TRAHING KUSUMO REMBESING MADU

0

Trahing kusumo REMBESING madu



Bahwa salah satu sifat yang mesti dimiliki oleh seorang raja dari pemerintahan tradisional zaman dulu itu diantaranya adalah harus berdasarkan kepada hubungan garis pertalian darah yang disebut di atas yakni :

Trahing Kesumah, Rembesing Madu, Wijining Tapa, dan Tedhaking Andanawarih; yang artinya bahwa seorang raja yang diangkat mesti dari keturunan ningrat (kesumah / bunga) atau bangsawan, tapa /pertapa /alim ulama, berwawasan agama, dan berasal dari keturunan pilihan utama.

Trahing kusumo rembesing madu yen diterangake ing leterleg yaiku keturunan madu bunga lan uga interpretasi ing ukara kasebut, nanging ing paling ora artine sing paling umum yaiku keturunan wong sing mulya.  Nguripake kusumo ngresiki madu kaya-kaya wis njamin yen saben baris kasebut mesthine wong apik lan apik lan adabnya apik agama, kabeh.

Trahing kusumo rembesing madu jika di artikan secara harfiah adalah keturunan bunga tirisan madu. dan bayak pula tasiran di balik kata-kata tersebut, namun paling tidak makna yang paling umum adalh keturunan orang yang mulia.

Trahing kusumo rembesing madu seakan sudah menjadi jaminan bahwa setiap yang lahir dari garis keturunan tersebut pastilah orang yang baik yaitu baik etika, tikah laku, perbuatan, berbudi pekerti, ucapan, moral, akhlak dan adabnya, baik agamanya, baik segalanya. dalam Islam Trahing kusumo rembesing madu tak menjadi patokan atau ukuran tinggi derajat seseorang, tetapi patokan seseorang dalam islam adalah ketakwaan pada Allah Swt tak berlaku semulia apapun nasabnya di mata orang, jika dia tidak bertakwa, tidak berakhak mulia, tidak berbudi pekerti, tidak baik perbuatannya serta perkataannya maka tiada artinya.

Jadi dasar berlakunya aturan itu adalah trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, tedhaking andana warih dan bobot, bibit, bebet.

1. Bibit dari rahim siapa ia mbrojol.

2.  Bebet bagaimana kualitas keluarganya.

3.  Bobot seberapa besar kekuatan finansial keluarganya.

Kehidupan masyarakat Jawa Kuno secara sosiologis dibagi menjadi tiga golongan,yaitu :

1.     Begawan.

2.     Bangsawan.

3.     Kawula Dasih.

Golongan begawan tinggal di pertapaan, meninggalkan duniawi dan mengarungi laku batin. Adapun golongan bangsawan Jawa kuno merupakan trahing kusuma rembesing madu yang memiliki tekad dan pengabdian yang kokoh. Demi kedamaian negara dan dunia, mereka rela rawe-rawe rantas malang-malang putung, meski harus mengorbankan jiwa dan raga. Sedangkan golongan kawula dasih terdiri atas beraneka ragam bidang profesi seperti pertanian, pertukangan, dan perdagangan. Pertanian Jawa memang terkenal loh jinawi. Bidang pertukangan dikerjakan oleh kaum teknokrat dan teknolog sehingga mencapai sehingga mencapai hasil maksimal nan bernilai abadi. Sebagai contoh adalah mahakarya Candi Borobudur dan Prambanan. Di wilayah pesisir, masyarakat memutar roda bisnis dan perdagangan. Semua profesi yang dilakukan oara kawula dasih ini berjalan secara berkesinambungan sehingga terwujudlah negara yang aman nan tenteram.

Hubungan tripartit antara, untuk dikeramatkan merupakan 3 hal yang integral dalam wacana kekuasaan :

1.     Derajat.

Derajat, kedudukan, atau status merupakan wujud kekuasaan.

2.     Harta.

Harta adalah sarana untuk menegakkan dan memperluas kekuasaan, sedangkan kehendak untuk dikeramatkan adalah suatu cara untuk melanggengkan kekuasaan dengan menempatkannya di tempat yang tidak mudah dijangkau dan diselubungi oleh tabir misted . Meskipun demikian, kekuasaan tidak lantas dianggap abstrak.

3.     Kehendak.

Kekuasaan itu ada, terlepas dari orang yang mungkin mempergunakannya. Kekuasaan bukan suatu anggapan teoretis melainkan suatu realitas yang benar-benar ada .

Menurut Anderson, 1986 : 51 kekuasaan adalah daya bersifat ketuhanan yang menghidupkan seluruh alam semesta.

 

TRAH

Trah memiliki makna garis keturunan, yakni garis yang menghubungkan seseorang dengan orang lain yang memiliki pertalian darah, baik ke atas maupun ke bawah. Pertalian darah ke atas dalam pengertian hubungan seseorang dengan ayah-ibu, nenek-kakek, nenek buyut-kakek buyut, dan seterusnya. Adapun pertalian darah ke atas dalam pengertian hubungan sesorang dengan anak, cucu, cicit, dan seterusnya. Pada mulanya dalam tradisi Jawa, trah menduduki posisi penting, bahkan dalam beberapa hal sangat penting. Praksis trah tumbuh, hidup, dan menunjukkan eksistensinya di antara para keturunan raja (sultan) dan priyayi. Trah pun kemudian dipandang sebagai rujukan tatkala hendak menentukan strata sosial, bahkan kualitas personal. Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya sebuah keluarga atau yang dalam lingkungan kekuasaan kerajaan lazim disebut dinasti, trah mengalami perkembangan dan pelebaran cakupan. Ia tidak hanya hadir dalam sebuah garis keturunan yang jika digambarkan dalam sebuah diagram menampakkan garis tegak lurus, melainkan berkembang secara diagonal, bahkan horizontal.

Trah menjadi faktor yang paling menentukan dalam tradisi kerajaan Jawa. Raja adalah keturunan ratu-ratu (trahing kusuma), yang di dalam dirinya mengalir kualitas prima (rembesing madu), keturunan pertapa/orang hebat (tedhaking amaratapa). Legitimasi untuk menjadi seorang raja dibuktikan dengan ikatan genealogi leluhur raja. Lawan dari trahing kusuma, rembesing madu, tedhaking amara tapa adalah tedhaking aceplik atau tedhaking wong pidak pedarakan yang berarti keturunan rakyat jelata. Berbeda dari trahing kusuma, mereka dianggap tidak memiliki kelayakberhakan untuk berkuasa, lebih-lebih memerintah kalangan yang disebut trahing kusuma atau priyayi. Mereka dianggap hanya sebagai pengabdi bagian sang tuan yang tiada lain para priyayi atau trahing kusuma tadi. Mobilitas vertikal bisa dikatakan hampir-hampir tidak pernah terjadi karena setiap pergerakan dan perubahan itu akan dipandang sebagai ancaman yang bisa menggeser atau menggusur kedudukan mereka. Karya sastra klasik Jawa seperti babad dan serat ditulis oleh raja sebagai upaya menasbihkan dinasti trah ke-raja-annya. Jika bukan ditulis oleh seorang raja, sudah tentu karya tersebut merupakan pesanan keluarga kerajaan yang ditulis orang lain (di luar trah raja). Kondisi itu kemudian merasuk dalam berbagai keluarga besar dan dicatat Mulder (1996:99) sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita Jawa yang tercermin dalam ungkapan ngumpulaken balung pisah (menguatkan kembali ikatan persaudaraan), yakni mempertemukan atau menyatukan mereka masih memiliki pertalian darah. Ngumpulake balung pisah berarti pula menguatkan ikatan di antara mereka. Ikatan itu tidak lain adalah apa yang disebut dengan istilah trah. Seiring dengan berjalannya waktu, trah mulai merambat ke semua lapisan masyarakat, tidak hanya di keluarga kerajaan, masyarakat lapis tengah dan bawah pun merajut ikatan garis keturunannya. Salah satu upaya yang sering dijumpai yaitu dengan melakukan pertemuan keluarga. Pertemuan keluarga besar dengan label pertemuan trah menjadi peristiwa yang lazim sampai sekarang sebagai salah perwujudan dari keinginan untuk ngumpulake balung pisah. Pertemuan itu biasanya diiisi dengan perkenalan untuk menunjukkan bahwa mereka yang tidak jarang tak saling mengenal sesungguhnya memiliki pertalian darah sekaligus pula disisipkan cerita tentang kehebatan orang-orang yang berada di lingkaran trah tersebut. Dengan begitu diharapkan tumbuh kebanggaan di antara mereka berada dalam sebuah ikatan yang disebut trah. Hingga saat ini, pertemuan atau reuni trah di sejumlah tempat atau keluarga besar masih terpelihara. Pertemuan tersebut lazim dilaksanakan dalam momentum hari besar seperti lebaran (Syawalan) atau hari tertentu yang di antara mereka tersepakati. Kendatipun di sana-sini telah terjadi perubahan dan pergeseran, tradisi tersebut masih bertahan dengan fungsi sebagai gerakan untuk menjaga eksistensi leluhur sekaligus sebagai upaya untuk menghadai berkembangnya paham individualisme yang menjadikan mereka yang sesungguhnya masih memiliki pertalian darah tidak saling mengenal satu sama lain.

Manifestasi keturunan dalam tradisi Jawa diringkas dalam istilah :

1.  Bibit. Bibit berkaitan dengan asal-usul, keturunan, atau benih.

2.  Bebet. Bebet dipahami sebagai status sosial, meliputi kedudukan, keahlian, kepandaian, kepangkatan/jabatan, atau kewibawaan.

3.   Bobot. Adapun bobot mengandung arti kekayaan harta benda.

 

Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur penilaian terhadap baik dan buruknya seorang keturunan dalam tradisi Jawa. Seseorang dipandang memiliki bibit yang baik apabila orang tuanya atau nenek-kakek moyangnya tergolong orang baik. Sebaliknya, seseorang yang dilahirkan dari keluarga yang berperilaku tidak baik akan dipandang memiliki bibit yang tidak baik pula. Adapun bebet secara status sosial di tengah-tengah masyarakat lantaran kemampuan, keahlian, ataupun jabatan/profesi yang ia sandang. Semakin tinggi jabatan atau keahliannnya, ia akan dipandang memiliki bebet yang tinggi. Adapun bobot, semakin kaya secara material seseorang, ia dianggap memiliki bobot yang sangat tinggi. Demikian pula sebaliknya, semakin miskin, semakin rendahlah nilainya dari sisi bobot. Trah menjadi pusaka keluarga dalam keluarga dengan trah tinggi. Mereka yang menjunjung tinggi trah akan mempertahankan trah dengan mengeksklusifkan diri hingga memasang pagar pemisah dengan keluarga ber-trah lebih rendah darinya. Sebuah pernikahan, misalnya, senantiasa memperhitungkan persoalan trah. Hanya mereka yang memiliki trah dalam strata sepadan yang bisa bersatu dalam ikatan pernikahan yang sah. Pernikahan terhadap kawula alit atau wong pidak pedarakan akan dianggap sebagai tindakan yang menjatuhkan trah mereka. Sebaliknya, pernikahan dengan trah yang strata sosial dianggap lebih tinggi dianggap sebagai sebuah berkah atau upaya untuk membuka kemungkinan naik derajat. Karena itu, upaya untuk merawat trah, salah satunya ditempuh dengan melangsungkan pernikahan sesama trah yang dilegitimasi oleh ungkapan ngumpulake balung pisah atau donya ora keliya (harta tidak akan berpindah ke pihak lain).

 

Kebesaran Simbolik

Pada masa kejayaan keraton sosok seorang raja merupakan menifestasi dan representasi kerajaan.

Seisi raja harus tunduk dan patuh pada sabda pandita ratu sang trahing kesuma, rembesing madu, wijining atapa, tedaking andana warih, sebagai turunan bunga, titisan madu, benih pertapa dan turunan mulia.

Raja adalah seorang terpilih karena kesucian, kesaktian dan ini yang terpenting masih keturunan raja.

Sebagai manifestasi dan representasi kerajaan seorang raja menyandang gelar yang dalam tradisi Jawa bersifat fungsional seperti Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwana Senapati Ing Alaga Abdur Rahman Sayidin Panatagama. Selain seorang yang paling dimuliakan, seorang raja juga menjadi pemimpin perang dan pemimpin keagamaan. Tidak setiap orang berhak atas gelar kehormatan. Seperti Raden Mas Said yang harus pingsan dan singgasananya hancur disambar petir karena telah sombong mengangkat dirinya menjadi Raja Jawa bergelar Sunan Adiprakosa Senopati Ngayuda Lelana Jayamisesa Prawira Adiningrat. Belakangan Raden Mas Said harus puas dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I sebagai Pangeran Miji (pangeran terpilih) dengan pangkat raja muda.

 

Mitologi

Selain gelar kebesaran, keraton juga mengkonstruksi kesadaran-patuh kawulanya dalam mitologi. Paling terkenal hubungan antara Susuhunan dengan Ratu Kidul; ratu lelembut dari Pantai Laut Selatan. Panggung Sanggabuwana, menara yang terletak di lingkungan keraton disebut-sebut sebagai tempat pertemuan Susuhunan dan Ratu Kidul. Walau saat ini muncul pendapat bahwa Panggung Sanggabuwana dibangun bagi kepentingan pertahanan keraton untuk mengawasi Benteng Vastenburg yang hanya berjarak satu tembakan meriam.

Perlahan otoritas kepemerintahan keraton memudar. Celakanya, pada periode terakhir otoritas tradisi dan pusat kebudayaan yang melekat pada keraton turut memudar. Selain soal dualisme pemerintahan; pemerintahan republik oleh Pemerintah Kota Surakarta dan pemerintahan-kebudayaan oleh Keraton Kasunanan, manajemen keraton terhadap tradisi kebudayaan tidak lagi mampu secara efektif melakukan penetrasi-otoritas kepada kawulanya.

Belakangan muncul analisis sebagian kalangan yang dalam tradisi mistik Jawa dikenal sebagai otak atik gathuk bahwa kemunduran keraton tidak dapat dilepaskan dari mitologi siklus 200 tahun.

Disebutkan suratan kemunduran Keraton Kasunanan dimulai sejak kesalahan menentukan hari bagi kepindahan keraton dari Kartasura ke Desa Sala oleh Pakubuwono II.

Pakubuwono II dianggap salah memilih hari ketika boyong ke Surakarta pada Rabu pahing 17 Februari 1745 yang terhitung wuku landep tali wangke dalam horoskop Jawa. Ia berarti waktu buruk yang harus dihindari.

Meski terdapat perbedaan pendapat mengenai tahun kepindahan, apakah 1745 atau 1746, tepat 200 tahun setelahnya Keraton Solo tidak memiliki otoritas kepemerintahan di wilayahnya yang mulai menyusut akibat banyaknya perang saudara. Pada 1945, 200 tahun dari 1745 dikenal sebagai tahun kemerdekaan Indonesia yang berdaulat atas bekas Hindia Belanda, termasuk Keraton Solo. Sedang pada 1946, 200 tahun sejak 1746 muncul gerakan anti swa praja di Sumatera Timur dan Soloyang menolak feodalisme keraton oleh orang-orang yang diidentifikasi sebagai pembangkangan.

Menjadikan kesalahan menentukan hari bagi boyongan Keraton Surakarta dari Kartasura sebagai suratan kemunduran keraton jelas belum dapat diterima dalam alam argumentasi rasional saat ini. Analisis-analisis post factum setelah kejadian, seringkali menjadi permakluman dan alasan pembenar dari sebuah kekhilafan sejarah. Alih-alih menjadikannya sebagai evaluasi, tidak jarang ia menjadi legitimasi baru.

 

MASA ISLAM DI JAWA

Ketika budaya Islam hadir pada masa akhir Kerajaan Majapahit, ada seperangkat nilai baru yang turut hadir. Kebudayaan Jawa datang dengan nilainilai kemasyarakatan yang cenderung egalitarian sehingga tidak mengenal lagi kasta, sebagaimana pada kebudayaan Hindhu-Buddha yang berkembang pada masa Majapahit. Dalam kebudayaan Hindhu dikenal adanya kasta sebagai penggolongan tingkatan seseorang dalam bermasyarakat, yakni kasta brahmana sebagai kasta tertinggi, yang disusul kemudian oleh kasta ksatria, kasta waisya, baru kemudian sebagai kasta terendah, yakni kasta sudra. Penggolongan dengan kasta itu dalam berbagai kesempatan menjadi semacam garis demarkasi yang mesti diperhatikan agar setiap orang tidak dengan begitu saja melakukan percampuran kasta.

Adapun kebudayaan Islam, hadir dengan upaya untuk mencoba menggeser pola kasta seperti itu. Meskipun demikian, statifikasi tidak serta merta hilang. Kaum ulama yang diwakili oleh kehadiran para wali atau sunan dan penguasa yang sekaligus menjadi kalifatullah ing tanah Jawa (pemimpin di tanah Jawa) tetap menjadi elite yang jelas berbeda dari kaum kebanyakan. Posisi itu pun bukan semata-mata didasarkan oleh kepandaian, kehlian, ataupun keterampilan tertentu, melainkan pertama-tama karena faktor keturunan. Dalam konteks inilah dapat dikemukakan bahwa sesungguhnya pesona trah dalam tradisi masyarakat Jawa yang kental dengan kebudayaan Islam tetap ada. Masih pada masa Majapahit akhir, dikisahkan bahwa Raja Brawijaya V yang merupakan raja terakhir kerajaan yang dalam sejarah lazim disebut sebagai Kerajaan Nusantara II ini memberikan titah kepada permaisurinya untuk menjaga tali keturunan. Dalam berbagai cerita tutur yang berkembang di Jawa dan juga ditulis dalam Babad Tanah Jawi, disebutkan bahwa sekalipun Majapahit runtuh yang ditandai oleh sengkalan Sirna ilang kertaning bumi yang dapat dibaca sebagai tahun Jawa 1400 (abad XV Masehi), penguasa Demak sebagai pengganti bukannya tidak memiliki pertalian darah dengan penguasa Majapahit. Raden Patah, yang dalam kisah Jawa pada masa kecil dan mudanya bernama Raden Kasan, merupakan nak Adipati Palembang Arya Damar. Sebagai salah satu senapati Majapahit, Arya Damar dianggap besar jasanya. Karena jasanya itu, sang Adipati mendapatkan anugerah berupa putri triman, yakni putri Cempa yang merupakan salah satu istri Brawijaya. Ketika dijadikan sebagai putri triman, ia sedang dalam keadaan mengandung. Kelak dari rahim putri tersebut lahirlah bayi laki-laki yang diberi nama Raden Kasan. Ketika menginjak dewasa, dari Palembang Raden Kasan ke Majapahit. Atas bantuan Sunan Bonang, Kasan berhasil menghadap Prabu Brawijaya hingga kemudian oleh sang Raja dihadiahi hutan Glagahwangi agar dibabat dan menjadi sebuah kadipaten. Glagahwangi pun berubah menjadi sebuah kota kadipaten, yakni Kadipaten Bintoro Demak dan Kasan kemudian menggunakan nama Raden Patah. Diceritakan bahwa pada episode berikutnya, tak puas dengan hanya menjadi penguasa kadipaten dan menjadi bawahan Majapahit, atas bantuan para wali, Patah kemudian memerangi Majapahit hingga kerajaan itu runtuh. Kisah yang menempatkan Patah sebagai anak kandung Brawijaya merupakan sebentuk legitimasi terhadap penguasa baru tersebut untuk memiliki kelayakberhakan memegang tampuk pemerintahan, sebagai penerus Majapahit, karena ia trahing kusuma rembesing madu dinasti Majapahit. Sementara Raden Patah membangun dinasti baru di Demak yang telah menjelma sebagai sebuah kerajaan baru di tanah Jawa, trah Majapahit masih melanjutkan diansti tersebut meski dengan cakupan wilayah kekuasaan yang lebih kecil, bahkan di bawah Demak, yakni Pengging. Handayaningrat, Kebo Kanigara, dan Kebo Kenanga merupakan trah Majapahit yang bermukim dan bertakhta di wilayah itu. Namun terkisahkan bahwa tahap berikutnya Kebo Kenanga dianggap mbalela terhadap kekuasaan Demak sehingga harus menerima hukuman mati. Sunan Kalijaga sebagai tokoh yang disebut-sebut masih memiliki garis keturunan dengan trah Majapahit, memberikan jaminan kepada Kebo Kenanga bahwa pengorbanan yang diberikan oleh tokoh ini sebagai tumbal Demak akan dipetik oleh anaknya. Masih dalam kisah ini, Sultan Trenggono sebagai penguasa Demak yang menjatuhkan hukuman mati kepada Kebo Kenanga, justeru jatuh hati pada Nyai Kebo Kenanga, istri Kebo Kenanga hingga keduanya melakukan hubungan suami-istri. Dari rahim Nyai Kebo Kenanga itu, yang sesungguhnya telah mengandung sebelum kematian suaminya, kelak lahir bayi laki-laki yang bernama Mas Karebet. Karena diasuh oleh Nyai Tingkir, Karebet terkenal dengan julukan Joko Tingkir. Kelak Jaka Tingkir tidak hanya isa menjadi punggawa Kesultanan Demak Binoro dan memperistri putri raja, tetapi juga dianggap memiliki kelayakberhakan menjadi penerus dinasti Demak dengan menjadi raja di Pajang dengan gelar Sultan Hadiwijaya. Kisah yang menempatkan Joko Tingkir sebagai lembu peteng istilah untuk menyebut anak yang dilahirkan di luar pernikahan resmi-- Sultan Trenggono justeru menjadi legitimasi secara ideologis, meski sesungguhnya Joko Tinggkir memiliki modal lainnya, yakni sebagai trah Pengging sebagai penerus trah Majapahit. Itu belum termasuk posisi Joko Tingkir sebagai menantu Sultan Trenggono.

Pola serupa juga dapat ditemukan pada kisah peralihan dari Kerajaan Pajang ke Kerajaan Mataram Islam. Atas keberhasilannya membinasakan musuh bebuyutan Sultan Hadiwijaya, yakni Adipati Aryo Penangsang, maka Ki Ageng Pemanahan yakni Danang Sutawijaya mendapatkan hadiah berupa hutan Mentaok. Hadiah serupa juga diberikan kepada Ki Gede Penjawi, yakni berupa Pati yang telah menjadi sebuah wilayh perdikan, karena jasa serupa pula. Berhasil mengubah Mentaok menjadi sebuah permukiman, bahkan kemudian menjelma sebagai sebuah kota, Sutawijaya kemudian berhasil mengubah tempat itu menjadi sebuah kerajaan baru, yakni Mataram. Kemunculan Mataran tidak lepas dari upaya Sutawijaya untuk memerangi dan mengalahkan Sultan Hadiwijaya, sang ayah angkatnya. Kisah ini didahului oleh kisah hubungan gelap antara Hadiwijaya dan Nyai Pemanahan, istri Ki Ageng Pemanahan yang tiada lain ibu kandung Sutawijaya. Muncul kisah bahwa Hadiwijayalah sesungguhnya ayah biologis Sutawijaya sehingga dengan begitu pendiri dinasti Mataram ini memiliki kelayakberhakan menjadi raja. Sutawijaya dengan begitu bukan sekadar anak desa atau anak ki Ageng, melainkankan trahing kusuma, keturunan cer seorang raja. Di sisi lain, sekalipun hanya seorang nyi ageng, ibunda Sutawijaya merupakan trah Majapahit lewat jalur Pengging Handayaningrat. Pelestarian trah yang dilakukan pada masa Kerajaan Demak, kemudian berlanjut pada Kerajaan Pajang serta Kerajaan Mataram tersebut kemudian memunculkan ungkapan mung tedhak turuning ratu, trahing kusuma rembesing madu, kang wenang jumeneng nata yang artinya kurang lebih: hanya keturunan rajalah yang berhak menjadi raja. Ketika Mataram pada perkembangan selanjutnya, sebagaimana tercatat dalam sejarah, pecah menjadi beberapa bagian serta melahirkan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta, di samping Mangkunegaran dan Pakualaman, trah tetap menjadi pedoman pokok dalam penentuan penguasa pengganti. Bahkan dalam beberapa hal ia mengalami perumitan. Kedua kerajaan dan dua kadipaten masa kini itu hingga sekarang pun masih menempatkan angger-angger (peraturan) yang menyebutkan bahwa anak rajalah yang berhak menjadi raja atau adipati. Di tengah-tengah masyarakat Jawa, angger-angger tentang trah juga dijadikan pedoman hingga saat ini. Hal tersebut agaknya terpengaruh oleh kehidupan keraton, terlebih keraton merupakan patokan utama bagi masyarakat Jawa, terutama dari sisi kebudayaan. Salah satu poin penting lainnya yang terwujud yakni dalam adat pemeliharaan makam-makam leluhur. Oleh Sutan Agung yang memerintah Mataram dan disebut-sebut sebagai raja termasyhur, dibangunlah makam raja-raja Mataram di Imogiri, di sebuah perbukitan di sebelah selatan Kota Yogyakarta. Di makam itulah, para putra dan sentana dinasti Mataram melakukan ziarah dan mengenang para leluhurnya. Tindakan ini dapat dikatakan sebagai upaya konservasi terhadap trah, sesuai dengan tradisi yang dilakukan oleh keturunan Keraton Yogyakarta. Meskipun demikian, seiring dengan berjalannya waktu, pesona akan makna trah tampak meredup. Masyarakat tidak lagi memberikan sebuah penilaian istimewa terhadap makna keturunan, terlebih dalam konteks prinsip bibit, bebet, dan bobot. Berbeda dengan pemuja trah yang senantiasa memelihara citra keluarganya, beberapa keturunan Jawa tak lagi melihat dari aspek bibit, bebet, dan bobotnya semata. Hal ini kemudian mengubah pandangan masyarakat terhadap trah tersebut. Di dalam keraton sendiri, anugerah gelar kebangsawanan juga mengalami pencairan dan pelonggaran, jika tidak boleh dikatakan mengalami komodifikasi. Mereka yang memiliki kekuasaan, kepintaran, ataupun kekayaan akan dengan mudah untuk mendapatkan gelar kebangsawanan tersebut yang menjadikannya sebagai kerabat keraton. Munculnya Roro sebagai penari Angin Malam memberikan contoh nyata mengenai pemberontakan trah. Ia tidak lagi sebagai perempuan yang dicitrakan baik oleh keraton yang telah melanggar batas sebagai perempuan berdarah biru. Meskipun ia tetap melanggengkan ritual sowan leluhur di Yogyakarta, namun nilai kebiruannya disangsikan. Jauh sebelumnya, telah terjadi upaya pemberontakan terhadap trah yang dilakukan oleh putra Pengging yang juga pemegang trah Majapahit. Telah disinggung di atas bahwa Raden Kebokanigara dan Raden Kebokenanga menolak mengabdi kepada Demak yang notabene adalah penerus kerajaan Majapahit, keduanya memilih hidup sebagai santri tanpa gemerlap kerajaan. Hal ini mengimplikasikan bahwa trah tidak selamanya langgeng dan dipertahankan. Seperti yang dilakukan oleh kedua putra Pengging, penolakannya untuk tinggal bersama keluarga besarnya di istana memunculkan dugaan bahwa trah tidak lagi dipandang istimewa. Ironisnya, upaya penolakan terhadap legitimasi trah justeru muncul dari pemangku trah itu sendiri.

 

Keraton dan Perubahan Sejarah

Kemunduran Keraton Solo tidak dapat dipisahkan dari sikap Susuhunan Pakubuwono XII menghadapi semangat revolusi 1945.

Bila Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyatakan Yogyakarta sebagai daerah istimewa di belakang republik, Susuhunan Paku Buwono XII mengambil sikap ragu-ragu. Meski usianya yang relatif muda (20 tahun) dan belum genap 40 hari menerima tahta sebelum proklamasi 17 Agustus 1945 dianggap sebagai permakluman sejarah, keraguan Susuhunan direspon dengan curiga oleh Pemerintah republik meski pada 1 September 1945 Susuhunan juga menyatakan wilayah kasunanan berada di belakang republik. Keraguan Susuhunan menyulitkan pemerintah untuk memastikan apakah Susuhunan berdiri di belakang republik atau mendukung Belanda.

Apalagi beberapa bangsawan disebutkan terbukti berupaya mempertahankan status quo. Puncaknya pemerintah mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 1946 disusul dengan Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD Tanggal 15 Juli 1946 yang menjadikan Solo sebagai wilayah Karesidenan Surakarta.

Tanpa bermaksud membandingkan, nasionalisme Sultan Hamengkubuwono IX sebagai penguasa feodal yang merespon perubahan sejarah misalnya ditunjukan dengan mendukung keuangan republik yang masih belia di samping merelakan bangunan keraton sebagai ruang perkuliahan bagi Universitas Gadjah Mada yang sebenarnya berdiri di Solo tetapi tidak memperoleh ijin menempati bangunan keraton Solo oleh Susuhunan.

Sehingga tak heran kalau kemudian gerakan anti swapraja justru lahir di Solo, bukan di Yogyakarta meski keduanya sama-sama berstatus keraton feodal.

Namun, menyebut Keraton Solo tidak nasionalis juga kurang tepat. Susuhunan Pakubuwono X misalnya, dikenal karena sikap reformisnya terhadap pergerakan nasional yang dimotori bangsawan Keraton Solo.

Kehadiran Sarekat Islam (SI) yang lahir di Solo selain sebagai pergerakan melawan penjajah disebut-sebut akan melakukan revolusi untuk mendudukkan Susuhunan Pakubuwono X sebagai Raja Jawa.

Begitu juga Susuhunan Pakubuwono VI yang ditangkap Pemerintah Belanda karena dukungannya kepada Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa (1925-1930). Atau GPH Djatikusumo, GPH Suryomidjojo, KRT Radjiman Wedyodiningrat atau RMA Woerjaningrat untuk menyebut beberapa nama yang turut meramaikan pergolakan kemerdekaan republik.

Meski keniscayaan sejarah secara objektif tidak dapat dihindari, tetapi kebijaksanaan memperlakukannya akan mengubah kemungkinan sejarah. Merosotnya pamor Keraton Solo tentu bukan untuk diratapi. Usaha-usaha, konstruktif, membuka diri, dan menyadari tuntutan perkembangan jaman tentu lebih bermakna ketimbang sibuk menentukan hari bagi kepindahan keraton (?) atau pengangkatan Susuhunan Pakubuwono XIII.

 

BIBIT BEBET BOBOT

Di Indonesia, aspek asal-usul atau genealogi acap menjadi pemicu perdebatan sengit, sekaligus modal ampuh dalam jagad politik. Dari rahim siapa ia mbrojol (bibit), bagaimana kualitas keluarganya (bebet), dan seberapa besar kekuatan finansial keluarganya (bobot). Memperkarakan asal-usul di ranah politik seringkali mandeg dalam ruang pertikaian. Justru tidak menginspirasi publik untuk peduli pada penelusuran sejarah keluarga kita sendiri.

 

hubungan genealogi

Pelajari sejarah keluargamu dulu, sebelum menenggelamkan diri dalam belantara pengetahuan lainnya. Sebab, tanpa kehadiran kakek-nenek dan orangtua, kita tak bakal terlahir di muka bumi.

Begitulah kalimat ringkas yang acap keluar dari mulut sesepuh saat dilempari pertanyaan mengapa harus mengumpulkan keluarga besar saban hari Lebaran atau liburan Natal.

Di sesela acara sungkeman dan halal bi halal maupun reriungan keluarga besar saat perayaan Natal, kesadaran kita mengenai pohon silsilah keluarga serempak digugah agar tidak lupa sanak saudara alias kepaten obor.

Sepenggal pertanyaan yang belum terjawab tuntas hingga kini, sejak kapan trah dipandang penting dalam tradisi masyarakat, khususnya di Jawa ?

Upaya mengkonstruksi dan melacak genealogi sejarah keluarga sebetulnya telah di-wiwiti oleh pembesar Mataram Islam beberapa abad silam. Seorang raja butuh sarana legitimasi karena ingin disegani dan diakui kekuasaannya oleh para kawula. Segelintir cara yang ditempuh ialah lewat penelusuran hubungan genealogi.

Terbitnya ungkapan trahing kusuma, rembesing madu, wijining tapa, tedaking andana warih (keturunan bunga, titisan madu, benih pertapa, turunan madu) memperlihatkan raja berasal dari keturunan leluhur yang suci dan agung.

Petinggi istana Mataram tanpa sungkan mengaitkan asal-usulnya dengan barisan tokoh dalam agama Hindu dan Islam. Pencarian mata rantai genealogi dari kedua agama ini merupakan bukti nyata adanya hasrat penguasa Jawa untuk merengkuh seluruh rakyat yang memeluk kepercayaan Hindu maupun Islam. Penggabungan dua sumber silsilah tersebut membuahkan istilah sejarah panengen (kanan) dan pangiwa (kiri).

Sejarah panengen berisi daftar penguasa Mataram dengan mencomot garis keturunan hingga Nabi Muhammad yang disebut Kanjeng Nabi. Sedangkan, sejarah pangiwa memasang benang yang lebih panjang dimulai dari Nabi Adam dan Nabi Sis. Lantas, disusul sekelompok dewa Hindu dan Pandawa. Tokoh Watu Gunung sebagai cerminan nama asli Jawa ikut dicatut. Kemudian, disambung beberapa nama yang hidup pada masa kerajaan Hindu-Jawa seperti Jenggala, Kediri, Kahuripan, Galuh, Singasari, dan Majapahit.

Demi mencari keabsahan dinastinya, rambu-rambu anakronisme sejarah diterabas raja bersama pujangga. Penyusunan tokoh terkemuka era kerajaan Hindu campur aduk lantaran pembuatnya tak menggubris dimensi waktu yang mestinya ditaati laiknya kerja ilmiah sejarawan.

Melalui Prabu Brawijaya V yang merupakan keturunan raja Majapahit terakhir, lahirlah nama kondang Ki Ageng Tarub yang meminang bidadari Nawangwulan. Dari pernikahan mereka, hadir nama Ki Ageng Sela, Ki Ageng Henis, dan Ki Ageng Pamanahan. Kita ketahui, Ki Ageng Pemanahan ialah bapak dari Panembahan Senapati yang dikenal sebagai pendiri dinasti Mataram Baru. Demikianlah potret pembesar Mataram Islam bersusah payah merekayasa silsilah dari tokoh ternama dan penghuni kahyangan yang suci.

Waktu melintas cepat diikuti beragam peristiwa jatuh-bangunnya kekuasaan. Kendati raja yang bersangkutan telah lengser keprabon atau tutup usia, silsilah keluarga tetap dipertahankan dan memperoleh tempat di sanubari anak-cucunya. Tujuan pokoknya ialah mengikat paseduluran sekaligus menunjukkan bahwa mereka merupakan keturunan aristokrat kerajaan. Dalam bahasa Jawa, empat macam derajat bangsawan secara berturut-turut disebut: putra, wayah, buyut, dan canggah ndalem.

Ternyata, genealogi sejarahnya tidak mandeg sampai canggah. Pada masa Paku Buwana X (1893-1939) muncul istilah :

1.     Wareng.

2.     Udeg-udeg.

3.     Gantung siwur.

4.     Goprak senthe

Untuk memperpanjang alur sejarah keluarga para ndara itu. Sanak keluarga yang berada dalam satu garis keturunan, tapi terpisah akibat faktor geografis dan kesibukan kerja bisa dieratkan kembali melalui payung trah. Di Soloraya dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang kental dengan tradisi feodal misalnya, lumrah kalau memori tentang keluarga terawat dalam batok kepala lantaran acap dituturulangkan. Di daerah bekas kerajaan Jawa ini, paguyuban trah sangat kuat dan banyak jumlahnya.

Sampai sekarang, pertemuan trah untuk menyegarkan ingatan sejarah keluarga dan merekatkan tali hubungan saudara ajeg digelar di lingkungan bangsawan dan priayi. Walau mereka sudah memasuki alam demokrasi dan paham feodalisme ditabrak nasionalisme, semangat melestarikan genealogi kebangsawanan masih terasa betul. Dari anak, cucu, buyut, canggah, hingga wareng meramaikan paguyuban yang masih satu garis keturunan pangeran atau raja. Tak semuanya warisan dunia feodal itu buruk. Kendati kita bukan termasuk keturunan darah biru, alangkah eloknya kita peduli terhadap riwayat silsilah keluarga.

Spirit gotong-royong, tolong-menolong, kerukunan, tepa slira atau peduli terhadap sesama, serta benih rasa kemanusiaan dapat disuburkan lewat organisasi trah.

Karena ditempatkan dalam posisi seperti itu, kekuasaan cenderung menjadi tak terbagi dan absolut . Terjadilah kemudian Humaniora Volume X11. No . 2/2000 apa yang disebut pengagungan kekuasaan disertai dengan legitimasi geanologis yang biasanya menyatakan bahwa sang penguasa adalah sosok yang paling tepat sebagai pemegang kekuasaan karena is trahing kusuma, rembesing madu, wijiling naratapa, tedaking andana warih (keturunan bangsawan tinggi dan pertapa). Sehubungan dengan itu, is tidak dapat dipertanyakan dan ucapannya mempunyai kekuatan mengikat dan menekan secara moral dan etis karena sabda pandita pangandikaning ratu sepisan tan kena wola wali (sabda pendeta, ucapan raja, tak akan ditarik lagi) sehingga barang siapa mencoba menentangnya akan dihancurkan dan ditiadakan dengan kekerasan . Dalam historiografi tradisional Indonesia, fenomena kekuasaan seperti itu telah lama menjadi kanon penulisan sejarah suatu dinasti .

Hal ini dapat dilihat dalam  :

1.     Nagara Kertagama.

2.     Pararaton.

3.     Babad Tanah Jawi.

4.     Hikayat Raja-Raja Pasai.

5. Sejarah Melayu, Hikayat Hang Tuah, dsb .

Nagara Krtagama (Robson, 1995) melukiskan keagungan imperium Majapahit beserta daerah-daerah vasalnya dan sanjungan terhadap Sri Rajasanagara beserta leluhurnya. Pararaton (Brandes, 1920) memberi legitimasi mitis kepada Ken Arok sebagai inkarnasi Siva yang tidak dapat ditentang kehendaknya dan raja-raja besar Singasari.

Suksesi atau pergantian raja-raja di Jawa sejak jaman Hindu-Budha sampai pada jaman Islam tidak mengalami perubahan yang berarti. Yakni didasarkan atas kesinambungan kekerabatan. Apakah hubungan darah langsung (Putra Mahkota) maupun pengalaman keagungan yang dipunyai oleh seseroang serupa dengan keagungan yang dimiliki oleh waris pendahulunya, biasanya ditandai oleh sinar aura yang memancar dari dalam perut ibunya jika putra mahkota itu masih dalam kandungan, atau bersinar di wajahnya, seperti Amangkurat II ketika akan merebut Kerajaan dari Trunajaya, sebagaimana dituturkan oleh para pengikutnya : wajahnya lesu dan tak berseri, kini air mukanya bercahya dan penuh keagungan yang mulia.  Paku Buwana I menjadi Raja pertama Dinasti Mataram Baru, karena telah berhasil menghisap wahyu yang bersinar dari kemenakannya, Sunan Amangkurat Mas (III) tahun 1705. Demikian itu karena aura telah berada pada putra mahkota.

Mata rantai kekerabatan ini tercermin dalam ungkapan, Raja adalah keturunan ratu-ratu (trahing kusuma), yang di dalam  ririnya mengalir kualitas prima (rembesing madu), yang mempunyai benih keilmuan yang tinggi (wijining tapa), dari keluarga dekat yang mengerti leluhur dan sopan-santun keluarga Raja (tedhaking andana warih). Dengan kata lain, legitimasi utama untuk menjadi Raja baru atau mendirikan dinasti baru, dengan cara membuktikan dirinya mempunyai kesinambungan hubungan darah dengan leluhur raja atau dinasti sebelumnya adalah unsur yang sangat penting.

Legitimasi lain dalam suksesi raja atau memebangun dinasti baru dapat pula dilakukan dengan cara mengidentifikasikan dirinya dengan Ratu Adil, dengan tujuan mengakhiri jaman Kalabendu yang dipercaya penuh dengan dosa peradaban untuk selanjutnya memasuki masa kesejahteraan dan kemakmuran. Cara  terakhir ini sering ditempuh dengan kerusuhan  dan pemberontakan, justru berulang kali terjadi dalam sejarah suksesi Raja-Raja Jawa.

Disamping itu, Raja-Raja Mataram, percaya bahwa ada unsur kegaiban yang tidak dapat direkayasa dalam suksesi Raja adalah turunnya andaru (tanda keagungan) yang merupakan ruh yang memilih berasal dari kekuatan Illahi yang Maha Benar dan Berkuasa. Raja Jawa menyebutnya sebagai wahyu Kedhaton,  rahmat atau karunia bagi kedudukan Raja atau disebut juga wahyu Cakraningrat, wahyu Nurbuwah. Sebagai contoh adalah pergantian dinasti baru dari Majapahit ke Demak ditandai oleh andaru dari Majapahit, berbentuk lintasan kilat disertai halilintar yang menakutkan, membentuk bola kebiru-biruan, terkadang berwarna putih atau hijau menyerupai bintang berjalan, oncat (melesat) dari Majapahit dan jatuh pada tempat yang di percaya dikarunia Illahi, yaitu di Bintara, Demak.

Suksesi di Karaton Surakarta sejak Mataram Baru, menandai awal mula pemerintahan Raja Baru, didefinisikan sebagai babak baru, dengan sistem pergantian yang lebih menekankan pada aspek keturunan, rahmat Illahi dan kualitas dari suksesor itu sendiri.

Pertanda babak baru, biasanya direpresentasikan dalam pagelaran wayang. Maksud pagelaran ini, selain sebagai tanda dimulainya babak baru, secara spiritual adalah membabar makna  yang terkandung dalam substnasi Gunungan. Gunung, dianggap sebagai lambang jagad raya, yang dipercaya terbentuk oleh adanya proses empat unsur alam: angin, air, api dan tanah. Unsur-unsur tersebut menyatu dalam sistem jagad raya dan membentuk kehidupan alam raya, beserta isinya seperti binatang, makluk halus dan kemudian kehadiran manusia.

Bagi masyarakat Jawa percaya bahwa alam itu terbentuk atas dua unsur: bersifat lahir, wadhag (material, kasar) dan bersifat batin (immaterial, halus). Sedangkan hubungan di antara kedua jagad tersebut sangat dipengaruhi dan bahkan ditentukan oleh empat unsur di atas, air, api, angin dan tanah. Manusia Jawa mempunyai sifat wadhag, melahirkan pancadriya: pandulu, pangrungu, pangucap, pangambu dan pangrasa. Yang batin, melahirkan nafsu empat perkara: luwamah, amarah, sofiah dan mutmainah. Hubungan interaktif antara yang wadhag dan yang batin secara terus menerus akan membentuk kehendak dan kawicaksanan manusia, yang mampu memancarkan cahaya kekuatan pribadi atau kharisma.

Kawicaksanan adalah keunggulan pribadi, seperti kecerdasan, kebijaksanaan, terampil, berpengatahuan luas, berpandangan jernih serta mampu melihat hal-hal yang sangat rahasia sekalipun dengan tujuan melindungi harmonisasi tatanan alam raya (makrokosmos) dan tatanan hubungan antar manusia (mikrokosmos).  Keduanya, saling mengisi dan mempengaruhi dalam membentuk dan menjaga tata kehidupan sosial yang harmonis. Jadi, Gunung adalah representasi dari jagad raya yang membuka dan menutup kehidupan pada setiap babak, pada regenerasi atau pada awal dinasti atau Raja baru.

Ramalan usia Karaton Surakarta hanya berusia 200 tahun, diwiradati (diupayakan) agar wahyu kedhaton tidak oncat (melesat) dari Karaton maka dibuatlah oleh Paku Buwana X sebuah miniatur Gunung lengkap dengan hutan dan isinya di Dalem (komplek) Karaton Surakarta. Maksudnya, agar supaya melesatnya wahyu kedhaton tersebut tidak ke luar teritori Kerajaan dan masih dalam batas wilayah Karaton. Sehingga, keyakinan atas 200 tahun Karaton berakhir, dimulai dengan babak baru, dengan hadirnya miniatur Gunungan tersebut.

Babak baru pada milllenium ke Tiga yang dideklarasikan lewat Maklumat Sinuhun Paku Buwana XII, dalam Jumenengan Dalem ke 55, dilambangkan dengan diadakannya parade pagelaran Wayang Kulit selama satu tahun, di mulai dari Karaton dan merambah ke luar Karaton, yang berakhir pagelaran itu di Dalem Karaton, menandai digelarnya babak baru. Gunungan, yang melambangkan awal kehidupan telah digelar secara luas, sebagai tanda babak baru, Gunungan sebagai Meru melambangkan pengakuan terhadap rahmat Illahi. Di masa depan Karaton Surakarta selalu siap menangkap rahmat dan karunia Yang Maha Agung demi kelangsungan hidup dinasti Mataram.

Uraian di atas dapat dipahami bahwa perubahan dan pergantian (suksesi) Raja tidak akan pernah merubah tatanan kehidupan dan tradisi kerajaan. Karaton telah dijaga oleh kekuatan  dan energi kebudayaan sedangkan Raja boleh berganti-ganti tetapi masyarakat akan selalu menempatkan Karaton sebagai lambang dunia (imago mundi) yang tidak pernah lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan. Dalam keadaan seperti ini, Raja adalah pribadi sentral yang memadukan perubahan dengan kesinambungan generasi dengan dunianya sendiri yang tak tergugatkan. Artinya, bahwa Karaton Surakarta di masa depan kiranya akan tetap eksis mengikuti arah perubahan dan kelanjutannya sangat ditentukan oleh para pendukung serta semangat jamannya.



Imajiner Nuswantoro 

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)