KAMPANYE HITAM DAN KAMPANYE DI MEDSOS
Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum.
Kampanye hitam (Black campaign).
Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.
Pola kampanye hitam iniberbeda dengan kampanye negatif yang memang didukung data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan baik pelaku maupun kredibilitas informasinya. Kampanye hitam biasanya lazim dilakukan di negara-negara totaliter dan kelompok-kelompok politik radikal, seperti komunis maupun fasis. Rezim Hitler yang memimpin Partai Nazi di Jerman melalui Kementerian Propaganda yang dipimpin oleh Joseph Goebbels secara masif melancarkan kampanye hitam anti semit untuk memanipulasi kesadaran rakyat Jerman guna mendukung Nazi dalam program pemusnahan bangsa Yahudi di Eropa
Black campaign (kampanye hitam) masih dianggap efektif oleh beberapa pihak, karena mampu memengaruhi nilai elektoral musuh politiknya. Namun, kampanye hitam sejatinya merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan diri pelakunya. Kampanye hitam itu justru menunjukkan kelemahan pelaku/inisiatornya, karena mereka tidak cukup percaya diri akan keunggulan diri sendiri, sehingga alih-alih menunjukkan kelebihan dirinya untuk menyakinkan calon pemilihnya, yang mereka cari justru kelemahan lawan.
Dalam konteks negara Indonesia, dikenal teori perilaku pemilih yang disebut bounded rationality. Kampanye hitam dilakukan untuk menghadirkan perilaku heuristic (menyelidiki sendiri), yang disebut dengan affect referral. Perilaku affect referral (rujukan pengaruh) terjadi ketika para pemilih memilih kandidat yang menurut mereka paling menarik secara emosional. Perilaku inilah yang coba dipengaruhi oleh kampanye hitam. Dengan mengungkapkan rumor, disinformasi tentang kelemahan-kelemahan lawan diharapkan hadir “ketidaksukaan” emosional dari pemilih kepada kandidat yang dijadikan target kampanye hitam.
Menurut DR. W Riawan Tjandra, SH, MHum dalam artikelnya di Harian Koran Sindo pada 6 Juni 2014 menyatakan, praktek black campaign sebenarnya justru dapat menjadi senjata makan tuan. Masyarakat yang kini semakin cerdas dalam memilih sudah dapat menilai bahwa subyek dan obyek yang dijadikan bahan black campaign adalah by design atau sengaja dibuat, sehingga menimbulkan simpati kepada korban.
Dengan kata lain, kampanye hitam hampir mustahil bisa efektif meruntuhkan bangunan investasi, jaringan, serta modal sosial yang telah diakumulasi oleh seorang figur selama karier kehidupan sosial-politiknya.
Sesungguhnya, yang lebih dikhawatirkan dari kampanye hitam tersebut adalah timbulnya bentrokan di tingkat akar rumput karena pembelaan yang tidak proporsional dari masing-masing pendukung calon, khususnya ketika kandidat yang didukungnya kalah. Kekalahan itu dianggap karena perilaku tidak adil yang diterima kandidat yang mereka dukung oleh pihak lawan.
Penyebab Kampanye Hitam
Kampanye adalah :
1. Gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi, dan sebagainya).
2. Kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara (KBBI Luring). Merupakan sebuah ajang promosi untuk memperkenalkan hal-hal baik kepada masyarakat. Sebenarnya moment ini ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya positif tetapi tingginya persaingan, liarnya situasi yang didukung dengan pendanaan besar bisa memunculkan banyak hal yang tak terduga sebelumnya.
Apapun yang anda lakukan saat ini jikalau hal tersebut bermanfaat bagi kehidupan khalayak ramai, ini sama artinya dengan berkampanye.
Ada beberapa jenis menurut tujuan pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut.
1. Kampanye lingkungan.
2. Kampanye sosial.
3. Kampanye politik.
4. Kampanye komersial.
5. Kampanye pedesaan.
6. Kampanye keluarga.
7. Kampanye sekolah.
8. Kampanye politik
Politik di Indonesia masih berada dalam area yang labil dan rawan guncangan. Ini dikarenakan oleh persaingan untuk menduduki jabatan tertentu, moralitas politikus yang kurang etis, kurang peduli dengan kepentingan umum dan oleh karena pengaruh uang yang begitu besar. Sadar atau tidak uang bisa jadi sebagai sebuah penggerak pembangunan tetapi bisa juga sebaliknya sebagai salah satu alat penghancur masa, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Pengetahuan Politik adalah :
1.Mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan).
2. Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
3. Cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan. Merupakan proses panjang dalam hal pembagian kekuasaan, sumber daya yang dimiliki dan jumlah uang yang diterima setiap jabatan.
PERSOALAN POLITIK SELALU DIPICU OLEH KETIDAKADILAN SOSIAL
Masalah politik adalah sebuah polemik yang tidak akan pernah berakhir sebelum keadilan sosial di lebarkan. Segala hal yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam pemerintahan semata-mata demi pembagian jatah sumber daya sekaligus uang yang menyertainya. Inilah yang sering sekali membuat gaduh pemerintahan sebab ketidakadilan menjalar kemana-mana sehingga sampailah kepada masyarakat bawah. Ketidakadilan semacam ini hanya akan menambah-nambah masalah sekaligus menyita banyak waktu untuk hal-hal yang sia-sia.
Keadilan sosial adalah kunci dari ketenangan politik dalam suatu negara. Sehebat apapun eksekutif (kalangan pemerintah) dengan para algojo-algojonya (aparat keamanan) tidak akan mampu membendung protes atas ketidakadilan yang sedang berlangsung. Sebab dari tiga lembaga negara yang ada, semuanya akan terpecah-pecah demi berebut siapa yang menang dan siapa yang akan menjadi “the one.” Ini akan menjadi perebutan yang seru sekaligus rumit dimana dua muara yang pasti terwujud adalah politik uang dan kampanye hitam (black campaign).
Contoh :
Bila diumpamakan, pesta demokrasi adalah pertandingan dengan hadiah yang sangat menjanjikan baik dari segi materi maupun dari segi kekuasaan. Berhubung karena iming-iming hadiah yang luar biasa maka orang-orang yang bersaing memperebutkannya juga akan bertarung dengan luar biasa. Yang kami maksud dengan luar biasa disini bisa saja diartikan dalam konteks yang baik atau bisa juga masuk dalam ranah yang negatif. Pada dasarnya, semaking tinggi imbalan yang dijanjikan maka semakin tinggi juga perjuangan manusia untuk memperebutkannya.
Ada satu hukum yang berlaku secara universal tentang semua aktivitas manusia di bawah kaki langit, “dimana ada aksi maka disitu ada reaksi.” Artinya, bila aksi yang diberikan besar maka reaksinya juga besar, bila aksi yang dipertontonkan luar biasa maka reaksinya juga akan luar biasa. Inilah yang kami sebut sebagai “dunia & seluruh yang ada di dalamnya selalu mencapai titik keseimbangan.” Oleh karena itu, sebelum pengaruh kekuasaan yang diberikan dipersempit dan gaji yang diterima disetarakan maka selama itu pula money politics & black campaign selalu ada.”
KAMPANYE HITAM DAN POLITIK UANG
Kampanye hitam adalah perilaku mengangkat/ mempopulerkan sesuatu dari sudut pandang sempit yang syarat dengan kemunafikan yang diikuti dengan perilaku menjelek-jelekkan, penghinaan, fitnah, cemooh, tipu muslihat, adu domba dan berbagai tabiat buruk lainnya. Beberapa politikus pandai menyembunyikan diri dari kejahatannya dengan cara mengumbar kejahatan orang lain. Artinya, mereka menghancurkan nama baik orang lain karena nama baiknya sendiri sudah amburadur & terjun bebas. Ketika dalam suatu pemilu tidak ada lagi calon yang benar maka yang dicari adalah siapa yang kasusnya paling banyak.
Saat para politikus tidak bisa menunjukkan kebermanfaatannya alias pengaruh positif yang diberikan selama ini maka hal-hal buruk, hina dan keji sekalipun akan diangkat kepermukaan, dimana salah satunya adalah politik uang. Menurut kami, politik uang adalah cara mengendalikaan manusia sehingga kehidupan mereka bisa digiring pada kepentingan tertentu tanpa sepengetahuan pihak lainnya.
JENIS-JENIS KAMPANYE HITAM DAN POLITIK UANG
Seharusnya berkampanye bukanlah aktivitas yang hanya dua tiga bulan saja melainkan seumur hidup. Jika kita bisa memberi manfaat kepada orang lain maka lakukanlah itu dari hal-hal kecil mulai dari sekarang. Ada beberapa jenis aksi ini berdasarkan subjek yang melakukannya dan kepentingan yang mereka miliki, yaitu sebagai berikut.
Dilakukan seorang calon pemimpin pusat/ daerah untuk mendukung dirinya.
Dilaksanakan seorang calon untuk menjelek-jelekkan lawan tandingnya.
Digerakkan oleh pihak ke tiga untuk meraih untung yang sebesar-besarnya.
Alasan Mengapa pesta demokrasi (pemilu) beresiko tinggi terhadap kampanye hitan dan politik uang
Politik uang sejalan dengan kampanye hitam. Bisa dikatakan bahwa dimana ada black campaign maka disitu juga syarat dengan money politiks. Dua hal ini seperti teman sejoli yang tidak mungkin dan tidak akan pernah bisa terlepaskan. Berikut beberapa faktor yang kami ketahui menjadi penyebab munculnya kebiasaan buruk ini di tengah masyarakat.
MASYARAKAT BERFIKIRAN PRAKMATIS
Orang-orang yang kurang cerdas lebih mudah ditokoh-tokohi. Itulah mengapa, pelaksanaan politik uang lebih ditekankan kepada orang-orang yang pendidikannya terbelakang yang hidup di dusun-dusun dan kampung yang terpencil. Masyarakat desa yang belum melek teknologi juga merupakan sasaran empuk dari kampanye hitam sebab mereka lebih mudah diprovokasi dan di sogok.
Seandainya masyarakat cerdas maka mereka akan berkata dalam hatinya, “Untuk apa saya pilih orang ini, dia hanya memberi manfaat 1 hari sedang 5 tahun berikutnya akan menjadi koruptor tersembunyi dengan prestasi minim.” Ini adalah kalkulasi fakta, bila anda menyetujui tipuannya di hari itu maka 5 tahun berikutnya akan menjadi waktu terburuk yang dialami oleh daerah anda. Bayangkan aja teman “dia kasih manfaat 1 hari tetapi kebobrokan 5 tahun, kami ogahlah memilih si kawan ini.”
MASYARAKAT BELUM SEJAHTERA
Biar bagaimanapun juga, kesejahteraan yang kurang membuat manusia mudah dikendalikan dengan uang. Dikasih saja mereka dengan uang Rp. 50.000,- sudah jadi pengikut setia tuh. Coba kalau masyarakat sudah sejahtera, dia akan bilang pada dirinya sendiri, “untuk apaku uang itu, toh saya punya uang juga di rumah.” Tetapi saat masyarakat miskin yang menerimanya.
Lebih mudah mengendalikan orang-orang yang sedang kelaparan daripada orang yang sudah kekenyangan, terlebih ketika prinsip hidup mereka kurang kuat.
Iming-iming uang yang kelak diterima terlalu tinggi.
Saat uang yang diiming-imingi saat memenangi Pilpres, Pileg dan Pilkada sangat melambung tinggi, mencapai angka miliaran bahkan triliunan niscaya pengorbanan yang dilakukan para Caleg/ Capres/ Capilkada/ dan lainnya akan mencapai angka miliaran bahkan triliunan pula. Ini akan menjadi sebuah kesempatan bagi tim dan calon yang merelakan dana yang miliaran/ triliunan untuk melakukan politik uang sekaligus kampanye hitam. Uang yang begitu banyak akan memberi kebebasan hingga menjadi pemicu yang menggoda untuk menghalalkan segala cara meraih kemenangan.
JANJI YANG TERLALU MULUK-MULUK
Kekuasaan yang kelak diterima sangatlah besar. Ini akan menjadi sebuah magnet yang akan menarik banyak pihak untuk memberi dukungan yang besar pula (termasuk dukungan materil dan moral). Sebab orang yang berkuasa bisa memberikan mereka posisi/ jabatan yang ideal, central dan diiming-imingi oleh banyak pihak juga tentu saja cukup luas sebagai sebuah lahan basah yang dipenuhi kekayaan materi. Dukungan dana yang semakin besar akan menambah daftar aktivitas kampanye bahkan hal-hal yang negatif plus absurd sekalipun di-acc-kan.
BIAYA KAMPANYE SANGAT BESAR
Saat dana kampanye yang begitu besar tidak terserap semua maka akan dimasukkan ke area fiktif yang abu-abu diantaranya membayar aktivitas black campaign dan menyogok dengan money politics yang nyata.
Lagipula saat berkampanye, aktivitas politik uang bisa saja dianggap sebagai sebuah kewajiban, seolah-olah untuk “membayar gaji” para pendukungnya. Membayar gaji/ membayar setoran adalah sebuah alibi untuk menutupi aktivitas money politics yang sesungguhnya.
Adanya pihak-pihak pengotor yang sengaja memancing di air keruh.
Mereka adalah pihak ke tiga, sengaja menyuguhkan hal-hal yang berbau kampanye hitam untuk memancing pihak-pihak tertentu agar bereaksi melakukan hal yang sama sembari membayarkan beberapa komisi kepada pihak ke tiga. Hal yang semacam ini sering sekali terjadi di dunia internet dan media sosial. Pihak media sosial sengaja membuang umpan agar semua orang yang bersaing mau mengejar, melahap dan bersaing untuk mempertahankan sesuatu. Padahal umpan (berita hoax) yang disebarkan hanyalah halusinasi alias fatamorgana yang hanya berpengaruh kepada calon yang hiper sensitif yang merespon dengan aksi balasan.
DEGRADASI MORAL
Ketika manusia bermoral jongkok bertanding dalam suatu kompetisi maka kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang janggal akan semakin besar. Mereka yang tidak peduli dengan sikap yang diekspresikannya cenderung melegalkan segala cara untuk meraih sesuatu yang diinginkan hati. Keadaan ini akan semakin diperparah ketika dukungan dana yang besar diberikan. Alhasil mental yang buruk akan memanfaatkan uang dengan cara-cara yang tidak halal, diantaranya dengan melakukan kampanye hitam dan politik uang.
KREATIVITAS DAN MANFAAT YANG DIBERIKAN
Manusia yang kreativitasnya kurang akan mengalami kemiskinan ide untuk dibagikan saat berusaha mempromosikan sesuatu. Ketika ide positif telah habis digunakan sedangkan dana yang dimiliki masih terlalu banyak maka lahirlah dorongan untuk memanfaatkan uang itu menggerakkan bakat yang cenderung menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, memfitnah, mencemooh, mengadu domba dan lain sebagainya.
Fokus kampanye hanya pada uang bukan pada apa kemampuan/ potensi yang dimiliki.
Ini adalah kelemahan terbesar dalam suatu kampanye yang dilaksanakan di negeri kita, Indonesia. Seluruh calon dan tim yang bertarung gagal fokus terhadap topik pertandingan. Mereka justru berspekulasi menganggap bahwa “uanglah yang menentukan siapa yang menang dan yang kalah, kelicikanlah yang menentukan siapa yang di atas dan siapa yang di bawah.” Mindset yang sudah terpetak-petak semacam inilah yang membuat politik uang dan kampanye hitam makin gencar dilakukan.
Seandainya seorang calon bisa menampilkan apa adanya dirinya, bergantung kepada apa yang keluar dari dalam dirinya, apa yang bisa diekspresikannya, potensi pribadi, kebaikan hati, pengorbanan, kerendahan hati, kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat luas dan lain sebagainya niscaya money politics & black campaign tidak akan pernah ada.
PERATURAN KURANG MAKSIMAL
Perlu ada sebuah aturan yang baik, kondusif dan konsisten untuk menjamin setiap proses kampanye yang bersih, bebas dari kecurangan, kampanye hitam dan politik uang. Salah satunya yang paling ideal menurut kami adalah keterbukaan dana kampanye kepada publik. Tidak hanya jumlah total dana yang digunakan dan tidak hanya badan tertentu yang mengetahui rincian dana yang dikeluarkan melainkan semua keterangan detail itu dionlinekan. Ini bukan lagi keterbukaan yang sifatnya setengah hati melainkan keterbukaan maksimal. Setiap manusia yang bekerja jujur sanggup menampilkan data keuangan yang terbuka ekstrim.
Pada akhirnya ketidaksetaraan telah menjadi pemicu dibalik penyebab semuanya ini.
Karena posisi seorang pemimpin/ presiden/ anggota dewan/ gubernur/ walikota/ bupati/ lurah/ kepala desa yang terlalu tinggi dibandingkan dengan kebanyakan orang diwilayah tersebut, telah menjadi suatu pancingan layaknya umpan yang membuat banyak orang datang berbondong-bondong untuk bersaing memperebutkannya. Coba saja bila posisi pemimpin kita disetarakan gajinya dengan profesi lainnya, disamakan kekuasaannya dalam kedaulatan Tuhan & rakyat juga disamakan pengetahuan umum yang dimiliki oleh masing-masing niscaya persaingan sampai titik darah penghabisan untuk memperebutkan sebuah jabatan tidak akan pernah terjadi.
Kampanye bukanlah usaha untuk membutakan masyarakat dengan memberikan informasi yang salah (black campaign) dan menyogok sana-sini (money politics). Tetapi kampanye adalah usaha untuk memberi pencerahan sekaligus mempromosikan sesuatu yang berpotensi untuk mendatangkan kebaikan bagi khalayak ramai. Ingatlah bahwa dimana ada aksi maka disitu ada reaksi. Ketika reaksi yang kelak muncul luar biasa maka orang-orang akan berusaha memberikan aksi yang luar biasa juga untuk memperebutkannya termasuk dengan menghalalkan segala cara. Sebab dimana ada potensi uang yang sangat besar maka disanalah terjadi kemungkinan penyimpangan yang besar pula. Oleh karena itu, kesetaraan adalah jaminan agar hal terburuk tidak terjadi dalam proses kampanye.
SOLUSI KAMPANYE HITAM
Makin mendekati pemilu dan ketika masa kampanye, kita tentu sering mendengar istilah black campaign atau terjemahan bebasnya adalah kampanye hitam. Ini merupakan upaya seseorang atau partai untuk menjatuhkan lawan politiknya, dengan tujuan menggagalkan upaya lawannya tersebut dalam meraih suara di pemilu.
Makin mendekati pemilu dan ketika masa kampanye, kita tentu sering mendengar istilah black campaignatau terjemahan bebasnya adalah kampanye hitam. Ini merupakan upaya seseorang atau partai untuk menjatuhkan lawan politiknya, dengan tujuan menggagalkan upaya lawannya tersebut dalam meraih suara di pemilu.
Dalam terminologi sebenarnya, di dunia barat yang dimaksud black campaign adalah negative campaigning, yakni memberitakan keburukan lawan politik agar berakibat buruk pada perolehan suara nantinya. Dengan berbagai cara, pihak-pihak tertentu melakukan black campaign dalam praktik politik, hal ini tidak mungkin dihilangkan, karena banyak pihak juga mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan black campaign. Karena, jika terdapat sesuatu yang salah dengan lawan politik anda dan bahwa pemilih harus mengetahuinya agar pemilih paham atas pilihan mereka.N
Black campaign tidak dapat dihindari, namun jika terdapat berita bohong yang sangat menyudutkan ada dan muncul di media massa, maka tentunya ada cara yang disediakan untuk meresponsnya, yakni melalui hak jawab dalam media. Namun banyak juga black campaign yang sesungguhnya tidak perlu ditanggapi, karena hal itu hanya butuh bukti dari kerja nyata seorang wakil rakyat, serta komunikasi dan membangun dialog dengan massa.
KAMPANYE POLITIK DI MEDSOS
Metode kampanye konvensional seperti pengerahan massa untuk rapat umum mulai terasa hampa. Di balik keramaian massa dengan berbagai atribut, terasa sepi makna. Keramaian ide, gagasan, dan visi-misi terasa mulai berpindah ke ruang-ruang maya.
Diskusi, perdebatan, bahkan saling tuduh secara frontal begitu bebas terjadi di berbagai media sosial. Untuk kalangan yang relatif terdidik, kampanye menggunakan media sosial lebih efektif ketimbang baliho dan spanduk. Orang yang relatif terdidik dan well inform ini tidak akan percaya isi baliho atau spanduk, tapi lebih percaya pada perkataan teman atau koleganya di media sosial.
Di sini dapat dikatakan bahwa setiap orang dapat berpengaruh bagi orang lain. Maka, secara berseloroh, di media sosial tidak lagi berlaku one man one vote, tetapi satu orang bisa memiliki kekuatan setara puluhan, ratusan, atau ribuan lebih orang. Inilah kelebihan media sosial: efektif sebagai sarana pertukaran ide. Penyebaran berbagai ide, termasuk isi kampanye via media sosial, berlangsung amat cepat dan hampir tanpa batas.
Di Twitter, misalnya, hanya dengan men-twit, informasi tersebar luas ke seluruh follower, begitu seterusnya dengan cara kerja seperti multi-level marketing. Efektivitas media sosial tidak hanya karena jumlah penggunanya yang masif. Karakteristik media sosial sendiri juga merupakan kekuatan.
Media sosial adalah sarana untuk komunikasi di mana setiap individu saling memengaruhi. Setiap orang memiliki pengaruh ke sekelilingnya. Tidak instan Selain itu, pengguna media sosial yang well inform dan terdidik ini tidak mudah dibohongi, tapi mudah terpengaruh dan simpati pada hal-hal yang membuat mereka tersentuh.
Ketenaran dan kekuatan politik yang sekarang menempel pada salah satu kontestan, misalnya, disumbang besar oleh perbincangan di media sosial yang mengarah pada kekaguman setiap orang pada keotentikan dan keseriusan serta kepedulian kontestan dalam mengurus rakyat. Di dalam ruang media sosial hanya informasi yang sesuai fakta yang berharga. Untuk mencapai keyakinan bahwa informasi itu sesuai fakta, sering kali muncul perdebatan.
Dalam berbagai hal yang menarik perhatian publik terjadi tesis yang dilawan oleh argumen antitesis. Keajaiban sering kali muncul di media sosial berupa tercapainya sintesis. Tidak perlu ada seseorang yang menyimpulkan, tapi dari perdebatan tersebut sering kali muncul kesepakatan sunyi di antara pihak-pihak yang berdebat beserta para pendengarnya. Inilah sintesis tersebut. Proses seperti ini berjalan dalam rentang waktu yang cukup panjang. Karena sifatnya yang memiliki rentang waktu panjang, media sosial tidak memiliki pengaruh signifikan untuk kampanye yang sifatnya mobilisasi.
Kerja-kerja di media sosial bergerak perlahan dengan membincangkan visi, misi, ide, ideologi. Pengguna media sosial bukan orang yang bisa digiring, tapi bergerak dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Media sosial hanya berpengaruh signifikan bagi politikus yang bekerja sepanjang waktu. Bukan pekerjaan instan lima tahun sekali. Mereka yang intens menyebarkan ide-ide dan berdiskusi dalam bidang tertentu secara mendalam sepanjang waktu akan mendapat hasilnya saat pemilu. Media sosial tidak cocok untuk politisi kosong, tapi hanya bagi mereka yang punya kemampuan berpikir dan berdialektika.
Media sosial juga tak cocok bagi yang egois, melainkan bagi mereka yang memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
Hanya politisi yang memiliki simpati dan empati terhadap permasalahan rakyat yang akan menuai simpati dan empati publik. Sifat kampanye di media sosial bisa merupakan kebalikan dari kampanye di dunia nyata. Jika di dunia nyata kampanye begitu berisik, keras suaranya tapi tanpa bukti nyata, di media sosial adalah antitesis dari berisik dan bising tersebut, yaitu bermakna. Setiap suara punya arti, memiliki pembuktiannya sendiri-sendiri.
Politik di media sosial bisa merupakan politik sejati, yaitu politik yang benar-benar berisi ide-ide dan aksi nyata untuk kebaikan umum. Inilah politik yang memiliki daya dobrak. Berbagai isu sosial yang menjadi beban masyarakat sering kali mendapatkan solusinya di media sosial. Penyeimbang Di sisi lain perlu ada regulasi yang jelas dan komprehensif. Kecurangan dan pelanggaran amat mungkin terjadi saat regulasi yang ada memiliki banyak celah.
Dimungkinkan terjadi kampanye di media sosial saat masa tenang dan pungut-hitung. Permenkominfo No 14/2014 tentang Kampanye Pemilu melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi perlu disosialisasikan dan diperkuat dengan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. Potensi pelanggaran lainnya terkait kejelasan aktor dan materi kampanye. Perlu ada aturan yang jelas untuk mencegah kampanye yang bersifat fitnah, terutama oleh akun-akun anonim. Sebagai catatan, media sosial dapat jadi solusi meminimalkan ketidakadilan. Media sosial dapat jadi penyeimbang media siaran televisi yang sekarang tak lagi mampu mempertahankan independensi dan keadilannya. Televisi dimiliki pengusaha yang sekarang masuk berbagai partai. Kondisi ini menyebabkan media televisi tersebut menjadi corong partai politik sang pemilik. Di sinilah urgensi media sosial.
Media Sosial dan Komunikasi/Kampanye Politik.
Media sosial telah mengubah cara orang dalam mengkomunikasikan sebuah ide dan gagasan. Media tradisional, sebagai contoh surat kabar, majalah, televisi, dan radio, memberikan informasi ke publik dalam bentuk satu arah komunikasi. Fenomena ini berbeda dengan media sosial, dimana media sosial telah merevolusi cara berbagi ide dan informasi dengan jalan berbagi dalam komunitas dan jaringan
ONLINE.
Media sosial telah merambah pada hampir semua komunitas di masyarakat, termasuk di dalamnya para pelaku politik. Komunikasi politik adalah sebuah
PUBLIC SPHERE.
Suatu tempat dimana para anggota komunitas dapat secara kolektif membentuk pendapat umum dalam satu lingkungan. Komunikasi politik yang baik membutuhkan partisipasi dari aktor politik, media, dan publik. Para pelaku politik harus dapat menyampaikan pesan mereka kepada pendukungnya baik secara langsung maupun lewat perantara. Dalam hal ini, internet telah menjadi perantara dan wadah yang baik bagi proses komunikasi dan kampanye politik. Jenis situs atau media sosial yang banyak dimanfaatkan bagi proses komunikasi dan kampanye politik adalah Facebook. Facebook dipilih karena beberapa faktor yaitu faktor komunitas, fitur,komunikasi politik antar anggota, komunikasi politik antar anggota dengan politisi, dan faktor mobilisasi. Informasi-informasi yang ditanam dalam Facebook sebagai media sosial dalam proses komunikasi dan kampanye politik adalah informasi pribadi dari pelaku politik, ide gagasan, serta visi misinya. Informasi lain yang paling utama dan dominan adalah opini. Sebagai sarana komunikasi dan kampanye politik, politikus dapat menggunakan Facebook untuk berkomunikasi dua arah dengan para pendukungnya, yang pada ujung-ujungnya membentuk berbagai opini. Opini-opini inilah yang diolah dan dimanfaatkan bagi pelaku politik dan timnya dalam mendulang suara dari masyarakat luas. Kombinasi berbagai fitur atau fasilitas-fasilitas merupakan faktor yang menyebabkan media sosial Facebook efektif sebagai media komunikasi dan kampanye politik dalam meraih dukungan publik.
EFEK MEDIA SOSIAL DALAM KOMUNIKASI/KAMPANYE POLITIK.
Perkembangan media sosial di dunia maya akan semakin berkembang dan terus tumbuh. Kemampuan untuk menguasai dan memanfaatkannya akan menjadi faktor strategis bagi pelaku politik dalam proses komunikasi dan kampanye politiknya. Perolehan dukungan dan suara adalah target utama dari setiap pelaku politik. Dan telah menjadi suatu hal yang identik (untuk tidak mengatakan suatu hal yang linier dan suatu hal yang pasti), bahwa pelaku politik yang paling populer di media sosial, ialah yang mendapat dukungan dan memperoleh suara terbanyak dari khalayak.
Inilah dampak positif terbesar dari media sosial bagi proses komunikasi dan kampanye politik. Media sosial mampu memberikan efek positif bagi pelaku politik dengan terjalinnya komunikasi politik dua arah yang intens dengan para pendukungnya. Pergeseran opini dan mobilisasi suara dari suara mengambang (floating voters) juga merupakan efek positif dari media sosial tersebut. Di sisi lain, konten dan opini yang terbangun di media sosial oleh pelaku politik kadang dapat berimbas negatif bagi para pesaing politik. Opini akan kekurangan dan kelemahan bahkan kesalahan (yang dicari-cari) dari para pesaing politik, tak jarang dapat menimbulkan masalah. Memang, sudah ada banyak aturan main bahkan sudah terbentuk dalam sebuah undang-undang (UU), baik UU ITE dan UU Pemilu beserta perangkat Bawaslu dan aparat Kepolisian.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan iklan kampanye di media sosial (medsos). Aturan ini tercantum dalam perbaikan rancangan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU sempat ingin melarang iklan kampanye di medsos.
Namun demikian, yang paling penting dikedepankan adalah etika dalam proses komunikasi dan kampanye politik. Komunikasi dan kampanye politik bukanlah ajang untuk mencari kelemahan, kekurangan, bahkan kesalahan bagi para pesaing politik, melainkan suatu media dalam menyampaikan gagasan, ide, visi misi, dan opini sehat bermartabat, santun penuh kearifan, serta bertanggung jawab bagi kedewasaan politik dan keberagaman Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan norma-norma yang ada .