mencapai puncak bahagia karena dia
terus memburunya dengan ruhani yang terengah engah.
Rasulullah
bersabda, 'Zuhudlah pada dunia, Allah pasti akan mencintaimu dan zuhudlah
(tidak berkeinginan) pada apa yang ada di tangan manusia, pasti manusia
mencintaimu. (HR. Ibnu Majah).
Semakin
banyak manusia yang mencinta dunia, gambaran kiamat semakin dekat. Dan manusia
semakin jauh dari Allah. Mereka berlomba membidik dunia namun semakin menjaga
jarak dari Allah.
Rasulullah
saw bersabda, ''Hari kiamat semakin dekat. Dan tidaklah manusia kecuali semakin
tamak pada dunia dan kepada Allah semakin jauh.'' (HR. Hakim).
Dunia
itu indah dan sedap namun beracun sehingga banyak manusia yang tertipu oleh
cita rasanya. Mereka yang tak memiliki filter ruhani yang baik akan semakin
terangsang untuk senantiasa menikmatinya.
Hingga
akhirnya dia tersedak. Daya tahan ruhaninya menjadi lumpuh dan tumpul. Kepekaan
batinnya lemah.
Dinar
dan dirham telah membinasakah orang-orang yang datang sebelum kalian, dia juga
akan membinasakan kalian.'' (HR. Thabrani dan Baihaqi), demikian sabda Sang
Nabi.
Kekuasan
juga sering kali menjadikan manusia terpuruk. Tatkala kekuasan dan tahta itu
dianggap sebagai kesempatan untuk berbangga diri, untuk memperkaya diri, dan
untuk dinikmati.
Padahal
kekuasan hendaknya diperlakukan sebagai amanah yang tidak ada khianat di
dalamnya. Mereka yang dianggap lembek dan lemah untuk memegang amanah ini
jangan coba-coba masuk ke dalamnya, sebab dia akan terjungkal dan akan merana.
Rasulullah
saw pernah memperingatkan sahabat utama Abu Dzar dengan berkata, ''Wahai Abu
Dzar, sesungguhnya engkau lemah dan sesungguhnya dia (kekuasaan itu) adalah
amanah dan di hari kiamat akan menjadi siksa dan sesal kecuali yang mengambil
sesuai haknya dan melaksanakan apa seharusnya dilaksanakan. (HR. Muslim).
Kesungguhan
dalam menjalankan kekuasan inilah yang oleh Rasulullah dituntut dari umatnya
yang diberi amanah kekuasaan. Sebagaimana sabdanya: ''Tidaklah ada seorang
pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin namun kemudian tidak
bersungguh-sungguh dan tidak memberikan nasehat kecuali dia tidak akan masuk
surga bersama mereka.'' (rakyatnya) (HR. Muslim).
Jebakan
Tahta, Harta dan Wanita
Sejak
jaman Yunani kuno hingga modern sekarang,
tahta menjadi tema menarik dan menantang yang tidak henti-hentinya
dikaji oleh para ulama, filosof, ilmuwan, akademisi, dan sebagainya. Ribuan
artikel, jurnal atau judul buku sudah ditulis oleh ahli dari berbagai bidang
keilmuwan untuk membahas tema ini. Terkadang tema tahta dikaitkan dengan harta
dan wanita. Salah satu yang menjadi
penyebab tema ini menarik untuk dikaji adalah karena implikasinya yang sangat
luas dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan bangsa.
Tidak
sedikit dari para filosof dan akademisi mendapat apresiasi dari masyarakat dan
bahkan penghargaan (award atau nobel) dari lembaga akademik atau riset karena karya intelektualnya di bidang
keilmuan tentang tahta, atau lebih luas lagi tentang kekuasaan dan negara.
Namun tidak sedikit pula yang mendapat cemoohan, hujatan dan bahkan diadili karena dengan karya
tersebut dianggap mengertiki secara pedas pemilik tahta.
Secara
praksis, tahta diilustrasikan dengan beragam kiasan. Ada yang menggambarkan
bagaikan “madu dan racun”. Tahta dicari, diburu dan diperebutkan karena
mengandung kesenangan dan kenikmatan bagaikan madu yang luar biasa lezatnya.
Namun tidak jarang tahta menjadi buah simalakama dan racun yang bisa membunuh
pemiliknya dan merugikan orang lain atau
masyarakat.
Penyalahgunaan Wewenang
Pada
umumnya tahta berhubungan dengan pangkat atau jabatan yang mendatangkan suatu
kehormatan, status, harta, uang, dan berbagai fasilitas lainnya. Jabatan
menyangkut ruang lingkup sangat luas. Bisa politik, organisasi, sosial,
keagamaan dan sebagainya. Tahta bagaikan opium atau candu. Sangat menggoda,
mempesona dan membius. Banyak orang kepincut dengan tahta dan merengkuhnya
dengan berbagai cara. Dari cara yang konstitusional, demokratis dan damai
hingga dengan cara inkonstitusional,
menjegal, kekerasan, dan sebagainya.
Tahta
yang sudah bermetamorfosis dengan kekuasaan, terlebih terkait dengan politik,
penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, ada hukum besi yang cenderung
mengarah kepada abuse of power (penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan).
Seperti tesis Lord Acton: “power tends to corrupt. Absolute power currupts
absolutely”. Artinya: kekuasaan atau tahta cenderung korup. Makin besar dan
lama kekuasaan direngkuh, makin besar peluang untuk disalahgunakan.
Apa
yang dikatakan oleh Lord Acton tersebut bukan hanya benar secara teoritik atau
mitos, melainkan juga benar secara praktik, realitas atau empriik. Hal ini
bukan hanya khas Indonesia, melainkan menjadi fenomena umum di banyak negara.
Indonesia dalam hal ini merupakan suatu
negara yang kaya dengan ragam sistem tahta atau kekuasaan. Namun dalam praktiknya tidak luput dari apa
yang disinyalemenkan Lord Acton dan karenanya tahta dan kekuasan di Indonesia
banyak menimbulkan problematika.
Sebelum
kemerdekaan Indonesia, banyak raja dengan tahta yang dipelihara secara turun
temurun (dinasti) sehingga proses suksesi tidak jarang ditingkahi dengan
goro-goro. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 dan sistem monarki
secara konstitusional dihapus dan digantikan dengan sistem republik yang
dianggap lebih demokratis, bias dari sistem kerajaan masih berpengaruh kultur
dan prilaku elit politiknya. Bahkan hegemoni, oligarki dan politik dinasti
dengan berbagai varian dan bentuknya masih tetap kokoh bercokol dalam lanskap
politik nasional dan lokal hingga saat ini.
Harta Benda
Salah
satu yang paling mencolok dalam pengelolaan tahta adalah terjadinya misleading
dari tujuannya yakni: dari tahta untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat
menjadi tahta untuk memperkaya diri dengan cara menumpuk harta, baik yang
bergerak (dalam bentuk simpanan uang yang disimpan di bank dalam negeri atau
luar negeri) maupun tidak bergerak seperti: properti, tanah, hutan, dan
sebagainya.
Senyatanya
tidak semua pemilik tahta yang masih aktif maupun non aktif (pensiun) dan
memiliki harta berlimpah diperoleh dengan cara-cara tidak benar. Karena tidak
sedikit yang memperoleh dengan cara yang halal. Seperti melalui usaha atau
bisnis yang produktif dan menghasilkan uang banyak. Namun tidak jarang ditemukan harta yang diperolehnya
tersebut dengan cara yang tidak benar. Misalnya dengan menyalahgunakan
wewenang, pengaruh, korupsi, dan sebagainya.
Sebenarnya
tidak terlalu sulit untuk mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang
dari seorang pemilik tahta dan kuasa pada institusi atau instansi manapun dan apapun.
Misalnya dengan cara mengalkulasi antara harta benda dan uang yang dimiliki
dengan gaji atau upah dari tahta dan jabatan seseorang. Manakala terlalu
jomplang antara gaji dan harta benda dengan gaji dari tahta yang diemban, patut
diduga ada indikasi penyalahgunaan jabatan.
Faktor
milio internal dan eksternal acapkali berpengaruh terhadap motivasi dan prilaku
koruptif dari pemilik tahta. Lingkungan internal terkait dengan faktor kerja,
keluarga dan teman-teman seprofesi serta sealiran dalam politik. Sedangkan
lingkungan eksternal terkait dengan milio sosial dan ekonomi yang berkembang.
Baik lingkungan internal dan eksternal, Indonesia saat ini tengah dikepung
dengan suatu milio yang cenderung makin materialistik dan hedonistik; jauh dari
gaya hidup sederhana.
Berhadapan
dengan situasi dan kondisi ini, terdapat beberapa karakteristik dari prilaku pemangku tahta. Pertama,
kelompok yang masih mampu mempertahankan idealisme, orientasi dan gaya hidup
sederhana dan tidak tergiur untuk memanfaatkan tahtanya untuk memupuk harta
benda. Kedua, kelompok yang terperosok dengan kehidupan materialistik dan
hedonistik lalu mempertontonkannya dengan gaya dan orientasi hidup mewah.
Selain politisi dan pejabat negara, gaya hidup glamour berpotensi besar
dilakukan oleh artis, selebritis dan sosialita.
Dugem dan Wanita
Tradisiatau
trend lain dari pemilik tahta dengan harta benda berlimpah adalah kesenangan
atau hobbi dengan dunia gembira/gemerlap (dugem) atau ‘main’ wanita yang bukan
muhrim (tentu hal ini bagi laki-laki) atau sebaliknya. Seolah-olah dugem dan ‘main wanita’ sudah
menjadi life style dengan kehidupan pemilik tahta atau kekuasaan. Pemilik tahta
memang acapkali disinonimkan dengan orang yang tajir atau mempunyai kekayaan
berlimpah. Yang dengan kuasa dan harta bisa berlaku sesuai dengan kehendak.
Saking
sudah sedemikian maraknya tendensi prilaku semacam ini, maka jika ada pemilik
tahta dan kuasa tidak senang dugem atau ‘bermain’ wanita dianggap tradisional, kuno, kurang gaul,
jadul atau ketinggalan zaman. Makin
tinggi tahta dan harta bendanya seseorang, biasanya dugem dan ‘bermain’
wanitapun makin canggih. Beragam modus dilakukan untuk menutupi kejahatan moral
dan seksual tersebut, terutama dari kemungkinan diketahui istri sahnya di
rumah.
Urusan
pekerjaan atau dinas mengikuti undangan rapat atau pertemuan di dalam atau di
luar kota menjadi alasan klise yang paling sering digunakan. Mungkin saja
memang benar ada undangan dinas dari kantor atau instansi dimana pemilik tahta
itu bekerja. Namun saat bersamaan, urusan dinas tersebut dimanfaatkan atau
diselingi pula untuk dugem dan ‘bermain’
wanita di diskotik atau hotel melati hingga berbintang.
Tentu
saja bermain wanita atau perempuan yang bukan muhrim membawa konsekwensi
terjadinya pembengkakan dalam pengeluaran biaya untuk gaya hidup. Makin mewah
tempat dugem dan makin berkelas wanita yang diajak bermain, uang yang harus dikeluarkan makin besar. Nah
untuk membiayai intermezzo semacam ini, adakalanya dicari dari pendapatan
sampingan yang legal. Namun besar kemungkinannya diperoleh dari pendapatan dan sampingan yang illegal
dalam berbagai modusnya.
Dengan
kata lain, prilaku dan apalagi kebiasaan dugem atau ‘main wanita’ di kalangan
sebagian pemilik tahta dan kuasa, menjadi sumber potensial prilaku korupsi dan
penyalahgunaan jabatan. Kalaupun bukan menimbulkan korupsi dan penyalahgunaan
wewenang, setidaknya berkontribusi signifikan pada sikap hidup mewah dan boros.
Sekaligus menjadi sumber potensial bagi munculnya praktik penghianatan terhadap
marwah dalam kehidupan berumah tangga, khususnya kepada istri dan anak-anak
sahnya di rumah.
Taubat
Trilogi
tahta, harta dan wanita adalah lingkaran setan yang saling terkait antara satu
dengan yang lain. Seolah-olah bagi pemilik tahta sangat tidak mudah untuk
terlepas dari jebakan trilogi tersebut. Jebakan semacam itu bisa dikatakan
hanyalah mitos dan tidak bisa digeneralisasi. Sebab, ada pemilik tahta yang
bisa mengatasi ‘kutukan’ lingkaran setan tersebut. Dan mampu mengendalikan dan
menjinakkan tahtanya tetap on the track, tidak terperosok dalam dunia
gembira dan wanita secara ilegal.
Ingat:
tahta, harta dan wanita adalah urusan dunia.
Sedangkan dunia adalah panggung sandiwara. Cepat atau lambat semua akan
berakhir. Segalanya akan kembali kepada sang pemilik dunia dan alam semesta.
Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wataala. Pemahaman dan kesadaran
teologis tersebut idealnya secara
intrinsik dimiliki oleh setiap insan sejak belum memiliki tahta dan kekuasaan.
Sehingga manakala suatu ketika takdir menentukan seseorang memiliki tahta,
tidak kagetan dan lalu lupa diri dengan lebih mengedepankan berburu harta atau
‘bermain’ wanita.
Manakala
kesadaran tersebut baru tumbuh belakangan setelah menggunakan tahta dengan cara
dan untuk hal yang bertentangan dengan agama, norma dan etika. Tidak ada kata
terlambat. Dengan cara (jika sanggup) menyampaikannya secara terbuka kepada publik bahwa ia pernah menggunakan
tahtanya di jalan tidak benar, dan selanjutnya bertaubat secara sungguh-sungguh
(taubatan nasuha) untuk tidak mengulangi kesalahannya. Sementara harta benda
yang sebelumnya diperoleh secara illegal, lebih baik dihibahkan atau diwakapkan
kepada negara untuk selanjutnya negara melimpahkan kepada kegiatan atau program
sosial untuk kepentingan masyarakat banyak.
Ibarat
pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, suatu ketika akan terjerambab.
Kata-kata mutiara tersebut harus menjadi renungan bersama, khususnya bagi
pemilik tahta dan kuasa. Terlebih lagi, belakangan ini banyak kasus korupsi
dibongkar oleh penegak hukum di berbagai instansi pemerintah atau non
pemerintah. Hal ini seyogianya sudah
cukup menjadi pelajaran mahal, khususnya bagi para pemilik tahta atau kekuasaan
agar segera menghentikan kejahatannya, baik kejahatan politik, ekonomi, seksual
dan sebagainya.
HARTA
TAHTA WAITA DALAM PANDANGAN ISLAM
HARTA
Harta
adalah suatu aset kekayaan kebendaan yang di butuhkan, di cari, dan di miliki
oleh manusia. Harta juga sangat berguna bagi semua orang, karena dengan harta
kekayaan manusia dapat memenuhi segala kebutuhan baik yang di inginkan atau
yang sedang di butuhkan. Harta dapat menjadi kebahagiaan dunia dan akhirat
apabila digunakan dalam hal yang benar, sebaliknya jika digunakan dalam hal
yang salah maka akan menjadi suatu keburukan seperti hal nya pisau terkadang
pisau dapat menolong dan terkadang dapat membunuh. Harta merupakan hal yang
sangat penting bagi manusia karena dengan harta kita bisa memenuhi kebutuhan
kita. Kita harus bisa mengelola harta kita dengan baik agar tidak salah
dipergunakan dan mempergunakannya untuk hal yang bermanfaat.
Dalam
bahasa Arab disebut al-mal yang berarti condong, cenderung, miring. Manusia
cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Dengan demikian maka
dapat di katakan bahwa semua manusia pastinya ingin selalu memperbanyak harta
kekayaan dan selalu ingin memilikinya agar bisa menjadikan generasi penerusnya menjadi
lebih baik. Adapun harta menurut istilah ahli fikih terbagi dalam dua pendapat
yaitu :
Menurut
Ulama Hanafiyah,harta adalah segala sesuatu yang dapat diambil, disimpan, dan
dapat dimanfaatkan. Dengan pendapat demikian maka harta berarti adalah suatu
aset yang dapat di pelihara, di gunakan di perbanyak dan juga bisa
sewaktu-waktu berkurang.
Pendapat
Jumhur Ulama Fikih selain Hanafiyah,segala sesuatu yang bernilai dan mesti
rusaknya dengan menguasainya. Maka berarti harta kekayaan bisa saja di salah
gunakan sehingga bisa menjadi miskin.
Dalam
ilmu ekonomi posisi harta benda memiliki posisi yang sentral. Apabila dalam
ekonomi konvensional harta (asset) dianggap sebagai salah satu modal atau
faktor produksi, akan tetapi islam memposisikan harta benda sebagai pokok
kehidupan sebagaimana yang telah di jelaskan dalam Al-qur’an surah An-nisa’
ayat 5 bahwa harta benda sebagai tiang atau pilar pokok kehidupan (qiyama).
Seperti hal nya kita tidak dapat berdiri tanpa adanya tiang berupa kaki karena
itu hidup di dunia akan terasa hampa tanpa adanya harta benda karena harta
merupakan hal yang berharga dan merupakan kebutuhan untuk kelangsungan
kehidupan kita.
Pengelolaan harta dalam islam
a.
Pengelolaan
harta yang dihalalkan terdiri dari pembelanjaan harta (infaqul Mal) yaitu
pemberian harta kekayaan yang di miliki yaitu memberikan sebagian harta kepada
orang lain yang lebih membutuhkan karena harta yang kita miliki titipan
dari Allah dan sebagian dari harta kita merupakan milik orang lain yang
membutuhkan, jadi kita harus menzakatkan harta yang kita miliki kepada orang
yang berhak menerimanya. Pengembangan Harta (Tanmiyatul Mal) yaitu kegiatan
memperbanyak jumlah harta yang dimiliki. Mengembangkan harta kekayaan bisa di
lakukan dengan cara berbisnis atau di sahamkan ke berbagai perusahaan atau
dengan cara apapun asalkan itu halal.
b.
Pengelolaan
Harta yang diharamkan terdiri dari Riba, riba bisa di katakan memberikan
pinjaman kepada orang dengan mengambil bunga, dan hal demikian di haramkan
dalam islam. Ihtikar (menimbun disaat orang lain membutuhkan), yaitu tidak
memberikan sebagian dari hartanya padahal ada seseorang yang sangat
membutuhkan. Penipuan, yaitu menjanjikan iming-iming untuk membawa hasil yang
sangat menguntungkan, padahal itu hanya sebagian dari unsur penipuan. Berdagang
barang-barang yang diharamkan, yaitu berbagi kepada orang akan tetapi harta
atau makanan yang di bagikan berupa barang curian atau benda lain yang di
haramkan. Segala sesuatu yang di gunakan oleh manusia itu bisa dikatakan
sebagai harta, seperti uang, tanah, mobil, pakaian perabotan rumah tngga dan
lain sebagainya bisa di katakan sebagai harta. Sedangkan, sesuatu yang tidak di
kuasai manusia itu tidak bisa di katakan sebagai harta atau hak miliknya. Kedudukan
harta dalam al-qur’an adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kesenangan.
Sudah di jelaskan dalam al-qur’an dalam QS. Ali Imran ayat 14 : Di jadikan,
indah menurut pandangan manusia kecintaan apa-apa saja yang di ingini, yaitu
wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan
di sisi allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Fungsi
harta bagi manusia sangat banyak oleh karena itu kita harus berusaha memiliki
dan menguasainya namun dengan cara yang hala,l salah satu fungsinya yaitu
meneruskan estafet kehidupan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, bekal
untuk mencari dan mengembangkan ilmu, keharmonisan hidup bermasyarakat seperti
orang kaya memberika pekerjaan kepada orang dibawahnya.
Islam
mewajibkan setiap manusia untuk menjaga harta dan mengelola harta kita dengan
baik, seperti yang telah dijelaskan dalam surah al-Baqarah:188 artinya: Harta
dilindungi Syari’at dengan sempurna. Oleh karena itu, kepemilikan dan
pengonsumsiannya harus dengan cara yang benar, tidak dengan cara yang bathil.
Jadi kita tidak boleh sampai menggunakan harta kita secara berlebihan dan harus
menggunakannya sesuai keperluan karena islam melarang kita menggunakan harta
yang kita punya dalam hal keburukan.
Kehidupan
dunia utama bisa menghargai dari tiga unsur yakni harta, tahta dan wanita.
Harta Merujuk kepada konsep kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam, baik
individu maupun sosial. Tahta Merujuk kepada kekuasaan kekuasaan negara dalam
mengelola sumber daya alam, kehidupan dan sumber daya manusia. Wanita merujuk
kepada konsepsi peran penting wanita, ibu, istri dan keluarga.
Kebaikan
di dunia yang dimaksud dalam surat Al Baqarah ayat 201 di atas mencakup semua
keinginan duniawi, baik kesehatan, rumah yang lapang, istri yang cantik, reseki
yang melimpah, ilmu yang bermanfaat, amal shalih, kendaraan yang mewah, pujian
dan selainnya (Tafsir Ibnu Katsir 1/343).
Sedangkan
di akhirat tentulah yang dimaksud adalah al-jannah karena mereka tidak
dimasukkan ke dalam surga sungguh-sungguh diharamkan untuk memperoleh
penghargaan di akhirat (Tafsir ath-Thabari/553). Juga di dalamnya adalah rasa
aman dari rasa takut ketika menghadapi segala sesuatu di hari-hari dan termasuk
sulitnya amalan dihisab (Tafsir Ibn Katsir 1/342).
Kebaikan
adalah segala hukum dan aturan yang diturunkan Allah. Dan dikatakan kepada
orang-orang yang bertakwa: Apakah yang diturunkan oleh Tuhanmu? Mereka
menjawab: (Allah telah menurunkan) kebaikan”. Orang-orang yang berbuat baik di
dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat
adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa [QS An
Nahl : 30].
Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang
yang telah diberi Al Kitab kecuali sebelum datang kepada pengetahuan mereka,
karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya [QS Ali Imran :
19].
Dengan
kata lain yang lebih sederhana, kehidupan duniawi yang terdiri dari harta,
tahta dan wanita akan menjadi berkat jika dikelola sesuai dengan aturan Allah
yakni hukum Islam. Kebaikan di dunia inipun akan menjadi kebaikan untuk
kebaikan di akherat yakni keselamatan dari siksa api neraka dan akan dimasukkan
ke dalam surga Allah. Sebab mengelola harta, tahta dan wanita karena Allah dan seperti
sunnah Rasulullah akan menjadi amal sholeh. Sebaliknya mengelola harta, tahta
dan wanita dengan menggunakan sistem selain Islam akan menjadi malapetaka di
dunia dan kesengsaraan di akherat. Pengelolaan terhadap harta, tahta dan wanita
dimulai dari kesalahan konsep (pandangan dunia) atas ketiganya. Kesalahan
konsep tentang harta atau sumber daya alam akan mengakibatkan pertumpahan darah
dan kemiskinan, bahkan kerusakan alam semesta. Sebagai contoh pembagian harta
waris yang salah akan mengakibatkan permusuhan. sedikit konsep kekuasaan akan
melahirkan berbagai bentuk kezaliman politik, sosial, budaya, pendidikan dan
eskonomi yang mungkin melahirkan berbagai konflik sosial. kesalahan konsep atas
wanita dan kekuarga akan melahirkan generasi amoral dan kehidupan manusia yang
destruktif.
Ideologi
di dunia ini hanya ada tiga, yakni komunisme yang ateis, kapitalisme yang
sekuler dan Islam yang washatiyah dan kaffah. Islam washatiyah adalah Islam
yang dijalankan oleh Rasulullah. Washatiyah merujuk kepada dimensi keadilan,
dan pilihan terbaik yang menjadi saksi atas sistem manusia yang zolim, seperti
sistem kapitalisme dan komunisme. washatiyah adalah istilah yang merujuk kepada
wahyu al Qur'an, tidak sama dengan istilah moderat yang dibangun oleh
epistemologi barat yang sekuler ateis yang merujuk kepada akal dan nafsu
manusia. Tentu epistemologi yang berbeda yang bersumber dari wahyu dan yang
dari nafsu.
Islam
bersumber dari wahyu dan kapitalisme komunisme yang bersumber dari manusia
(antroposentrisme). Dimensi antroposentrisitas kapitalisme dan komunisme
adalah upaya pemutusan hubungan manusia
dengan metafisika dan agama, menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran,
keindahan, kesenangan, kekuatan dan kepalsuan, berorientasi pada duniawi semata
yang materialisme. Paradigma humanisme dalam pandangan Barat sejak Yunani kuno
hingga Eropa sekarang telah diseret ke materialisme dan mengalami nasib serupa
dalam liberalisme kaum ensiklopedis, dalam budaya borjuis Barat dan dalam
Marxisme.
Konsep
harta atau sumber daya manusia dalam sistem kekuasaan kapitalisme yang dimiliki
oleh individu, itu ciri khas kapitalisme adalah individualistik. Liberalisasi
kepemilikan harta akan menyebabkan yang menganga karena hanya segelintir
kapitalis yang mampu menguasai sumber-sumber ekonomi. Pandangan dunia
kapitalisme adalah materialisme yang tidak mengenal etika halal dan haram.
Begitupun
wanita hanya dilihat sebagai barang dagangan untuk meraih keuntungan materi.
Konsep keluarga dalam kapitalisme hanya dimaknai sebagai pola penyeluran libido
semata semata, karena itu tidak diperlukan pernikahan. Bahkan homoseksual dan
lesbianismepun diberikan ruang dan dilindungi undang-undang sebagai bagian dari
hak asasi manusia. Paradigma harta, tahta dan wanita dalam ideologi kapitalisme
sekuler akan menghasilkan peradaban destruktif karena kesalahan epistemologis.
mengakibatkan lahirnya kerusakan fisis dan nonfisis dalam kehidupan manusia.
Kapitalisme
merujuk kepada sistem sosial ekonomi yang individualistik dan liberalistik, dimana
kepentingan individu di atas segalanya. Karena itu kapitalisme sering juga
disebut dengan istilah free enterprise atau private enterprise. Hak milik
privat atas alat-alat produksi dan konsumsi (tanah, pabrik, jalan, dll) dengan
tujuan menumpuk kekayaan individu adalah karakter utama kapitalisme menurut
Milton H Spencer. Konsep ini timbul dari pemikiran filsafat John Locke yang
berpendapat bahwa kekayaan adalah hak alami dan terlepas dari kekuasaan negara.
Kapitalisme
tidak memberikan ideologi yang sistematis, namun memberikan tatanan sosial dan
ekonomi yang melawan agama, tetapi secara tidak langsung. Kapitalisme melakukan
serangan terhadap agama atas nama ilmu, bukan atas nama kapitalis dan borjuis.
Tidak
jauh berbeda dengan kapitalisme sekuler, dalam ideologi komunisme atheis konsep
harta, tahta dan wanita juga berpijak kepada orientasi materialisme. Hanya saja
tahta dalam komunisme bersifat otoriterisme dan diktetor dimana seluruh sumber
daya alam dan manusia mutlak dalam genggaman negara atau pemimpin tunggal
diktator. Sebab agama, bagi komunisme hanyalah racun dan candu bagi masyarakat.
Karl
Marx pernah mengatakan bahwa suatu bentuk kesadaran diri untuk mereka yang
belum mencapai penguasaan diri atau mereka yang kehilangan dirinya lagi.
Meskipun demikian, agama realisasi adalah suprarasional dari nasib manusia,
sebab nasib manusia tidak memiliki eksistensi nyata. hadirnya, memerangi agama
memerangi suatu dunia yang didalamnya termasuk agama adalah esensi spiritual.
Musibah agama mengungkapkan penderitaan sebenarnya, sekaligus memberikan suatu
protes terhadapnya. Agama adalah keluh kesah dari wujud yang tiada berdaya,
hati dunia yang tak berhati, semangat dari makhluk yang tak bersemangat. Agama
adalah candu bagi masyarakat.
Kapitalisme
ekonomi akan menjadikan budaya menganga antara yang kaya dan yang miskin.
Kekayaan sebuah negara hanya akan dikuasai oleh segelintir manusia rakus.
Sementara dari sisi sosial, sekulerisme akan melahirkan perilaku amoral individu
yang jauh dari nilai-nilai agama dengan berlindung dibalik hak asasi manusia
sebagai hak individu untuk melakukan apa saja. Kapitalisme sekuler telah
membawa kehancuran diri sejak lahir.
Pandangan
dunia kapitalisme dan komunisme yang antietika agama inilah yang kelak menjadi
sumber malapetaka sosiologis dunia modern di seluruh aspeknya. Sosiologisme
bentukan kapitalisme sekuler dan komunisme ateis adalah kejahatan sistematis
yang tak mungkin dimaafkan, sebaliknya harus dimusnahkan.
Berbeda
jauh dengan ideologi Islam yang memandang harta atau sumber daya manusia dalam
perspektif yang adil. Dalam Islam dikenal adanya tiga kepemilikan harta, yakni
milik umat, milik negara dan milik individu. Sumber daya alam adalah harta
milik umat yang tidak boleh dijual kepada asing, dikelola untuk kepentingan
kesejahteraan rakyat.
Tahta
atau kekuasaan dalam pandangan Islam adalah amanah kepemimpinan yang
berdasarkan al Qur'an dan Al Hadist. Kekuasaan atau negara Islam adalah negara
yang bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara kaffah, halal dan
haram menurut Allah dan RasulNya menjadi tolok ukur setiap kebijakan.
Sementara
kedudukan wanita dalam ajaran Islam sangat mulia, bahkan ada salah satu surat
al Qur'an yang memiliki arti wanita. Wanita didudukkan sebagai penjaga keluarga
yang melahirkan anak-anak dan mendidiknya menjadi mulia karena pernikahan.
Meski membantu suami diperbolehkan, namun kewajiban mendidik anak-anak tidak
boleh ditinggalkan.
Dengan
menerapkan Allah secara kaffah dalam bingkau daulah Islam, maka harta, tahta
dan wanita akan menjadi sebab lahirnya peradaban manusia yang adil, mulia dan
mensejahterakan. Dengan kata lain, penerapan Islam kaffah akan
menghasilkan/hasanah kehidupan di dunia sebagai bekal untuk bekal dan hasanah
di akherat. Sebaliknya kebalikannya dan komunisme hanya akan melahirkan
peradaban dunia dan kesengsaraan di akherat.
Seharusnya
kita sebagai umat manusia menyadari bahwa dunia sebagai tempat bercocok tanam
dan panennya dalam kehidupan di akhirat nanti. Namun tetap saja begitu banya
manusia yang lupa akan hakekat dunia, sehingga kesenangan dan kenikmatan dunia
menjadi ambisi manusia. Dunia seringkali dilambangkan sebagai tiga fitnah dunia
berupa Harta, Tahta, Dan Wanita.Dalam islam mengartikan kata fitnah berbeda
dengan arti yang dipahami oleh masyarakat Indonesia yakni menuduhkan suatu
perbuatan kepada orang yang tidak dituduh atau yang tidak dilakukan oleh orang
tersebut. Kata fitnah dalam Al-Qur’an mengandung makna yang beragam sesuai
dengan konteks sebab turunnya ayat, ada yang bermakna bala bencana, ujian,
cobaan, musibah, kemusrikan kekafiran dan lain sebagainya. Fitnah dunia telah
sedemikian hebatnya menyerang mayoritas pikiran umat manusia. Fitnah itu
mengkristal menjadi ideologi yang banyak dianut manusia yaitu matrealisme.
Dunia
dan segala isinya adalah fitnah yang banyak menipu manusia, manusia seakan
terlena dengan berbagai kenikmatan dunia sudah tidak dapat dibendung lagi.
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat dan
sesungguhnya Allah menitipkannya kepadamu, kemudian melihat bagaimana kamu
menggunakannya, maka hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap
wanita karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel adalah wanita (HR.
Muslim).
Fitnah
harta sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dimana pada saat itu, sering terjadi
peperangan antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy. Dalam sebuah perang
kaum muslimin terkecoh dengan harta yang ditinggalkan oleh kaum kafir Qurasisy ditengah-tengah
peperangan padahal itu merupakan tipu muslihat dari kaum kafir untuk
menghancurkan kaum muslimin dan akhirnya pada saat itu kaum muslimin kalah
dalam peperangan.
Tahta
Pada
zaman Rasulullah SAW Abu Bakar As-Sidhiq diriwayatkan sebelum diminta menjadi
khalifah menggantikan Rasulullah SAW ia mengusulkan agar Umar Bin Khatab untuk
menjadi khalifah alasan Abu Bakar adalah Karena Umar adalah seorang pemberani,
luas ilmunya dan seorang alim dalam memutuskan berbagai perkara. Tetap Umar
menolak dan berkata Kekuatanku akan berfungsi dengan keutamaan yang ada padamu,
Lalu Umar memgangkat tangan Abu Bakar dan membaiatnya serentak diikuti oleh
sahabat-sahabat lain dari Muhajirin dan Anshar. Demikiannlah khalifah pertama
Abu Bakar terpilih.
Dari
kejadian ini dapat kita lihat bahwa para sahabat memandang jabatan sebagai
momok yang menakutkan karena mereka mengetahui konsekuensi dan resiko menjadi
pemimpin. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda : Kalian akan berebut
untuk mendapatkan kekuasaan, padahal kekuasaan itu adalah penyesalan dihari
kiamat, nikmat diawal dan pahit diujung” (HR. Imam Bukhari). Namun perkataan
Rasulullah SAW tidak berlaku lagi pada zaman sekarang dimana orang-orang saling
berlomba untuk menjadi pemimpin dan jabatan seolah sudah menjadi tujuan
menjanjikan kehidupan berlimpah, semua tokoh yang bertarung mengatakan Jika
diminta oleh rakyat, saya siap maju. Inilah slogan para politisi, entah rakyat
mana yang meminta dia maju menjadi pemimpin, sebuah kedustaan yang dipakai
untuk menutupi ambisi mencari tahta untuk menjadi pemimpin, yang mereka kejar
adalah kesenagan duniawi yang didapat melaui jabatan dan kekuasaan mereka lupa
dengan pertanggungjawaban diakhirat mereka melakukan segala macam cara agar
ambisinya bisa tercapai, adapula yang mengumpulkan dana dengan cara-cara yang
tak pantas dan tak bermoral mendukung calon kepala daerah dari partai mana saja
asal dengan imbalan berupa materi dalam bentuk uang yang besar.
Rasulullah
SAW menegaskan jabatan adalah amanah yang wajib dijaga.
عن
أبي ذرٍ رضي الله عنه، قال: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ قَالَ:
فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَىَ مَنْكِبِي. ثُمّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ
وَإنّهَا
أَمَانَةٌ، وَإنّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلاّ مَنْ أَخَذَهَا
بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
Suatu
hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku
(seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda,
‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah
amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang
yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).”
(HR Muslim).
Hadits
di atas menegaskan, untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh
bangsa-bangsa di dunia dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin
yang lemah. Syaikhul Islam dalam as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kriteria
pemimpin yang baik, "Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang
paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua
sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, menyitir firman Allah:
إِنَّ
خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Sesungguhnya
orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang
yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26).
Kuat
(profesional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam
memimpin perang adalah keberanian jiwa dan kelihaian dalam perang dan mengatur
strategi. Kuat dalam menetapkan hukum di tengah masyarakat adalah tingkat
keilmuannya memahami keadaan yang diajarkan Alquran dan hadis, sekaligus
kemampuan untuk menerapkan hukum.
Allah
SWT berfirman :
فَلَا
تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ
لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Karena
itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan
janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa
yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir.” (QS al-Maidah [5]: 44).
Khalifah
Umar bin Khattab pernah mengadu kepada Allah perihal kepemimpinan, Ya Allah,
aku mengadu kepada-Mu, orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang
lemah.
Jika
demikian, diperlukan sebuah skala prioritas dalam menentukan kepemimpinan.
Dalam posisi tertentu, sifat amanah itu lebih dikedepankan. Namun, di posisi
lain, sifat kuat (mampu) dan profesional yang lebih dikedepankan.
Imam
Ahmad, ketika ditanya, jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang
satu profesional tetapi fasik, dan yang satunya lagi saleh tetapi lemah. Mana
yang lebih layak untuk dipilih? Jawab Imam Ahmad, orang fasik yang profesional,
kemampuannya menguntungkan kaum Muslimin.
Sementara
sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan, orang saleh yang tidak
profesional, kesalehannya hanya untuk dirinya sendiri, dan ketidakmampuannya
dapat merugikan kaum Muslimin. Maka itu, dipilih perang bersama pemimpin yang
profesional meskipun fasik.
Sebaliknya,
jika dalam posisi jabatan (kepemimpinan) yang lebih membutuhkan sifat amanah,
didahulukan yang lebih amanah meskipun kurang profesional. Maka dari itu,
diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan tersebut, dan yang lebih sedikit
dampak buruknya.
Wanita
Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat
mulia. Agama Islam meninggikan derajat seorang perempuan sehingga dia menjadi
salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah. Pada dasarnya, perempuan
memiliki hak khusus di mana ia harus dimuliakan.
Sudah
merupakan kodrat bahwa manusia memiliki nafsu dan akal sebagai karunia dari
Allah SWT untuk menentukan pilihan hidupnya. Karena ada pilihan tersebut maka
ada Surga dan Neraka sebagai pilihan manusia. Hal inilah yang akan menentukan
mulianya dan hinanya manusia dihadapan Allah SWT. Bagi sebagian pria Harta,
Tahta, Dan Wanita, adalah sesuatu yang sangat berharga dalam hidupnya. Maka
jangan heran, pada zaman sekarang para pejabat karier politiknya hancur
disebaban oleh wanita. Rasulullah SAW bersabda : Tidak pernah kutinggalkan
setelahku fitnah yang lebih dahsyat selain kaum pria kecuali wanita” (HR.
Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda:
“Susesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka jika dia keluar niscaya akan
dihiasi oleh syaitan, dan sedekat-dekatnya seorang wanita dengan Tuhannya yaitu tatkala ia didalam rumahnya (HR. Imam
Al-Bazzar).
Oleh
karena sebagai laki-laki jagalah pandangan mata dan pergaulan antar lawan
jenis. Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari
busur iblis. Allah SWT berfirman yang artinya “Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya, yang demikian itu ialah suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha
mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman
hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluannya,, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya” (QS. An-nur
30-31). Ayat ini memberikan pelajaran kepada kita sebagai umat Islam untuk
menjaga kesucian yang menjadi harga diri kita baik laki-laki maupun perempuan.
Hadits tentang Wanita dan Kemuliaannya dalam Islam
1.
Perempuan
salihah adalah perhiasan dunia. Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda :
Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang
salihah. (HR. Muslim).
2.
Perempuan
salihah lebih baik daripada bidadari surga. Seorang perempuan salihah memiliki
keistimewaan dan kelebihan yang membuat mereka lebih mulia dibandingkan para
sahabat surga. Sebagaimana hadits Rasulullah yang berbunyi : Dalam hadits
disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, Perempuan berjenis manusia asal dunia
lebih utama daripada para bidadari surga 70.000 kali lipat.
3.
Perempuan
diberi pengecualian khusus dalam beribadah. Pada masa-masa tertentu, perempuan
diperbolehkan untuk tidak menunaikan salat dan puasa, seperti saat haid dan
nifas. Hak khusus tersebut tentunya tidak dimiliki oleh laki-laki. Seperti
dalam sabda Rasulullah SAW: Siapa saja wanita yang mengalami haid, maka
sakitnya haid yang mereka alami akan menjadi kafarah (tebusan) bagi
dosa–dosanya yang terdahulu.
4.
Dapat
masuk surga dari pintu mana pun. Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu,
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Jika seorang wanita
menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya,
dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: ‘Masuklah ke dalam surga
dari pintu mana pun yang kau mau. (HR. Ahmad).
5.
Perempuan
hamil dan melahirkan setara dengan jihad. Dalam Islam, kedudukan seorang
perempuan sangat mulia. Bahkan, pengorbanan perempuan yang sedang hamil dan
melahirkan sama pahalanya seperti jihad. Rasulullah SAW bersabda : Mati syahid
ada 7 selain yang terbunuh di jalan Allah. Orang yang mati karena thaun, orang
yang mati tenggelam, orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya,
orang yang mati sakit perut, orang yang mati terbakar, orang yang mati karena
tertimpa benda keras, dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam
kandungannya. (HR. Abu Daud 3111).
6.
Derajat
ibu lebih tinggi daripada ayah. Perempuan juga dimuliakan dengan cara
ditinggikan derajatnya sebagai seorang ibu. Sebagaimana yang diterangkan dalam
hadits Rasulullah berikut ini : Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah:
‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah seharusnya aku harus berbakti pertama
kali?’. Rasulullah memberikan jawaban dengan ucapan ‘Ibumu’ sampai diulangi
tiga kali, baru kemudian yang keempat Nabi mengatakan ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari
no. 5971 dan Muslim no. 2548).