HARTA TAHTA WANITA

0

HARTA TAHTA WANITA

 











Seperti biasa, jatuhnya kehormatan manusia yang mengklaim diri sebagai makhluk paling mulia justru tidak jauh dari kasus klasik yang mencakup 3 hal yaitu harta, tahta, wanita. Kemuliaan manusia bukan diukur karena punya akal budi. Tetap saja ukuran kemuliaan adalah perbuatan kita sendiri,  terutama perbuatan kepada sesama. Akal budi dapat membawa manusia kepada kemuliaan hidup di dunia maupun di kelak setelah ajal.  Sebaliknya oleh akal budi pula manusia bisa menjadi makhluk paling hina di planet bumi ini. Akal budi bisa merencanakan memanifestasikan nafsu/hawa negatif, sebaliknya bisa pula mendukung artikulasi hawa positif.  

Untuk membangun sikap eling dan waspada, terutama difokuskan pada 3 hal yang paling krusial yakni :

1.     Harta.

2.     Tahta.

3.     Wanita.

Semua itu bagaikan anugrah permata dunia, namun bila kita tidak hati-hati serta eling dan waspada akan menjadi salah kelola dan berubah menjadi malapetaka bagi kehidupan manusia. Ketiganya dapat menjadi anugrah madune jagad, dengan syarat bila kita mampu mengelola dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya bila gagal mengelola dengan baik  dan cara yang  tepat akan menjadi malapetaka paling dahsyat di muka bumi. Tahta bisa membuat seseorang gila, membunuh, menghancurkan. Ratusan caleg gagal lalu mengalami stress, gila, bunuh diri, terlibat kasus uang panas, semua karena demi mengejar kekuasaan dan uang. Yang berhasil menjadi wakil rakyat, banyak yang singgah di Hotel Prodeo gara-gara harta. Banyak pula pemimpin negara yang jatuh gara-gara masalah skandal seks. Banyak pengalaman bisa dijadikan pelajaran berharga, namun nafsu manusia selamanya tak pernah kunjung padam. Latihan mengendalikan nafsu negatif, belajar bersabar, belajar ikhlas adalah mata kuliah manusia yang tak pernah usai sepanjang ia masih dibalut raga.

Harta secara etimologis dapat diartikan sebagai aset, kekayaan, kemewahan, substansi, atau uang. Dalam penggunaannya di masyarakat, kata harta dapat diidentifikasi sebagai segala hal yang memiliki nilai dan menjadi kekayaan. Harta banyak diartikan sebagai uang, rumah, emas, dan hal-hal berharga lainnya.   Harta merupakan segala kekayaan yang berwujud maupun tidak berwujud. Dalam ilmu ekonomi, harta juga disebut sebagai aktiva. Harta dapat dihitung dalam nilai mata uang untuk menentukan besaran dari nilai harta tersebut. Misalnya, Anda memiliki sebuah rumah di Jakarta. Rumah merupakan harta yang memiliki nilai dan bisa dihitung dalam satuan nilai mata uang. Nilai dari harta bisa diuangkan sesuai dengan harga dari harta tersebut. Harta bisa berasal dari transaksi-transaksi pada masa lalu dan di masa depan diharapkan dapat memberikan manfaat. Misalnya, Anda memiliki mobil seharga Rp1,2 Milyard hasil bekerja selama 3 tahun, lalu mobil tersebut dijual untuk modal bisnis yang diharapkan memberikan pemasukan tambahan ke dalam kas Anda.

 

Jenis-jenis Harta

Menurut sifatnya, harta atau aktiva dari suatu perusahaan dibagi menjadi 2 jenis. Yaitu aktiva tetap (fixed asset) dan aktiva lancar (current asset)

Harta Tetap. Yang dimaksud dengan harta tetap adalah harta milik perusahaan yang memiliki bentuk fisik. Harta tetap umumnya memiliki umur ekonomis lebih dari 1 tahun. Tujuan penggunaan harta tetap adalah untuk menyokong agar perusahaan tersebut dapat berjalan dan mencapai tujuannya. Ada beberapa jenis harta yang termasuk harta tetap, yaitu :

1.     Tanah

2.     Gedung atau Bangunan

3.     Mesin-mesin

4.     Peralatan Kantor

5.     Angkutan

Harta Lancar. Harta lancar merupakan aktiva yang tidak memiliki bentuk fisik. Tidak seperti harta tetap, harta lancar tidak bisa digunakan untuk mendukung berjalannya perusahaan dalam mencapai tujuannya. Jenis harta ini bisa dicairkan ke dalam mata uang dalam waktu kurang dari 1 tahun. Harta yang termasuk jenis ini adalah :

1.     Kas atau Uang Tunai

2.     Surat-surat Berharga

3.     Piutang Wesel

4.     Piutang Dagang

5.     Piutang Pendapatan

6.     Persediaan Barang Dagang

7.     Perlengkapan

 

TAKHTA / TAHTA

Takhta / tahta atau singgasana adalah kursi duduk resmi bagi seorang penguasa untuk menjalankan fungsi seremonial maupun negara. Dalam pandangan abstrak, istilah takhta bisa merujuk kepada monarki maupun raja sendiri, dan juga digunakan dalam beberapa ungkapan seperti kekuasaan di balik tahkta.

Tahta secara etimologis dapat diartikan sebagai singgasana, kedudukan, atau kekuasaan. Dalam penggunaannya di masyarakat, kata takhta merujuk pada sebuah tempat yang memiliki derajat tinggi atau kedudukan seseorang yang menyebabkannya memiliki kekuasaan terhadap sesuatu. Istilah takhta dalam bahasa Indonesia berasal dari pengaruh serapan bahasa Persia yang memiliki arti sama persis, yaitu kursi kebesaran penguasa. Istilah yang lebih awal dalam kebudayaan Indonesia purba adalah singgasana yang berasal dari bahasa Sanskerta sinhasana yang berarti tempat duduk singa. Singa adalah lambang kebesaran dan keagungan dalam kebudayaan Hindu dan Buddha, sebagai contoh singgasana berukir singa lazim ditemukan dalam kesenian Jawa kuno abad ke-8, seperti di relief  Borobudur dan Prambanan. Singgasana Buddha Wairocana di Candi Mendut, serta singgasana Dewi Tara di Candi Kalasan berukir Makara, Singa, dan Gajah.

 

WANITA

Wanita yang mungkin akan kita bahas dengan cukup mendalam. Secara etimologis, kata wanita diambil dari bahasa Sanskerta yakni vanita yang bukan merupakan penanda jenis kelamin. Kata ini kemudian diserap oleh bahasa Jawa Kuno (Kawi)  menjadi wanita, lalu diserap kembali ke dalam bahasa Jawa (modern) sebagai penanda jenis kelamin. Bahasa Indonesia yang kemudian hadir menyerap kata wanita dari bahasa Jawa dan menggunakannya untuk penanda suatu jenis kelamin.

Wanita adalah sebutan yang digunakan untuk manusia yang berjenis kelamin atau berjenis kelamin perempuan, sedangkan Perempuan adalah manusia berjenis kelamin betina. Berbeda dari wanita, istilah perempuan dapat merujuk kepada orang yang telah dewasa maupun yang masih anak-anak. Lawan jenis dari wanita adalah pria atau laki-laki. Wanita adalah panggilan umum yang digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Sapaan yang lebih sopan ataupun panggilan untuk wanita yang dihormati adalah ibu. Anak-anak kecil berjenis kelamin atau bergender perempuan biasanya disebut dengan anak perempuan. Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui.

 

HARTA TAHTA WANITA PENGHANCUR MANUSIA

da tiga penghancur paling ampuh yang membuat manusia tak berdaya dan membuatnya tersungkur dalam kehinaan baik di dunia , di mata manusia, dan di akhirat, di sisi Allah. Ketiga hal itu adalah harta, tahta dan wanita.

Rasulullah saw senantiasa mengingatkan dan berwasiat kepada umatnya agar senantiasa mawas diri terhadap godaan menggiurkan tiga penghancur sendi sendi iman itu.

Dalam sebuah sabdanya mengenai keharusan kita waspada terhadap pesona dunia dan goda rayu wanita, Rasulullah saw berujar, ''Hati-hatilah kalian dari pesona dunia dan hati-hatilah dari goda rayu wanita. (HR. Ad-Dailami).

Dalam sabdanya yang lain, Rasulullah saw berujar, Janganlah seorang lelaki berdua-duaan dengan wanita (bukan mahram) karena sesungguhnya syetan akan menjadi orang ketiga. (HR. Thabrani).

Rasulullah saw mewasiatkan umatnya tidak kemaruk dunia dan hendaklah berlaku zuhud terhadapnya. Jangan tamak jangan rakus. Sebab kecintaan pada dunia tidak akan ada batasnya.

Manusia tamak dan rakus dunia tidak akan pernah mencapai puncak bahagia karena dia terus memburunya dengan ruhani yang terengah engah.

Rasulullah bersabda, 'Zuhudlah pada dunia, Allah pasti akan mencintaimu dan zuhudlah (tidak berkeinginan) pada apa yang ada di tangan manusia, pasti manusia mencintaimu. (HR. Ibnu Majah).

Semakin banyak manusia yang mencinta dunia, gambaran kiamat semakin dekat. Dan manusia semakin jauh dari Allah. Mereka berlomba membidik dunia namun semakin menjaga jarak dari Allah.

Rasulullah saw bersabda, ''Hari kiamat semakin dekat. Dan tidaklah manusia kecuali semakin tamak pada dunia dan kepada Allah semakin jauh.'' (HR. Hakim).

Dunia itu indah dan sedap namun beracun sehingga banyak manusia yang tertipu oleh cita rasanya. Mereka yang tak memiliki filter ruhani yang baik akan semakin terangsang untuk senantiasa menikmatinya.

Hingga akhirnya dia tersedak. Daya tahan ruhaninya menjadi lumpuh dan tumpul. Kepekaan batinnya lemah.

Dinar dan dirham telah membinasakah orang-orang yang datang sebelum kalian, dia juga akan membinasakan kalian.'' (HR. Thabrani dan Baihaqi), demikian sabda Sang Nabi.

Kekuasan juga sering kali menjadikan manusia terpuruk. Tatkala kekuasan dan tahta itu dianggap sebagai kesempatan untuk berbangga diri, untuk memperkaya diri, dan untuk dinikmati.

Padahal kekuasan hendaknya diperlakukan sebagai amanah yang tidak ada khianat di dalamnya. Mereka yang dianggap lembek dan lemah untuk memegang amanah ini jangan coba-coba masuk ke dalamnya, sebab dia akan terjungkal dan akan merana.

Rasulullah saw pernah memperingatkan sahabat utama Abu Dzar dengan berkata, ''Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah dan sesungguhnya dia (kekuasaan itu) adalah amanah dan di hari kiamat akan menjadi siksa dan sesal kecuali yang mengambil sesuai haknya dan melaksanakan apa seharusnya dilaksanakan. (HR. Muslim).

Kesungguhan dalam menjalankan kekuasan inilah yang oleh Rasulullah dituntut dari umatnya yang diberi amanah kekuasaan. Sebagaimana sabdanya: ''Tidaklah ada seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin namun kemudian tidak bersungguh-sungguh dan tidak memberikan nasehat kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka.'' (rakyatnya) (HR. Muslim).

Jebakan Tahta, Harta dan Wanita

Sejak jaman Yunani kuno hingga modern sekarang,  tahta menjadi tema menarik dan menantang yang tidak henti-hentinya dikaji oleh para ulama, filosof, ilmuwan, akademisi, dan sebagainya. Ribuan artikel, jurnal atau judul buku sudah ditulis oleh ahli dari berbagai bidang keilmuwan untuk membahas tema ini. Terkadang tema tahta dikaitkan dengan harta dan wanita.  Salah satu yang menjadi penyebab tema ini menarik untuk dikaji adalah karena implikasinya yang sangat luas dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan bangsa.

 

Tidak sedikit dari para filosof dan akademisi mendapat apresiasi dari masyarakat dan bahkan penghargaan (award atau nobel) dari lembaga akademik atau riset  karena karya intelektualnya di bidang keilmuan tentang tahta, atau lebih luas lagi tentang kekuasaan dan negara. Namun tidak sedikit pula yang mendapat cemoohan, hujatan  dan bahkan diadili karena dengan karya tersebut dianggap mengertiki secara pedas pemilik tahta.

Secara praksis, tahta diilustrasikan dengan beragam kiasan. Ada yang menggambarkan bagaikan “madu dan racun”. Tahta dicari, diburu dan diperebutkan karena mengandung kesenangan dan kenikmatan bagaikan madu yang luar biasa lezatnya. Namun tidak jarang tahta menjadi buah simalakama dan racun yang bisa membunuh pemiliknya dan merugikan orang lain atau  masyarakat.

 

Penyalahgunaan Wewenang

Pada umumnya tahta berhubungan dengan pangkat atau jabatan yang mendatangkan suatu kehormatan, status, harta, uang, dan berbagai fasilitas lainnya. Jabatan menyangkut ruang lingkup sangat luas. Bisa politik, organisasi, sosial, keagamaan dan sebagainya. Tahta bagaikan opium atau candu. Sangat menggoda, mempesona dan membius. Banyak orang kepincut dengan tahta dan merengkuhnya dengan berbagai cara. Dari cara yang konstitusional, demokratis dan damai hingga dengan cara inkonstitusional,  menjegal, kekerasan, dan sebagainya.

Tahta yang sudah bermetamorfosis dengan kekuasaan, terlebih terkait dengan politik, penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, ada hukum besi yang cenderung mengarah kepada abuse of power (penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan). Seperti tesis Lord Acton: “power tends to corrupt. Absolute power currupts absolutely”. Artinya: kekuasaan atau tahta cenderung korup. Makin besar dan lama kekuasaan direngkuh, makin besar peluang untuk disalahgunakan.

Apa yang dikatakan oleh Lord Acton tersebut bukan hanya benar secara teoritik atau mitos, melainkan juga benar secara praktik, realitas atau empriik. Hal ini bukan hanya khas Indonesia, melainkan menjadi fenomena umum di banyak negara. Indonesia dalam hal ini  merupakan suatu negara yang kaya dengan ragam sistem tahta atau kekuasaan.  Namun dalam praktiknya tidak luput dari apa yang disinyalemenkan Lord Acton dan karenanya tahta dan kekuasan di Indonesia banyak menimbulkan problematika.

Sebelum kemerdekaan Indonesia, banyak raja dengan tahta yang dipelihara secara turun temurun (dinasti) sehingga proses suksesi tidak jarang ditingkahi dengan goro-goro. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 dan sistem monarki secara konstitusional dihapus dan digantikan dengan sistem republik yang dianggap lebih demokratis, bias dari sistem kerajaan masih berpengaruh kultur dan prilaku elit politiknya. Bahkan hegemoni, oligarki dan politik dinasti dengan berbagai varian dan bentuknya masih tetap kokoh bercokol dalam lanskap politik nasional dan lokal hingga saat ini.

 

Harta Benda

Salah satu yang paling mencolok dalam pengelolaan tahta adalah terjadinya misleading dari tujuannya yakni: dari tahta untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat menjadi tahta untuk memperkaya diri dengan cara menumpuk harta, baik yang bergerak (dalam bentuk simpanan uang yang disimpan di bank dalam negeri atau luar negeri) maupun tidak bergerak seperti: properti, tanah, hutan, dan sebagainya.

Senyatanya tidak semua pemilik tahta yang masih aktif maupun non aktif (pensiun) dan memiliki harta berlimpah diperoleh dengan cara-cara tidak benar. Karena tidak sedikit yang memperoleh dengan cara yang halal. Seperti melalui usaha atau bisnis yang produktif dan menghasilkan uang banyak.  Namun tidak jarang ditemukan harta yang diperolehnya tersebut dengan cara yang tidak benar. Misalnya dengan menyalahgunakan wewenang, pengaruh, korupsi, dan sebagainya.

Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dari seorang pemilik tahta dan kuasa pada institusi atau instansi manapun dan apapun. Misalnya dengan cara mengalkulasi antara harta benda dan uang yang dimiliki dengan gaji atau upah dari tahta dan jabatan seseorang. Manakala terlalu jomplang antara gaji dan harta benda dengan gaji dari tahta yang diemban, patut diduga ada indikasi penyalahgunaan jabatan.

Faktor milio internal dan eksternal acapkali berpengaruh terhadap motivasi dan prilaku koruptif dari pemilik tahta. Lingkungan internal terkait dengan faktor kerja, keluarga dan teman-teman seprofesi serta sealiran dalam politik. Sedangkan lingkungan eksternal terkait dengan milio sosial dan ekonomi yang berkembang. Baik lingkungan internal dan eksternal, Indonesia saat ini tengah dikepung dengan suatu milio yang cenderung makin materialistik dan hedonistik; jauh dari gaya hidup sederhana.

Berhadapan dengan situasi dan kondisi ini, terdapat beberapa karakteristik  dari prilaku pemangku tahta. Pertama, kelompok yang masih mampu mempertahankan idealisme, orientasi dan gaya hidup sederhana dan tidak tergiur untuk memanfaatkan tahtanya untuk memupuk harta benda. Kedua, kelompok yang terperosok dengan kehidupan materialistik dan hedonistik lalu mempertontonkannya dengan gaya dan orientasi hidup mewah. Selain politisi dan pejabat negara, gaya hidup glamour berpotensi besar dilakukan oleh artis, selebritis dan sosialita.

 

Dugem dan Wanita

Tradisiatau trend lain dari pemilik tahta dengan harta benda berlimpah adalah kesenangan atau hobbi dengan dunia gembira/gemerlap (dugem) atau ‘main’ wanita yang bukan muhrim (tentu hal ini bagi laki-laki) atau sebaliknya.  Seolah-olah dugem dan ‘main wanita’ sudah menjadi life style dengan kehidupan pemilik tahta atau kekuasaan. Pemilik tahta memang acapkali disinonimkan dengan orang yang tajir atau mempunyai kekayaan berlimpah. Yang dengan kuasa dan harta bisa berlaku sesuai dengan kehendak.

Saking sudah sedemikian maraknya tendensi prilaku semacam ini, maka jika ada pemilik tahta dan kuasa tidak senang dugem atau ‘bermain’ wanita  dianggap tradisional, kuno, kurang gaul, jadul atau ketinggalan zaman.   Makin tinggi tahta dan harta bendanya seseorang, biasanya dugem dan ‘bermain’ wanitapun makin canggih. Beragam modus dilakukan untuk menutupi kejahatan moral dan seksual tersebut, terutama dari kemungkinan diketahui istri sahnya di rumah.

Urusan pekerjaan atau dinas mengikuti undangan rapat atau pertemuan di dalam atau di luar kota menjadi alasan klise yang paling sering digunakan. Mungkin saja memang benar ada undangan dinas dari kantor atau instansi dimana pemilik tahta itu bekerja. Namun saat bersamaan, urusan dinas tersebut dimanfaatkan atau diselingi pula untuk dugem dan  ‘bermain’ wanita di diskotik atau hotel melati hingga berbintang.

Tentu saja bermain wanita atau perempuan yang bukan muhrim membawa konsekwensi terjadinya pembengkakan dalam pengeluaran biaya untuk gaya hidup. Makin mewah tempat dugem dan makin berkelas wanita yang diajak bermain,  uang yang harus dikeluarkan makin besar. Nah untuk membiayai intermezzo semacam ini, adakalanya dicari dari pendapatan sampingan yang legal. Namun besar kemungkinannya diperoleh  dari pendapatan dan sampingan yang illegal dalam berbagai modusnya.

Dengan kata lain, prilaku dan apalagi kebiasaan dugem atau ‘main wanita’ di kalangan sebagian pemilik tahta dan kuasa, menjadi sumber potensial prilaku korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Kalaupun bukan menimbulkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, setidaknya berkontribusi signifikan pada sikap hidup mewah dan boros. Sekaligus menjadi sumber potensial bagi munculnya praktik penghianatan terhadap marwah dalam kehidupan berumah tangga, khususnya kepada istri dan anak-anak sahnya di rumah.

 

Taubat

Trilogi tahta, harta dan wanita adalah lingkaran setan yang saling terkait antara satu dengan yang lain. Seolah-olah bagi pemilik tahta sangat tidak mudah untuk terlepas dari jebakan trilogi tersebut. Jebakan semacam itu bisa dikatakan hanyalah mitos dan tidak bisa digeneralisasi. Sebab, ada pemilik tahta yang bisa mengatasi ‘kutukan’ lingkaran setan tersebut. Dan mampu mengendalikan dan menjinakkan tahtanya tetap on the track, tidak terperosok dalam dunia gembira  dan wanita secara ilegal.

Ingat: tahta, harta dan wanita adalah urusan dunia.  Sedangkan dunia adalah panggung sandiwara. Cepat atau lambat semua akan berakhir. Segalanya akan kembali kepada sang pemilik dunia dan alam semesta. Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wataala. Pemahaman dan kesadaran teologis  tersebut idealnya secara intrinsik dimiliki oleh setiap insan sejak belum memiliki tahta dan kekuasaan. Sehingga manakala suatu ketika takdir menentukan seseorang memiliki tahta, tidak kagetan dan lalu lupa diri dengan lebih mengedepankan berburu harta atau ‘bermain’ wanita.

Manakala kesadaran tersebut baru tumbuh belakangan setelah menggunakan tahta dengan cara dan untuk hal yang bertentangan dengan agama, norma dan etika. Tidak ada kata terlambat. Dengan cara (jika sanggup) menyampaikannya secara terbuka  kepada publik bahwa ia pernah menggunakan tahtanya di jalan tidak benar, dan selanjutnya bertaubat secara sungguh-sungguh (taubatan nasuha) untuk tidak mengulangi kesalahannya. Sementara harta benda yang sebelumnya diperoleh secara illegal, lebih baik dihibahkan atau diwakapkan kepada negara untuk selanjutnya negara melimpahkan kepada kegiatan atau program sosial untuk kepentingan masyarakat banyak.

Ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, suatu ketika akan terjerambab. Kata-kata mutiara tersebut harus menjadi renungan bersama, khususnya bagi pemilik tahta dan kuasa. Terlebih lagi, belakangan ini banyak kasus korupsi dibongkar oleh penegak hukum di berbagai instansi pemerintah atau non pemerintah. Hal ini  seyogianya sudah cukup menjadi pelajaran mahal, khususnya bagi para pemilik tahta atau kekuasaan agar segera menghentikan kejahatannya, baik kejahatan politik, ekonomi, seksual dan sebagainya.

 

HARTA TAHTA WAITA DALAM PANDANGAN ISLAM

HARTA

Harta adalah suatu aset kekayaan kebendaan yang di butuhkan, di cari, dan di miliki oleh manusia. Harta juga sangat berguna bagi semua orang, karena dengan harta kekayaan manusia dapat memenuhi segala kebutuhan baik yang di inginkan atau yang sedang di butuhkan. Harta dapat menjadi kebahagiaan dunia dan akhirat apabila digunakan dalam hal yang benar, sebaliknya jika digunakan dalam hal yang salah maka akan menjadi suatu keburukan seperti hal nya pisau terkadang pisau dapat menolong dan terkadang dapat membunuh. Harta merupakan hal yang sangat penting bagi manusia karena dengan harta kita bisa memenuhi kebutuhan kita. Kita harus bisa mengelola harta kita dengan baik agar tidak salah dipergunakan dan mempergunakannya untuk hal yang bermanfaat.

Dalam bahasa Arab disebut al-mal yang berarti condong, cenderung, miring. Manusia    cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Dengan demikian maka dapat di katakan bahwa semua manusia pastinya ingin selalu memperbanyak harta kekayaan dan selalu ingin memilikinya agar bisa menjadikan generasi penerusnya menjadi lebih baik. Adapun harta menurut istilah ahli fikih terbagi dalam dua pendapat yaitu :

Menurut Ulama Hanafiyah,harta adalah segala sesuatu yang dapat diambil, disimpan, dan dapat dimanfaatkan. Dengan pendapat demikian maka harta berarti adalah suatu aset yang dapat di pelihara, di gunakan di perbanyak dan juga bisa sewaktu-waktu berkurang.

Pendapat Jumhur Ulama Fikih selain Hanafiyah,segala sesuatu yang bernilai dan mesti rusaknya dengan menguasainya. Maka berarti harta kekayaan bisa saja di salah gunakan sehingga bisa menjadi miskin.

Dalam ilmu ekonomi posisi harta benda memiliki posisi yang sentral. Apabila dalam ekonomi konvensional harta (asset) dianggap sebagai salah satu modal atau faktor produksi, akan tetapi islam memposisikan harta benda sebagai pokok kehidupan sebagaimana yang telah di jelaskan dalam Al-qur’an surah An-nisa’ ayat 5 bahwa harta benda sebagai tiang atau pilar pokok kehidupan (qiyama). Seperti hal nya kita tidak dapat berdiri tanpa adanya tiang berupa kaki karena itu hidup di dunia akan terasa hampa tanpa adanya harta benda karena harta merupakan hal yang berharga dan merupakan kebutuhan untuk kelangsungan kehidupan kita.

 

Pengelolaan harta dalam islam

a.     Pengelolaan harta yang dihalalkan terdiri dari pembelanjaan harta (infaqul Mal) yaitu pemberian harta kekayaan yang di miliki yaitu memberikan sebagian harta kepada orang lain yang lebih membutuhkan karena harta yang kita  miliki titipan dari Allah dan sebagian dari harta kita merupakan milik orang lain yang membutuhkan, jadi kita harus menzakatkan harta yang kita miliki kepada orang yang berhak menerimanya. Pengembangan Harta (Tanmiyatul Mal) yaitu kegiatan memperbanyak jumlah harta yang dimiliki. Mengembangkan harta kekayaan bisa di lakukan dengan cara berbisnis atau di sahamkan ke berbagai perusahaan atau dengan cara apapun asalkan itu halal.

b.     Pengelolaan Harta yang diharamkan terdiri dari Riba, riba bisa di katakan memberikan pinjaman kepada orang dengan mengambil bunga, dan hal demikian di haramkan dalam islam. Ihtikar (menimbun disaat orang lain membutuhkan), yaitu tidak memberikan sebagian dari hartanya padahal ada seseorang yang sangat membutuhkan. Penipuan, yaitu menjanjikan iming-iming untuk membawa hasil yang sangat menguntungkan, padahal itu hanya sebagian dari unsur penipuan. Berdagang barang-barang yang diharamkan, yaitu berbagi kepada orang akan tetapi harta atau makanan yang di bagikan berupa barang curian atau benda lain yang di haramkan. Segala sesuatu yang di gunakan oleh manusia itu bisa dikatakan sebagai harta, seperti uang, tanah, mobil, pakaian perabotan rumah tngga dan lain sebagainya bisa di katakan sebagai harta. Sedangkan, sesuatu yang tidak di kuasai manusia itu tidak bisa di katakan sebagai harta atau hak miliknya. Kedudukan harta dalam al-qur’an adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kesenangan. Sudah di jelaskan dalam al-qur’an dalam QS. Ali Imran ayat 14 : Di jadikan, indah menurut pandangan manusia kecintaan apa-apa saja yang di ingini, yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

 

Fungsi harta bagi manusia sangat banyak oleh karena itu kita harus berusaha memiliki dan menguasainya namun dengan cara yang hala,l salah satu fungsinya yaitu meneruskan estafet kehidupan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, bekal untuk mencari dan mengembangkan ilmu, keharmonisan hidup bermasyarakat seperti orang kaya memberika pekerjaan kepada orang dibawahnya.

Islam mewajibkan setiap manusia untuk menjaga harta dan mengelola harta kita dengan baik, seperti yang telah dijelaskan dalam surah al-Baqarah:188 artinya: Harta dilindungi Syari’at dengan sempurna. Oleh karena itu, kepemilikan dan pengonsumsiannya harus dengan cara yang benar, tidak dengan cara yang bathil. Jadi kita tidak boleh sampai menggunakan harta kita secara berlebihan dan harus menggunakannya sesuai keperluan karena islam melarang kita menggunakan harta yang kita punya dalam hal keburukan.

Kehidupan dunia utama bisa menghargai dari tiga unsur yakni harta, tahta dan wanita. Harta Merujuk kepada konsep kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam, baik individu maupun sosial. Tahta Merujuk kepada kekuasaan kekuasaan negara dalam mengelola sumber daya alam, kehidupan dan sumber daya manusia. Wanita merujuk kepada konsepsi peran penting wanita, ibu, istri dan keluarga.

Kebaikan di dunia yang dimaksud dalam surat Al Baqarah ayat 201 di atas mencakup semua keinginan duniawi, baik kesehatan, rumah yang lapang, istri yang cantik, reseki yang melimpah, ilmu yang bermanfaat, amal shalih, kendaraan yang mewah, pujian dan selainnya (Tafsir Ibnu Katsir 1/343).

Sedangkan di akhirat tentulah yang dimaksud adalah al-jannah karena mereka tidak dimasukkan ke dalam surga sungguh-sungguh diharamkan untuk memperoleh penghargaan di akhirat (Tafsir ath-Thabari/553). Juga di dalamnya adalah rasa aman dari rasa takut ketika menghadapi segala sesuatu di hari-hari dan termasuk sulitnya amalan dihisab (Tafsir Ibn Katsir 1/342).

Kebaikan adalah segala hukum dan aturan yang diturunkan Allah. Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: Apakah yang diturunkan oleh Tuhanmu? Mereka menjawab: (Allah telah menurunkan) kebaikan”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa [QS An Nahl : 30].

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sebelum datang kepada pengetahuan mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya [QS Ali Imran : 19].

Dengan kata lain yang lebih sederhana, kehidupan duniawi yang terdiri dari harta, tahta dan wanita akan menjadi berkat jika dikelola sesuai dengan aturan Allah yakni hukum Islam. Kebaikan di dunia inipun akan menjadi kebaikan untuk kebaikan di akherat yakni keselamatan dari siksa api neraka dan akan dimasukkan ke dalam surga Allah. Sebab mengelola harta, tahta dan wanita karena Allah dan seperti sunnah Rasulullah akan menjadi amal sholeh. Sebaliknya mengelola harta, tahta dan wanita dengan menggunakan sistem selain Islam akan menjadi malapetaka di dunia dan kesengsaraan di akherat. Pengelolaan terhadap harta, tahta dan wanita dimulai dari kesalahan konsep (pandangan dunia) atas ketiganya. Kesalahan konsep tentang harta atau sumber daya alam akan mengakibatkan pertumpahan darah dan kemiskinan, bahkan kerusakan alam semesta. Sebagai contoh pembagian harta waris yang salah akan mengakibatkan permusuhan. sedikit konsep kekuasaan akan melahirkan berbagai bentuk kezaliman politik, sosial, budaya, pendidikan dan eskonomi yang mungkin melahirkan berbagai konflik sosial. kesalahan konsep atas wanita dan kekuarga akan melahirkan generasi amoral dan kehidupan manusia yang destruktif.

Ideologi di dunia ini hanya ada tiga, yakni komunisme yang ateis, kapitalisme yang sekuler dan Islam yang washatiyah dan kaffah. Islam washatiyah adalah Islam yang dijalankan oleh Rasulullah. Washatiyah merujuk kepada dimensi keadilan, dan pilihan terbaik yang menjadi saksi atas sistem manusia yang zolim, seperti sistem kapitalisme dan komunisme. washatiyah adalah istilah yang merujuk kepada wahyu al Qur'an, tidak sama dengan istilah moderat yang dibangun oleh epistemologi barat yang sekuler ateis yang merujuk kepada akal dan nafsu manusia. Tentu epistemologi yang berbeda yang bersumber dari wahyu dan yang dari nafsu.

Islam bersumber dari wahyu dan kapitalisme komunisme yang bersumber dari manusia (antroposentrisme). Dimensi antroposentrisitas kapitalisme dan komunisme adalah  upaya pemutusan hubungan manusia dengan metafisika dan agama, menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran, keindahan, kesenangan, kekuatan dan kepalsuan, berorientasi pada duniawi semata yang materialisme. Paradigma humanisme dalam pandangan Barat sejak Yunani kuno hingga Eropa sekarang telah diseret ke materialisme dan mengalami nasib serupa dalam liberalisme kaum ensiklopedis, dalam budaya borjuis Barat dan dalam Marxisme.

Konsep harta atau sumber daya manusia dalam sistem kekuasaan kapitalisme yang dimiliki oleh individu, itu ciri khas kapitalisme adalah individualistik. Liberalisasi kepemilikan harta akan menyebabkan yang menganga karena hanya segelintir kapitalis yang mampu menguasai sumber-sumber ekonomi. Pandangan dunia kapitalisme adalah materialisme yang tidak mengenal etika halal dan haram.

Begitupun wanita hanya dilihat sebagai barang dagangan untuk meraih keuntungan materi. Konsep keluarga dalam kapitalisme hanya dimaknai sebagai pola penyeluran libido semata semata, karena itu tidak diperlukan pernikahan. Bahkan homoseksual dan lesbianismepun diberikan ruang dan dilindungi undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia. Paradigma harta, tahta dan wanita dalam ideologi kapitalisme sekuler akan menghasilkan peradaban destruktif karena kesalahan epistemologis. mengakibatkan lahirnya kerusakan fisis dan nonfisis dalam kehidupan manusia.

Kapitalisme merujuk kepada sistem sosial ekonomi yang individualistik dan liberalistik, dimana kepentingan individu di atas segalanya. Karena itu kapitalisme sering juga disebut dengan istilah free enterprise atau private enterprise. Hak milik privat atas alat-alat produksi dan konsumsi (tanah, pabrik, jalan, dll) dengan tujuan menumpuk kekayaan individu adalah karakter utama kapitalisme menurut Milton H Spencer. Konsep ini timbul dari pemikiran filsafat John Locke yang berpendapat bahwa kekayaan adalah hak alami dan terlepas dari kekuasaan negara.

Kapitalisme tidak memberikan ideologi yang sistematis, namun memberikan tatanan sosial dan ekonomi yang melawan agama, tetapi secara tidak langsung. Kapitalisme melakukan serangan terhadap agama atas nama ilmu, bukan atas nama kapitalis dan borjuis.

Tidak jauh berbeda dengan kapitalisme sekuler, dalam ideologi komunisme atheis konsep harta, tahta dan wanita juga berpijak kepada orientasi materialisme. Hanya saja tahta dalam komunisme bersifat otoriterisme dan diktetor dimana seluruh sumber daya alam dan manusia mutlak dalam genggaman negara atau pemimpin tunggal diktator. Sebab agama, bagi komunisme hanyalah racun dan candu bagi masyarakat.

Karl Marx pernah mengatakan bahwa suatu bentuk kesadaran diri untuk mereka yang belum mencapai penguasaan diri atau mereka yang kehilangan dirinya lagi. Meskipun demikian, agama realisasi adalah suprarasional dari nasib manusia, sebab nasib manusia tidak memiliki eksistensi nyata. hadirnya, memerangi agama memerangi suatu dunia yang didalamnya termasuk agama adalah esensi spiritual. Musibah agama mengungkapkan penderitaan sebenarnya, sekaligus memberikan suatu protes terhadapnya. Agama adalah keluh kesah dari wujud yang tiada berdaya, hati dunia yang tak berhati, semangat dari makhluk yang tak bersemangat. Agama adalah candu bagi masyarakat.

Kapitalisme ekonomi akan menjadikan budaya menganga antara yang kaya dan yang miskin. Kekayaan sebuah negara hanya akan dikuasai oleh segelintir manusia rakus. Sementara dari sisi sosial, sekulerisme akan melahirkan perilaku amoral individu yang jauh dari nilai-nilai agama dengan berlindung dibalik hak asasi manusia sebagai hak individu untuk melakukan apa saja. Kapitalisme sekuler telah membawa kehancuran diri sejak lahir.

Pandangan dunia kapitalisme dan komunisme yang antietika agama inilah yang kelak menjadi sumber malapetaka sosiologis dunia modern di seluruh aspeknya. Sosiologisme bentukan kapitalisme sekuler dan komunisme ateis adalah kejahatan sistematis yang tak mungkin dimaafkan, sebaliknya harus dimusnahkan.

Berbeda jauh dengan ideologi Islam yang memandang harta atau sumber daya manusia dalam perspektif yang adil. Dalam Islam dikenal adanya tiga kepemilikan harta, yakni milik umat, milik negara dan milik individu. Sumber daya alam adalah harta milik umat yang tidak boleh dijual kepada asing, dikelola untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Tahta atau kekuasaan dalam pandangan Islam adalah amanah kepemimpinan yang berdasarkan al Qur'an dan Al Hadist. Kekuasaan atau negara Islam adalah negara yang bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara kaffah, halal dan haram menurut Allah dan RasulNya menjadi tolok ukur setiap kebijakan.

Sementara kedudukan wanita dalam ajaran Islam sangat mulia, bahkan ada salah satu surat al Qur'an yang memiliki arti wanita. Wanita didudukkan sebagai penjaga keluarga yang melahirkan anak-anak dan mendidiknya menjadi mulia karena pernikahan. Meski membantu suami diperbolehkan, namun kewajiban mendidik anak-anak tidak boleh ditinggalkan.

Dengan menerapkan Allah secara kaffah dalam bingkau daulah Islam, maka harta, tahta dan wanita akan menjadi sebab lahirnya peradaban manusia yang adil, mulia dan mensejahterakan. Dengan kata lain, penerapan Islam kaffah akan menghasilkan/hasanah kehidupan di dunia sebagai bekal untuk bekal dan hasanah di akherat. Sebaliknya kebalikannya dan komunisme hanya akan melahirkan peradaban dunia dan kesengsaraan di akherat.

Seharusnya kita sebagai umat manusia menyadari bahwa dunia sebagai tempat bercocok tanam dan panennya dalam kehidupan di akhirat nanti. Namun tetap saja begitu banya manusia yang lupa akan hakekat dunia, sehingga kesenangan dan kenikmatan dunia menjadi ambisi manusia. Dunia seringkali dilambangkan sebagai tiga fitnah dunia berupa Harta, Tahta, Dan Wanita.Dalam islam mengartikan kata fitnah berbeda dengan arti yang dipahami oleh masyarakat Indonesia yakni menuduhkan suatu perbuatan kepada orang yang tidak dituduh atau yang tidak dilakukan oleh orang tersebut. Kata fitnah dalam Al-Qur’an mengandung makna yang beragam sesuai dengan konteks sebab turunnya ayat, ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusrikan kekafiran dan lain sebagainya. Fitnah dunia telah sedemikian hebatnya menyerang mayoritas pikiran umat manusia. Fitnah itu mengkristal menjadi ideologi yang banyak dianut manusia yaitu matrealisme.

Dunia dan segala isinya adalah fitnah yang banyak menipu manusia, manusia seakan terlena dengan berbagai kenikmatan dunia sudah tidak dapat dibendung lagi. Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat dan sesungguhnya Allah menitipkannya kepadamu, kemudian melihat bagaimana kamu menggunakannya, maka hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel adalah wanita (HR. Muslim).

Fitnah harta sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dimana pada saat itu, sering terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy. Dalam sebuah perang kaum muslimin terkecoh dengan harta yang ditinggalkan oleh kaum kafir Qurasisy ditengah-tengah peperangan padahal itu merupakan tipu muslihat dari kaum kafir untuk menghancurkan kaum muslimin dan akhirnya pada saat itu kaum muslimin kalah dalam peperangan.

 

Tahta

Pada zaman Rasulullah SAW Abu Bakar As-Sidhiq diriwayatkan sebelum diminta menjadi khalifah menggantikan Rasulullah SAW ia mengusulkan agar Umar Bin Khatab untuk menjadi khalifah alasan Abu Bakar adalah Karena Umar adalah seorang pemberani, luas ilmunya dan seorang alim dalam memutuskan berbagai perkara. Tetap Umar menolak dan berkata Kekuatanku akan berfungsi dengan keutamaan yang ada padamu, Lalu Umar memgangkat tangan Abu Bakar dan membaiatnya serentak diikuti oleh sahabat-sahabat lain dari Muhajirin dan Anshar. Demikiannlah khalifah pertama Abu Bakar terpilih.

Dari kejadian ini dapat kita lihat bahwa para sahabat memandang jabatan sebagai momok yang menakutkan karena mereka mengetahui konsekuensi dan resiko menjadi pemimpin. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda : Kalian akan berebut untuk mendapatkan kekuasaan, padahal kekuasaan itu adalah penyesalan dihari kiamat, nikmat diawal dan pahit diujung” (HR. Imam Bukhari). Namun perkataan Rasulullah SAW tidak berlaku lagi pada zaman sekarang dimana orang-orang saling berlomba untuk menjadi pemimpin dan jabatan seolah sudah menjadi tujuan menjanjikan kehidupan berlimpah, semua tokoh yang bertarung mengatakan Jika diminta oleh rakyat, saya siap maju. Inilah slogan para politisi, entah rakyat mana yang meminta dia maju menjadi pemimpin, sebuah kedustaan yang dipakai untuk menutupi ambisi mencari tahta untuk menjadi pemimpin, yang mereka kejar adalah kesenagan duniawi yang didapat melaui jabatan dan kekuasaan mereka lupa dengan pertanggungjawaban diakhirat mereka melakukan segala macam cara agar ambisinya bisa tercapai, adapula yang mengumpulkan dana dengan cara-cara yang tak pantas dan tak bermoral mendukung calon kepala daerah dari partai mana saja asal dengan imbalan berupa materi dalam bentuk uang yang besar.

 

Rasulullah SAW menegaskan jabatan adalah amanah yang wajib dijaga.


عن أبي ذرٍ رضي الله عنه، قال: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَىَ مَنْكِبِي. ثُمّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ

وَإنّهَا أَمَانَةٌ، وَإنّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلاّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Suatu hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).

Hadits di atas menegaskan, untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah. Syaikhul Islam dalam as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kriteria pemimpin yang baik, "Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, menyitir firman Allah: 

 

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26).

Kuat (profesional) untuk setiap pemimpin, tergantung dari medannya. Kuat dalam memimpin perang adalah keberanian jiwa dan kelihaian dalam perang dan mengatur strategi. Kuat dalam menetapkan hukum di tengah masyarakat adalah tingkat keilmuannya memahami keadaan yang diajarkan Alquran dan hadis, sekaligus kemampuan untuk menerapkan hukum.

 

Allah SWT berfirman :

 

فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS al-Maidah [5]: 44).

Khalifah Umar bin Khattab pernah mengadu kepada Allah perihal kepemimpinan, Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.

Jika demikian, diperlukan sebuah skala prioritas dalam menentukan kepemimpinan. Dalam posisi tertentu, sifat amanah itu lebih dikedepankan. Namun, di posisi lain, sifat kuat (mampu) dan profesional yang lebih dikedepankan.

Imam Ahmad, ketika ditanya, jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tetapi fasik, dan yang satunya lagi saleh tetapi lemah. Mana yang lebih layak untuk dipilih? Jawab Imam Ahmad, orang fasik yang profesional, kemampuannya menguntungkan kaum Muslimin.

Sementara sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan, orang saleh yang tidak profesional, kesalehannya hanya untuk dirinya sendiri, dan ketidakmampuannya dapat merugikan kaum Muslimin. Maka itu, dipilih perang bersama pemimpin yang profesional meskipun fasik.

Sebaliknya, jika dalam posisi jabatan (kepemimpinan) yang lebih membutuhkan sifat amanah, didahulukan yang lebih amanah meskipun kurang profesional. Maka dari itu, diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan tersebut, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.

 

Wanita

Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia. Agama Islam meninggikan derajat seorang perempuan sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah. Pada dasarnya, perempuan memiliki hak khusus di mana ia harus dimuliakan.

Sudah merupakan kodrat bahwa manusia memiliki nafsu dan akal sebagai karunia dari Allah SWT untuk menentukan pilihan hidupnya. Karena ada pilihan tersebut maka ada Surga dan Neraka sebagai pilihan manusia. Hal inilah yang akan menentukan mulianya dan hinanya manusia dihadapan Allah SWT. Bagi sebagian pria Harta, Tahta, Dan Wanita, adalah sesuatu yang sangat berharga dalam hidupnya. Maka jangan heran, pada zaman sekarang para pejabat karier politiknya hancur disebaban oleh wanita. Rasulullah SAW bersabda : Tidak pernah kutinggalkan setelahku fitnah yang lebih dahsyat selain kaum pria kecuali wanita” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda: “Susesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka jika dia keluar niscaya akan dihiasi oleh syaitan, dan sedekat-dekatnya seorang wanita dengan Tuhannya yaitu  tatkala ia didalam rumahnya (HR. Imam Al-Bazzar).

Oleh karena sebagai laki-laki jagalah pandangan mata dan pergaulan antar lawan jenis. Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis. Allah SWT berfirman yang artinya “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu ialah suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluannya,, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya” (QS. An-nur 30-31). Ayat ini memberikan pelajaran kepada kita sebagai umat Islam untuk menjaga kesucian yang menjadi harga diri kita baik laki-laki maupun perempuan.

 

Hadits tentang Wanita dan Kemuliaannya dalam Islam

1.     Perempuan salihah adalah perhiasan dunia. Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda : Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang salihah. (HR. Muslim).

2.     Perempuan salihah lebih baik daripada bidadari surga. Seorang perempuan salihah memiliki keistimewaan dan kelebihan yang membuat mereka lebih mulia dibandingkan para sahabat surga. Sebagaimana hadits Rasulullah yang berbunyi : Dalam hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, Perempuan berjenis manusia asal dunia lebih utama daripada para bidadari surga 70.000 kali lipat.

3.     Perempuan diberi pengecualian khusus dalam beribadah. Pada masa-masa tertentu, perempuan diperbolehkan untuk tidak menunaikan salat dan puasa, seperti saat haid dan nifas. Hak khusus tersebut tentunya tidak dimiliki oleh laki-laki. Seperti dalam sabda Rasulullah SAW: Siapa saja wanita yang mengalami haid, maka sakitnya haid yang mereka alami akan menjadi kafarah (tebusan) bagi dosa–dosanya yang terdahulu.

4.     Dapat masuk surga dari pintu mana pun. Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau mau. (HR. Ahmad).

5.     Perempuan hamil dan melahirkan setara dengan jihad. Dalam Islam, kedudukan seorang perempuan sangat mulia. Bahkan, pengorbanan perempuan yang sedang hamil dan melahirkan sama pahalanya seperti jihad. Rasulullah SAW bersabda : Mati syahid ada 7 selain yang terbunuh di jalan Allah. Orang yang mati karena thaun, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya, orang yang mati sakit perut, orang yang mati terbakar, orang yang mati karena tertimpa benda keras, dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam kandungannya. (HR. Abu Daud 3111).

6.     Derajat ibu lebih tinggi daripada ayah. Perempuan juga dimuliakan dengan cara ditinggikan derajatnya sebagai seorang ibu. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Rasulullah berikut ini : Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah: ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah seharusnya aku harus berbakti pertama kali?’. Rasulullah memberikan jawaban dengan ucapan ‘Ibumu’ sampai diulangi tiga kali, baru kemudian yang keempat Nabi mengatakan ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).



Imajier Nuswantoro 

Dening R. Try Noegroho al. Syah Dien

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)