DIMANA MORAL, ETIKA, DAN AKHLAK BANGSA INDONESIA ?
(Fenomena Fitnah, Politik Adu Domba, Hilangnya Rasa Malu, “Jaman Edan”, Ego Kelompok, dan Jalan Kembali kepada Pancasila serta Adab Ketimuran)
Ditulis oleh : R. Try Noegroho
POINT Consultant & Imajiner Nuswantoro
Kediri, 8 Oktober 2026
ABSTRAK
Fenomena saling fitnah, penghinaan, kebencian, adu domba, penyebaran informasi yang tidak benar, serta perilaku yang semakin jauh dari nilai kesopanan dan akhlak merupakan persoalan moral yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mempercepat penyebaran informasi, tetapi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi konflik, provokasi, cyberbullying, pembentukan opini tanpa dasar, dan pertentangan antarkelompok. Kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan ungkapan budaya Jawa “jaman edan, ora edan ora keduman”, yang menggambarkan situasi ketika seseorang menghadapi tekanan lingkungan untuk mengikuti perilaku yang dianggap menyimpang demi memperoleh keuntungan atau mempertahankan kepentingannya.
Artikel ini menganalisis fenomena tersebut dari perspektif Pancasila, moralitas, akhlak, budaya Jawa, kehidupan demokrasi, serta etika komunikasi di era digital. Konsep “dendam kesumat” juga dibahas sebagai bentuk kebencian yang telah berkembang menjadi keinginan untuk membalas atau merugikan pihak lain, sehingga berpotensi merusak hubungan sosial, persatuan, dan keadilan. Dalam perspektif Pancasila, perilaku tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, musyawarah, serta keadilan sosial.
Kajian ini menegaskan bahwa menghadapi “jaman edan” tidak berarti manusia harus ikut menjadi edan. Justru diperlukan keteguhan moral, kemampuan mengendalikan diri, keberanian menyampaikan kebenaran secara beradab, serta kemampuan membedakan kritik dengan fitnah dan keadilan dengan dendam. Penguatan pendidikan karakter, literasi digital, keteladanan pemimpin, penegakan hukum yang adil, nilai-nilai agama, serta kebijaksanaan budaya Nusantara merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tetap beradab di tengah perubahan zaman.
Dengan demikian, Pancasila harus ditempatkan bukan hanya sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, tetapi juga sebagai kompas moral dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya konflik sosial, masyarakat Indonesia dituntut untuk tetap menjaga akhlak, persatuan, martabat manusia, dan tanggung jawab moral.
Kata Kunci:
Pancasila; moralitas; akhlak; fitnah; dendam kesumat; jaman edan; budaya Jawa; etika sosial; media sosial; literasi digital; persatuan Indonesia; karakter bangsa.
Selayang Pandang
Fenomena saling fitnah, akhlak bejat, sifat edan gila (ora edan ora keduman / jaman edan jangka Jayabaya) dendam kerumat, hilangnya rasa malu bukankah malu itu sebagai dari iman, pencarian popularitas instan dan perut, hilangnya rasa kemanusiaan, hingga politik hitam, politik adu domba, politik brengsek, serta ego kelompok yang memaksakan kehendak memang menjadi tantangan sosial yang serius di Indonesia saat ini. Ketika hal ini terjadi, nilai-nilai Pancasila dan adab ketimuran hilang, bahkan mengalami erosi atau pengabaian dalam praktik kehidupan bermasyarakat. Dimana moral, etik dan akhlak bangsa Indonesia ?
Secara teoretis dan nilai budaya, kedua fondasi tersebut sebenarnya telah mengatur cara manusia Indonesia bertindak:
1. Di Mana Nilai-Nilai Pancasila?
Pancasila bukan sekadar pajangan, melainkan pemandu moral yang dilanggar ketika aksi fitnah dan egoisme kelompok merajalela:
a. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Memfitnah demi urusan "perut" (ekonomi) atau popularitas adalah bentuk pelanggaran adab dan perlakuan yang tidak adil terhadap sesama manusia. Sila ini menuntut kita memperlakukan orang lain dengan martabat.
b. Sila ke-3 (Persatuan Indonesia): Ego kelompok yang memaksakan kehendak merusak rajutan persatuan. Ketika kelompok lebih mengutamakan kepentingannya sendiri di atas kepentingan bangsa, polarisasi sosial tidak dapat dihindari.
c. Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Sila ini mengutamakan musyawarah dan hikmat kebijaksanaan, bukan pemaksaan kehendak atau penghancuran karakter lawan lewat fitnah.
2. Di Mana Adab Ketimuran?
Adab ketimuran sering kali diidentikkan dengan kesantunan, ramah tamah, tabayyun (klarifikasi), menjaga kehormatan orang lain, dan rasa malu.
Di era digital, adab ini sering kali tergerus oleh anonimitas dan algoritma media sosial yang cenderung memberi panggung pada kontroversi serta konflik.
Ketika popularitas digital dan keuntungan materi (monetisasi) menjadi tujuan utama, nilai-nilai luhur seperti tepa salira (tenggang rasa) sering kali tersisih.
Mengapa Ini Terjadi ?
Perilaku memaksakan kehendak dan fitnah marak terjadi karena beberapa faktor penentu:
Pragmatisme Ekonomi & Popularitas: Media sosial menciptakan ekosistem di mana "perhatian" (attention) adalah komoditas bernilai uang. Fitnah dan sensasi sering kali menjadi cara tercepat untuk menarik perhatian tersebut.
Literasi Digital yang Rendah: Kemampuan menyaring informasi (sharing sebelum saring) yang masih kurang membuat hoaks dan fitnah mudah menyebar dan dipercaya.
Fanatisme Kelompok (Polarisasi): Ego kelompok yang tinggi membuat garis pembatas antara "kita" dan "mereka", sehingga menjatuhkan kelompok lain dianggap sah-sah saja demi kemenangan kelompok sendiri.
Kembalinya Pancasila dan adab ketimuran ke dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan kesadaran kolektif, mulai dari penegakan hukum yang adil, edukasi literasi digital, hingga kesadaran moral dari masing-masing individu untuk tidak ikut memproduksi atau menyebarkan narasi yang memecah belah.
Untuk membenahi kemerosotan moral ini, kita bisa melihat dari tiga sektor utama. Ketiganya saling berkaitan, namun memiliki pendekatan dan jangka waktu keberhasilan yang berbeda:
1. Penegakan Hukum (Solusi Jangka Pendek & Efek Jera)
Penegakan hukum adalah benteng pertama untuk menghentikan dampak buruk yang terjadi saat ini secara cepat.
a. Fokus utama: Memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih kepada pelaku fitnah, penyebar hoaks, dan provokator yang memecah belah, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan atau basis massa besar.
b. Kelebihan: Menciptakan efek jera (deterrent effect) secara instan sehingga orang akan berpikir dua kali sebelum menyebarkan fitnah atau memaksakan kehendak.
c. Tantangan: Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan agar tidak dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu untuk membungkam kritik yang sah.
2. Regulasi & Tata Kelola Media Sosial (Solusi Jangka Menengah)
Media sosial saat ini menjadi medan utama tempat suburnya fitnah demi popularitas dan ekonomi (monetisasi).
a. Fokus utama: Memperketat aturan main platform digital. Pemerintah perlu mendesak penyedia platform (seperti Meta, X, TikTok, dll.) untuk mengubah algoritma yang sering kali justru menaikkan konten kontroversial atau penuh kebencian hanya demi engagement. Sanksi ekonomi atau pemblokiran fitur monetisasi bagi akun-akun penyebar fitnah juga perlu dipertegas.
b. Kelebihan: Memutus jalur pasokan keuntungan (ekonomi dan popularitas) yang dicari oleh para pelaku.
c. Tantangan: Menemukan batasan yang pas agar regulasi ini tidak memberangus kebebasan berpendapat yang sehat.
3. Sistem Pendidikan & Keteladanan (Solusi Jangka Panjang & Akar Masalah)
Ini adalah kunci utama untuk menanamkan kembali Pancasila dan adab ketimuran secara permanen di sanubari masyarakat.
a. Fokus utama: Pendidikan tidak boleh hanya fokus pada nilai akademik (angka di atas kertas), melainkan pada pendidikan karakter, etika digital, dan kemampuan berpikir kritis (critical thinking). Masyarakat harus diajarkan cara memverifikasi informasi (tabayyun) sejak dini. Selain di sekolah, sektor ini membutuhkan keteladanan langsung dari tokoh publik, pejabat, dan orang tua.
b. Kelebihan: Membentuk generasi baru yang memiliki imunitas moral, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh atau ikut-ikutan melakukan fitnah meskipun ada peluang untuk itu.
c. Tantangan: Hasilnya tidak bisa terlihat dalam satu atau dua tahun, melainkan butuh waktu satu generasi (10–20 tahun).
Kesimpulan & Langkah Awal
Jika harus memilih mana yang didahulukan, penegakan hukum dan regulasi media sosial harus berjalan beriringan saat ini untuk meredam situasi yang marak terjadi. Bersamaan dengan itu, sistem pendidikan karakter harus diperbaiki secara mendasar agar di masa depan, masyarakat kita memiliki kesadaran moral yang kuat dari dalam diri sendiri, bukan karena takut pada hukum semata.
Kita percaya dan yakin inilah sandungan dan rintangan Bangsa Indonesia menuju Indonesia yang berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Percayalah Nusantara bangkit yg telah tertulis alam semesta sirkulasi alam mikrokosmos dan makrokosmos.
Dalam tradisi kejawen dan filosofi Sastrajendra Hayuningrat Pangruwating Diyu, konsep jagad kecil dan jagad besar merujuk pada mikrokosmos dan makrokosmos.
1. Jagad kecil (Jagad cilik) disebut sebagai Bhuwana Alit, yaitu diri atau tubuh manusia itu sendiri.
2. Jagad gede (Jagad gedhe/agung) disebut sebagai Bhuwana Agung, yaitu alam semesta atau jagad raya beserta seluruh isinya.
Dalam ajaran ini, intinya adalah keselarasan antara Bhuwana Alit dan Bhuwana Agung, di mana segala unsur yang ada di alam semesta (jagad gede) pada hakikatnya juga tercermin di dalam diri manusia (jagad kecil).
Ingat !!!
1. Becik ketitik, olo ketoro" adalah pepatah Jawa yang berarti perbuatan baik maupun buruk pada akhirnya akan ketahuan atau terlihat.
2. Ngunduh wohing pakarti adalah ungkapan dalam bahasa Jawa yang berarti memetik buah dari perbuatan sendiri.
3. Keadilan hukum alam adalah prinsip keadilan yang bersumber dari tatanan moral universal, akal budi manusia, dan sifat dasar alam yang bersifat abadi serta tidak bergantung pada aturan buatan manusia. Hukum alam sering disebut dengan istilah Latin Lex Naturalis atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Natural Law.
4. Cakra Manggilingan.
Cakra Manggilingan adalah falsafah hidup masyarakat Jawa yang berarti roda yang berputar.
Arti dan Filosofi :
- Cakra: Berarti roda, cakram, atau senjata bergeri milik Batara Kresna. - Manggilingan: Berarti berputar atau menggelinding.
- Makna Hidup: Kehidupan manusia tidak tetap, melainkan dinamis seperti roda yang berputar. Kadang di atas (senang, kaya, sukses), kadang di bawah (sedih, susah, gagal).
- Pesan Moral: Saat berada di atas, seseorang tidak boleh sombong atau takabur. Saat berada di bawah, seseorang tidak boleh putus asa atau menyerah.
Dalam Firman Al Qur'an
Az-Zalzalah · Ayat 7
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗ ۚ ٧
fa may ya‘mal mitsqâla dzarratin khairay yarah
Artinya :
Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Pada saat itu setiap manusia akan mengetahui nasib dirinya. Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihatnya dalam buku catatan amalnya lalu dia akan menerima pahala atasnya. Dia merasa senang dan bahagia karena perbuatannya tidak sia-sia.
Az-Zalzalah · Ayat 8
وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗࣖ ٨
wa may ya‘mal mitsqâla dzarratin syarray yarah
Artinya :
Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.
Tafsir Wajiz;/ Tafsir Tahlili :
Dan sebaliknya, barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah dan menganggapnya remeh, niscaya dia akan melihatnya dalam buku catatan amalnya lalu dia pun akan menerima balasannya. Inilah bukti kemahaadilan Allah; Dia tidak menzalimi siapa pun
Penjelasan lain Allah SWT berfirman:
"Faman ya'mal miṡqāla żarratin khairay yarah, wa may ya'mal miṡqāla żarratin syarray yarah."
Artinya: "Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Al-Zalzalah: 7-8).
Makna dan Penjelasan
Arti Zarrah: Kata zarrah (ذرة) ditafsirkan oleh para ulama seperti M. Quraish Shihab sebagai benda atau ukuran terkecil, seperti semut kecil, debu, atau partikel atom di udara.
Balasan yang Sempurna: Setiap amal baik maupun amal buruk yang dilakukan manusia selama hidup di dunia meskipun sangat mikroskopis atau tersembunyi dicatat dengan teliti oleh Allah SWT dan akan diperlihatkan serta dibalas secara adil di hari kiamat.
Tidak Meremehkan Kebaikan: Ayat ini memotivasi umat Islam untuk tidak pernah meremehkan kebaikan sekecil apa pun (seperti senyuman, menyingkirkan duri di jalan, atau menyapa dengan ramah) karena tidak ada yang sia-sia di sisi Allah.
Waspada pada Dosa Kecil: Sebaliknya, ayat ini juga menjadi pengingat agar manusia tidak menganggap remeh dosa-dosa kecil, karena jika dibiarkan menumpuk, hal tersebut akan mendatangkan sanksi dari Allah SWT
Berikut resume artikel
DIMANA MORAL, ETIKA, DAN AKHLAK BANGSA INDONESIA ? (Fenomena Fitnah, Politik Adu Domba, Hilangnya Rasa Malu, “Jaman Edan”, Ego Kelompok, dan Jalan Kembali kepada Pancasila serta Adab Ketimuran) Ditulis: R. Try Noegroho
RESUME
Artikel ini membahas fenomena kemerosotan moral yang semakin terlihat dalam kehidupan masyarakat, seperti saling fitnah, dendam kesumat, kebencian, penghinaan, penyebaran berita bohong, adu domba, serta perilaku yang kehilangan kendali etika dan akhlak. Fenomena tersebut dapat dipahami melalui ungkapan Jawa “jaman edan, ora edan ora keduman” sebuah gambaran tentang zaman ketika tekanan lingkungan dapat mendorong manusia mengikuti perilaku yang menyimpang demi kepentingan pribadi.
Dalam perspektif Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila ketiga “Persatuan Indonesia”, perilaku fitnah, kebencian, dan dendam kesumat merupakan ancaman terhadap kehidupan sosial yang beradab. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman moral dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.
Fenomena tersebut semakin berbahaya ketika diperkuat oleh media sosial dan teknologi digital. Informasi yang belum terbukti kebenarannya dapat menyebar dengan cepat, sementara kemarahan dan kebencian sering memperoleh perhatian lebih besar daripada informasi yang benar dan konstruktif. Akibatnya, masyarakat mudah terpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling menyerang.
Penulis juga menekankan bahwa dendam kesumat berbeda dari kritik yang sehat. Kritik bertujuan memperbaiki kesalahan, sedangkan dendam berorientasi pada penghukuman dan pembalasan. Apabila dendam pribadi dibawa ke dalam kehidupan politik, hukum, organisasi, atau masyarakat, maka objektivitas dan keadilan dapat mengalami kerusakan.
Konsep “ora edan ora keduman” hendaknya tidak dijadikan pembenaran untuk ikut melakukan keburukan. Sebaliknya, ungkapan tersebut harus menjadi peringatan moral agar manusia tetap memiliki keberanian untuk mempertahankan kebenaran meskipun lingkungan sosial mengalami kemerosotan nilai.
Inti Pesan
Masyarakat Indonesia membutuhkan revolusi mental dan moral, bukan sekadar perubahan aturan. Pendidikan karakter, keteladanan pemimpin, penegakan hukum yang adil, literasi digital, pengendalian diri, serta penguatan nilai agama dan Pancasila harus berjalan bersama.
Jangan membalas fitnah dengan fitnah, kebencian dengan kebencian, dan dendam dengan dendam. Dalam situasi “jaman edan”, justru diperlukan manusia yang mampu tetap waras, berakhlak, adil, dan beradab.
Kesimpulan
Jaman boleh berubah, teknologi boleh berkembang, dan konflik sosial boleh datang silih berganti, tetapi martabat manusia tidak boleh kehilangan akarnya. Pancasila, agama, budaya luhur Nusantara, dan akhlak harus menjadi kompas untuk menghadapi zaman.
“Ora edan ora keduman” bukan ajakan untuk menjadi edan, melainkan tantangan agar manusia tetap waras ketika zaman kehilangan kewarasannya.
R. Try Priyo Nugroho
(POINT Consultant & Imajiner Nuswantoro)
Berikut penulis lampiran artikel komplit PDF (Free download) :

