AMANAH
by, Syehha
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
KONSEP AMANAH DALAM AL-QURAN DAN APLIKASINYA
Sebagian besar masyarakat kita masih beranggapan bahwa amanah atau kepercayaan dalam bentuk jabatan dipandang sebagai anugerah. Konsekuensinya adalah kerap kali ketika memperoleh jabatan, banyak orang yang melaksanakan upacara syukuran. Bahkan dalam tingkat tertentu, acara tersebut dilakukan secara berlebihan (mubazir). Tidak ada maksud untuk menyatakan syukuran itu salah.
Hanya saja fenomena itu dapat dijadikan bukti bahwa amanah sering diidentikkan dengan anugerah.
Sampai di sini menjadi menarik jika dianalisis dari sudut semantik. Sebagaimana yang akan dijelaskan nanti salah satu makna amanah adalah pembebabanan yang meniscayakan tanggungjawab. Jika penerimaan amanah disikapi dengan syukuran sama artinya ketika mendapatkan pembebanan yang umumnya berat manusia malah bersyukur. Bagi sebagian orang amanah memang nikmat (anugerah).
Melalui jabatan yang diembannya ia akan memperoleh banyak manfa’at dan fasilitas. Bukankah wajar jika ia menggelar acara syukuran? bukankah biaya yang dikeluarkan akan kembali secara berlipat? Dari hal itu, penulis ingin mengajak kita untuk melihat hakikat makna amanah di dalam Al-Quran.
A. PENGERTIAN AMANAH
Amânah berasal dari kata a-mu-na – ya‘munu – amn[an] wa amânat[an] yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Kata kerja ini berakar dari huruf hamzah, mim dan nun yang makna pokoknya adalah aman, tenteram dan hilangnya rasa takut.
Secara bahasa, amânah (amanah) dapat diartikan sesuatu yang dipercayakan atau kepercayaan.
Amanah juga berarti titipan (al-wadî‘ah). Amanah adalah lawan dari khianat. Amanah terjadi di atas ketaatan, ibadah, al-wadî’ah (titipan), dan ats-tsiqah (kepercayaan).
Al-Isfahani memaknai amanah dengan ketenteraman jiwa (tu’maninatun al-nafs). Farid Wajdi menterjemahkan amanah dengan sukun al-qalb (ketenteraman hati).
Lawan dari kata amanah adalah khianat.
Dari akar kata ini juga terbentuk kata iman dan amin.
Orang yang beriman dipastikan akan memperoleh rasa aman dan tenteram.
Karena ia akan merasa mendapatkan penjagaan dari Allah Swt. Sebaliknya orang yang diselimuti dengan berbagai macam kegelisahan dan ketakutan, dipastikan sedang mengalami krisis iman.
B. AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG AMANAH
1. Surat Al-ahzab ayat 72
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,
Ada berbagai pendapat mengenai makna amanah dalam ayat ini. Al-Qurthubi menyatakan, amanah bersifat umum mencakup seluruh tugas-tugas keagamaan.
Ini adalah pendapat jumhur.
Asy-Syaukani menukil pendapat al-Wahidi, bahwa amanah di sini menurut pendapat seluruh ahli tafsir adalah ketaatan dan kewajiban-kewajiban yang penunaiannya dikaitkan dengan pahala dan pengabaiannya dikaitkan dengan siksa. Ibn Mas‘ud berkata, bahwa amanah di sini adalah seluruh kewajiban dan yang paling berat adalah amanah harta.
Sedangkan Ubay bin Ka‘ab berpendapat bahwa di antara amanah adalah dipercayakannya kepada seorang wanita atas kehormatannya.
Mujahid berpendapat, amanah dalam ayat ini adalah kewajiban-kewajiban dan keputusan-keputusan agama.
Sedangkan Abu al-’Aliyyah berpendapat, amanah adalah apa-apa yang diperintahkan-Nya dan apa-apa yang dilarang-Nya.
Seluruh pendapat tersebut bermuara pada kesimpulan bahwa amanah dalam ayat tersebut adalah seluruh apa yang dipercayakan Allah kepada manusia mencakup seluruh perintah dan larangan-Nya, juga seluruh karunia yang diberikan kepada manusia.
2. Surat An-nisa’ ayat 58
Menunaikan amanah adalah wajib hukumnya.
Amanah wajib disampaikan kepada yang berhak menerimanya.
Alloh SWT berfirman dalam surat An-nisa’ ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Ayat diatas menjelaskan bahwa amanat yaitu; segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan amanat secara sempurna, utuh tanpa mengulur-ulur/menunda-nundanya kepada yang berhak.
Amanat itu mencakup perwalian, harta benda, rahasia, dan perintah yang hanya diketahui oleh Allah.
Pada ayat lain yaitu Qs. al-Mu’minun ayat 8 dan Qs. al-Ma‘arij (1-5), yang artinya:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al-Mu’minun: 8)
1. Seseorang telah meminta kedatangan azab yang akan menimpa,
2. orang-orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya,
3. (yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik.
4. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam
sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, maksudnya: malaikat-
malaikat dan Jibril jika menghadap Tuhan memakan waktu satu hari.
Apabila dilakukan oleh manusia, memakan waktu limapuluh ribu tahun.
5. Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik.
Dari ayat-ayat diatas, terlihat adanya indikasi (qarînah) bahwa menunaikan amanah merupakan salah satu sifat orang Mukmin.
Hal itu menunjukkan perintah menunaikan amanah tersebut bersifat tegas (jâzim) dan oleh karenanya menunaikan amanah adalah wajib. Sebaliknya, larangan mengkhianati amanah merupakan larangan yang bersifat tegas sehingga hukumnya haram.
C. HAKIKAT MAKNA AMANAH DAN IMPLEMENTASINYA
Merujuk kepada ayat-ayat Al-Quran diatas, menurut pandangan penulis pada hakikatnya kata amanah mengandung makna sebagai berikut:
1. Amanah dalam arti tanggungjawab personal manusia kepada Alloh
Alasan penolakan alam (bumi, langit dan sebagainya) terhadap amanah (QS. Al-Ahzab: 72) adalah karena mereka tidak memiliki potensi kebebasan seperti manusia.
Padahal untuk menjalankan amanah diperlukan kebebasan yang diiringi dengan tanggung jawab. Oleh sebab itu, apapun yang dilakukan bumi, langit, gunung terhadap manusia, walaupun sampai menimbulkan korban jiwa dan harta benda, tetap saja "benda-benda alam" itu tidak dapat diminta pertanggungjawabannya oleh Allah.
Berbeda dengan manusia.
Apapun yang dilakukannya tetap dituntut pertanggungjawaban.
Manusia adalah khalifah fi al-ardh, oleh karena itu manusia memiliki beban (tugas) untuk memakmurkan bumi (wasta’marakum alardh).
Sebuah tugas yang maha berat, karena menuntut kesungguhan dan keseriusan kita dalam menjalankannya.
Bahkan tugas ini jauh lebih berat dari melaksanakan ibadah.
Secara sederhana dapat dikatakan sebagai seorang muslim, hidup tidak sekedar menjalankan ibadah mahdzoh saja, lalu kita merasa nyaman.
Hidup sesungguhnya adalah sebuah perjuangan untuk menegakkan kebaikan.
Jadi perbedaan manusia dari makhluk lain adalah karena manusia telah diberi potensi kebebasan dan akal, sehingga dengan potensi itu manusia mampu mengenal Rabbnya sendiri, mampu menemukan petunjuk sendiri, beramal sendiri, dan mencapai Rabbnya sendiri.
Semua yang dilakukan manusia adalah pilihannya sendiri, dengan mempergunakan semua potensi dalam dirinya, sehingga manusia akan memikul akibat dari pilihannya itu, dan balasan untuknya sesuai dengan amalnya.
2. Amanah dalam arti tanggung jawab sosial manusia kepada sesama
Dalam pandangan Islam setiap orang adalah pemimpin, baik itu pemimpin bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun yang lainnya. Sebab, manusia adalah makhluk sosial dan mempunyai tanggung jawab sosial pula. Tentu saja semua itu akan dimintai pertanggungjawaban.
Rasulullah SAW bersabda:
كلكم راع و كلكم مسؤول عن رعيته (رواه مسلم)
Artinya:
''Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.'' (H.R. Muslim).
Fenomena yang terjadi saat ini adalah seringkali amanah dijadikan sebuah komoditi untuk meraih kekuasaan atau materi (dunia).
Sehingga saat ini banyak sekali orang yang meminta amanah kepemimpinan dan jabatan, padahal belum tentu orang tersebut mempunyai kapabilitas untuk menjalankan amanah itu. Rasulullah mengancam akan hancurnya sebuah bangsa.
قال عليه الصلاة و السلام : إذا ضيعت الأمانة فانتظر الساعة ، قال أبو هريرة : كيف إضاعتها يا رسول الله ؟ قال : إذا أسند الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة (رواه البخاري)
“Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”. (H.R. Bukhari).
Amanah menempati posisi 'strategis' dalam syariat Islam. Rasulullah saw sendiri mendapat gelar Al Amin (yang bisa dipercaya). Amanah menjadi salah satu pembeda kaum muslim dengan kaum munafik. Sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah:
آية المنافق ثلاث :- إذا حدث كذب ، وإذا أوعد أخلف ، وإذا أؤتمن خان (متفق عليه)
“Tanda-tanda munafik itu ada tiga: apabila bicara, dia dusta; apabila berjanji, dia ingkari; dan apabila dipercaya (amanah), dia berkhianat". (Hadist Sohih).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan umat Islam agar tidak sembarangan memberikan amanah (kepercayaan) dalam hadits yang artinya:
Barangsiapa yang mengangkat seseorang (untuk suatu jabatan) karena semata-mata hubungan kekerabatan dan kedekatan, sementara masih ada orang yang lebih tepat dan ahli daripadanya, maka sesungguhnya dia telah melakukan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman”. (H.R. al-Hakim)
Dengan demikian, meminta jabatan (amanah) sebagai pemimpin merupakan perbuatan yang dicela.
Amanah akan menjadi penyesalan di akhirat kelak.
Betapa tidak, jika seorang yang mendapat amanah tidak menjalankan dengan baik, mengingkari janjinya dan menipu saudaranya maka ia diharamkan masuk surga.
Rasulullah mengancam pemimpin yang menghianati dan menyelewengkan amanah yang telah di bebankan kepadanya dengan ancaman berat.
Pertanyaannya, Mengapa harus menjaga amanah?
Pertanyaan di atas adalah pertanyaan yang di tujukan untuk diri kita masing-masing, dan tentu saja jawabannya sangat bervariatif.
Menurut pengalaman penulis, ada beberapa alasan mengapa seseorang harus menjaga amanah di antaranya adalah karena amanah adalah sesuatu yang sebenarnya sudah melekat dalam fithrah manusia.
Dengan demikian sebenarnya sifat amanah adalah sifat yang sudah melekat dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan.
Hal tersebut sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 172:
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"
Pada hakikatnya, jiwa dan diri kita, sejak dari awal kodratnya, telah dikondisikan untuk beragama tauhid.
Dari sinilah lahir konsep dan keyakinan bahwa setiap bayi yang lahir, dilahirkan dalam keadaan fitrah. Karena setiap anak terlahir dalam keadaan suci maka dia bersifat hanif, artinya selalu cenderung kepada kesucian dan kebaikan. Dia dilengkapi hati nurani sebagai pusat kedirian kita. Artinya bahwa nilai nilai kesucian (fitrah) yang sebenarnya merupakan nilai-nilai ilahiah itu sudah melekat atau (built in) dalam diri kita sejak dahulu sebelum kita dilahirkan.
Akan tetapi kenyataannya, karena beberapa hal yang di alami oleh manusia, sikap amanah itu menjadi hilang dan terabaikan. Contohnya adalah ketika manusia dalam keadaan tertekan dalam hal ekonomi, manusia bisa melakukan sesuatu yang bisa melanggar amanah yang ada padanya. Karena tergoda oleh sesuatu, manusiapun bisa kehilangan kontrol, sehingga fitrah amanah itu menjadi hilang.
AMANAH DALAM ISLAM
Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan (Q.S. 32 : 72) yang tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah), khilafah takwiniah (al-taklif al-syar'iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas.
Dalam ajaran Al-Qur'an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah.
Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu'min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan menerima amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu'min, karena orang yang beriman menerima rasa aman, iman dan amanah. Bila orang tidak menjalankan amanah berarti tidak beriman dan tidak akan memberikan rasa aman baik untuk dirinya dan sesama masyarakat lingkungan sosialnya. Dalam sebuah hadis dinyatakan "Tidak ada iman bagi orang yang tidak berlaku amanah".
Dalam kontek hablun min allah, amanah yang dibebankan Allah kepada manusia adalah Tauhid artinya pengakuan bahwa hanya Allah yang harus disembah, hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia dan hanya Allah yang harus menjadi akhir tujuan hidup manusia, sehingga pelanggaran terhadap tauhid adalah syirik dan orang musyrik adalah orang khianat kepada Allah. Termasuk dalam kontek ini pula adalah mengimani seluruh aspek yang termuat dalam rukun iman dan melaksanakan ubudiyah yang termaktub dalam rukun islam.
Manusia diperintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (Q.S. 4 : 58), hal ini berkaitan dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun min al-nas. Sifat dan sikap amanah harus menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan.
Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Pengertian Amanah
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya.
Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan .
Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.
Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
1.Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
2.Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i'tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
3.Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan pendapat Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial.
Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85). Eksploitasi terhadap kekayaan alam secara berlebihan tanpa memperhatikan dampak negatifnya yang berakibat rusaknya ekosistem, ilegal loging, ilegal maning dan pemburuan binatang secara liar merupakan sikap tidak amanah terhadap lingkungan yang berakibat terjadinya berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, longsor dan banjir serta bencana lainnya yang mempunyai dampak rusak bahkan musnahnya tatanan sosial kehidupan manusia.
Amanah dalam Muamalah
Muamalah adalah ajaran Islam yang menyangkut aturan-aturan dalam menata hubungan antar sesama manusia agar tercipta keadilan dan kedamaian dalam kebersamaan hidup manusia.
Aspek muamalah merupakan bagian prinsipal dalam Islam karena dengannyalah kehidupan bersama manusia ditata agar tidak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah menjadi sangat penting. Dalam sebuah hadis dinyatakan "Agama itu adalah muamalah".
Manusia menurut ajaran Islam adalah khalifah di muka bumi, bertugas menata kehidupan sebaik mungkin sehingga tercipta kedamaian dalam hidup di tengah manusia yang dinamis.
Kehidupan damai tidak serta merta, akan tetapi diciptakan dan dirancang. Oleh karena itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat untuk menciptakan perdamaian tersebut.
Amanah (trust) adalah modal utama untuk terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan Rasulullah, amanah merupakan salah satu diantara beberapa sifat yang wajib dimiliki para Rasul.
Mereka bersifat jujur dan dapat dipercaya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti menerima wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun. Mereka juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang oleh Allah baik lahir maupun batin.
Menepati amanah merupakan moral yang mulia, Allah swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Allah tidak suka orang-orang yang berkhianat dan tidak merestui tipu dayanya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).
Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi'ah dan ariyah.
Al-wadi'ah adalah harta benda yang dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara sebaik-baiknya.
Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang dimilikinya dengan tidak meminta imbalan apapun .
Penerima barang titipan ini, baik dalam bentuk wadi'ah maupun ariyah diberi amanah oleh pemiliknya untuk merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu dengan sebaik-baiknya.
Apabila sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya (Q.S.2 : 283).
Namun demikian jika barang yang diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tidak berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, kecuali atas kelalaian penerima amanah tersebut.
Dalam hukum muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi'ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah 9.
Dalam melaksanakan amanah dari lima macam amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, yaitu :
1.Wadiah, barang titipan disampaikan kepada pemiliknya apabila pemiliknya meminta barang titipan tersebut.
2.Luqathah, barang temuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum dengan harapan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Apabila setelah diumumkan dalam jangka satu tahun tidak ada yang memilikinya, maka barang tersebut boleh digunakan. Dan apabila setelah digunakan ternyata pemiliknya ada, maka harus membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.
3.Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang diberikan kepada pemiliknya apabila pemilik barang (rahn) tersebut telah melunasi hutangnya.
4.Ijarah dan ariyah, apabila telah selesai pekerjaan dan penggunaan barang, maka barang tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya .
Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual "murabahah" .
Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.
Amanah merupakan unsur yang amat vital dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya.
Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang kekal.
Inilah yang dikatakan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan melihat komunitas manusia sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang! Pandangan para pedagang langsung terarah kepada beliau, Nabipun melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali mereka yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan benar (HR. Tirmizi).
Dalam hadis lain beliau bersabda : Sesungguhnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata : Ya Rasulallah, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar, tetapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berbohong .(HR. Ahmad).
Amanah bertambah penting pada saat seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan memegang janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak menjalankannya hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, maka ia telah berkhianat.
Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman : Aku adalah yang ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati temannya, apabila salah satu dari keduanya berkhianat, Aku keluar dari mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.
Dari uraian di atas dapat diambil suatu intisari bahwa amanah adalah perintah Allah yang melekat pada diri manusia sebagai mukallaf yang wajib dilaksanakan dalam sendi-sendi kehidupan baik yang ada relevansinya sebagai hamba Allah (hak ilahi, hubungan vertikal), maupun sebagai makhluk sosial (hak adami, hubungan horizontal). Amanah merupakan salah satu sifat wajib bagi para rasul Allah dalam mengemban tugas sebagai penyampai risalah ilahiyah. Manusia sebagai pengikut para Rasul Allah tersebut wajib menjadikan Rasul Allah sebagai suri tauladan dalam setiap gerak langkah kehidupan termasuk di dalamnya memiliki sifat amanah.
Amanah merupakan landasan etika dan moral dalam bermuamalah termasuk di dalamnya pada saat menjalankan roda perekonomian dewasa ini.
Dengan amanah akan tercipta kondisi masyarakat yang jujur, dapat dipercaya, transparan dan berlaku adil dalam setiap transaksi dan kerjasa sama, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusip, membawa keberkahan kepada pihak-pihak yang terkait dan menimbulkan kemaslahatan bagi umat manusia secara keseluruhan. Kebalikan dari amanah adalah khianat, inilah sumber malapetaka yang signipikan dalam menyumbang kehancuran umat dewasa ini, mewabahnya manipulasi, persekongkolan tidak sehat, berlaku curang, dekadensi moral, berlaku zalim, monopoli kekayaan dan jenis-jenis maksiat lain. Karena sesungguhnya seluruh perbuatan maksiat adalah khianat.
Pengertian Amanah
Pengertian Amanah, Amânah yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Secara bahasa, amânah (amanah) dapat diartikan sesuatu yang dipercayakan atau kepercayaan. Amanah juga berarti titipan (al-wadî‘ah).
Amanah adalah lawan dari khianat. Amnah terjadi di atas ketaatan, ibadah, al-wadî’ah (titipan), dan ats-tsiqah (kepercayaan).
Dengan demikian, sikap amanah dapat berlangsung dalam lapangan yang sangat luas.
Oleh karena itu, sikap amanah merupakan sesuatu yang dipercayakan untuk dijaga, dilindungi, dan dilaksanakan.
Al-Quran menyatakan kata amanah dalam enam ayat. Allah Swt. berfirman:
إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَہَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَـٰنُۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ ظَلُومً۬ا جَهُولاً۬
Sesungguhnya Kami telah menyampaikan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya.
Dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS al-Ahzâb [33]: 72).
Ada berbagai pendapat mengenai makna amanah dalam ayat ini. Al-Qurthubi menyatakan, amanah bersifat umum mencakup seluruh tugas-tugas keagamaan.
Ini adalah pendapat jumhur.
Ibn ‘Abbas menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (yang artinya):
Allah berfirman kepada Adam, “Wahai Adam, Aku telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi, tetapi mereka tidak sanggup mengembannya. Apakah engkau sanggup mengembannya dengan apa yang ada di dalamnya?”
Adam bertanya, “Apa yang ada di dalamnya, wahai Rabb-ku?”
Allah menjawab, “Jika engkau mengembannya maka engkau diberi pahala dan jika engkau mengabaikannya maka engkau akan diazab.”
Adam lalu mengembannya dengan apa yang ada di dalamnya.
Adam tidak tinggal di Surga kecuali seukuran antara shalat yang pertama sampai shalat Ashar hingga setan mengeluarkannya dari surga. (HR at-Tirmidzi).
Berdasarkan hadis ini, Ibn ’Abbas berpendapat, bahwa amanah dalam ayat ini maknanya adalah kewajiban-kewajiban dimana seorang hamba diberi diamanahi Allah untuk melaksanakannya.
Asy-Syaukani menukil pendapat al-Wahidi, bahwa amanah di sini menurut pendapat seluruh ahli tafsir adalah ketaatan dan kewajiban-kewajiban yang penunaiannya dikaitkan dengan pahala dan pengabaiannya dikaitkan dengan siksa.
Ibn Mas‘ud berkata, bahwa amanah di sini adalah seluruh kewajiban dan yang paling berat adalah amanah harta.
Sedangkan Ubay bin Ka‘ab berpendapat bahwa di antara amanah adalah dipercayakannya kepada seorang wanita atas kehormatannya.
Seluruh pendapat tersebut bermuara pada kesimpulan bahwa amanah dalam ayat tersebut adalah seluruh apa yang dipercayakan Allah kepada manusia mencakup seluruh perintah dan larangan-Nya, juga seluruh karunia yang diberikan kepada manusia. Sebagian ulama memerinci apa-apa saja yang termasuk amanah yang penting.
Amanah Dan Muamalah
Muamalah adalah ajaran Islam yang menyangkut aturan-aturan dalam menata hubungan antar sesama manusia agar tercipta keadilan dan kedamaian dalam kebersamaan hidup manusia.
Aspek muamalah merupakan bagian prinsipal dalam Islam karena dengannyalah kehidupan bersama manusia ditata agar tidak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah menjadi sangat penting. Dalam sebuah hadis dinyatakan "Agama itu adalah muamalah".
Manusia menurut ajaran Islam adalah khalifah di muka bumi, bertugas menata kehidupan sebaik mungkin sehingga tercipta kedamaian dalam hidup di tengah manusia yang dinamis. Kehidupan damai tidak serta merta, akan tetapi diciptakan dan dirancang. Oleh karena itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat untuk menciptakan perdamaian tersebut.
Amanah (trust) adalah modal utama untuk terciptanya kondisi damai dan stabilitas di tengah masyarakat, karena amanah sebagai landasan moral dan etika dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial.
Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :
Artinya : Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Alloh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan Rasululloh, amanah merupakan salah satu diantara beberapa sifat yang wajib dimiliki para Rasul.
Mereka bersifat jujur dan dapat dipercaya, terutama dalam urusan yang berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti menerima wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun.
Mereka juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang oleh Alloh baik lahir maupun batin.
Menepati amanah merupakan moral yang mulia, Alloh swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Alloh tidak suka orang-orang yang berkhianat dan tidak merestui tipu dayanya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).
Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi'ah dan ariyah.
Al-wadi'ah adalah harta benda yang dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara sebaik-baiknya. Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang dimilikinya dengan tidak meminta imbalan apapun .
Penerima barang titipan ini, baik dalam bentuk wadi'ah maupun ariyah diberi amanah oleh pemiliknya untuk merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu dengan sebaik-baiknya.
Apabila sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya (Q.S.2 : 283).
Namun demikian jika barang yang diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tidak berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, kecuali atas kelalaian penerima amanah tersebut.
Dalam hukum muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi'ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah .
Dalam melaksanakan amanah dari lima macam amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, yaitu :
1.Wadiah, barang titipan disampaikan kepada pemiliknya apabila pemiliknya meminta barang titipan tersebut.
2.Luqathah, barang temuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang sekiranya dapat diketahui oleh masyarakat umum dengan harapan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Apabila setelah diumumkan dalam jangka satu tahun tidak ada yang memilikinya, maka barang tersebut boleh digunakan. Dan apabila setelah digunakan ternyata pemiliknya ada, maka harus membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.
3.Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang diberikan kepada pemiliknya apabila pemilik barang (rahn) tersebut telah melunasi hutangnya.
4.Ijarah dan ariyah, apabila telah selesai pekerjaan dan penggunaan barang, maka barang tersebut wajib dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya .
Dalam perdagangan dikenal istilah menjual dengan amanah, seperti menjual "murabahah" . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kwalitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.
Amanah merupakan unsur yang amat vital dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan manipulasi, dusta, batil, khianat, bahkan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berbohong dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang kekal.
Inilah yang dikatakan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan melihat komunitas manusia sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang! Pandangan para pedagang langsung terarah kepada beliau, Nabipun melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali mereka yang bertaqwa kepada Alloh, berbuat baik dan benar (HR. Tirmizi).
Dalam hadis lain beliau bersabda : Sesungguhnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata : Ya Rasulalloh, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar, tetapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berbohong .(HR. Ahmad).
Amanah bertambah penting pada saat seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan memegang janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak menjalankannya hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, maka ia telah berkhianat.
Dalam sebuah hadis qudsi Alloh berfirman : Aku adalah yang ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati temannya, apabila salah satu dari keduanya berkhianat, Aku keluar dari mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
JUJUR DAN AMANAH DALAM ISLAM
Jujur adalah sifat penting bagi Islam. Salah satu pilar Aqidah Islam adalah Jujur. Jujur adalah berkata terus terang dan tidak bohong. Orang yang bohong atau pendusta tidak ada nilainya dalam Islam.
Bahkan bisa jadi orang pendusta ini digolongkan sebagai orang yang munafik. Orang-orang munafik tergolong orang kafir. Nauzubillah. Allah berfirman :
Diantara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. [QS.2 Al-Baqarah :8-10]
Kalau seandainya ummat Islam seorang pendusta, tidak jujur, tentunya ketika ia menyatakan beriman, maka imannya sangat rapuh untuk dipercaya, karena orangnya tidak amanah atau dapat dipercaya karena telah dianggap pendusta.
Memang kita diciptakan manusia ini dua jalan.
• Jalan kejahatan dan
• Jalan kebaikan.
Firman Allah ta’ala:
Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. [QS. As-syam :8]
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. [QS. Al-Balad :10-11]
Yang dimaksud dengan “Dua jalan” ialah jalan kebajikan dan jalan kejahatan. Jalan kejahatan adalah jalan yang mudah dan enak dikerjakan, tetapi jalan kebaikan dan kebajikan adalah jalan yang sulit, mendaki lagi sukar.
Kalau kita memilih jalan kebaikan, kebajikan. Inilah jalan yang diridhoi Allah subhanahu wata’ala, dan orang yang berada dijalan ini akan mendapat ganjaran dari allah subhanahu wata’ala. Tetapi jalan kebaikan ini tidak mudah, sulit lagi sukar.
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. [QS. Al-Balad :12-16]
Demikianlah jalan kebaikan yang harus orang-orang mu’min tempuh dan selalu bersabar berada dijalannya sama seperti kita puasa dibulan ramadhan ini tetap sabar dalam menjalankan ibadah dan segala kebaikan dan kebajikan yang kita amalkan selama dalam bulan Ramadhan.
Perbuatan baik dijalan yang baik tersebut diantaranya juga bersikap jujur. Jujur dalam segala perbuatan dan perbuatan kita. Karena orang yang terbiasa tidak jujur akan selalu menjadi serentetan kebohongan berikutnya yang lambat laun menjadi kebiasaan, dan dicaplah sebagai pembohong atau pendusta, nauzubillah.
Hadits nabi membawa pesan nabi salallohu alaihi wasalam tentang kejujuran adalah:
Selalulah kamu jujur, karena sesungguhnya jujur itu mengantarkan kamu pada kebaikan dan kebaikan itu sesungguhnya mengantarkan pada surga.
Sedangkan dusta akan mengantarkan pada keburukan dan dosa, dan sesungguhnya dosa itu akan mengantarkan pada neraka. [Hadits: Mutafaqun Alaih]
Oleh sebab itu hendaklah kita akan senantiasa jujur. Dan dikatakan kita sebagai orang yang jujur. Orang jujur ada kemungkinan akan teguh dalam memegang amanah. Sedangkan orang yang pendusta atau tidak jujur sama sekali tidak bisa memegang amanah.
Jujur dan amanah adalah serangkaian sifat yang perlu kita sikapi. Sebagaimana rasulullah adalah seorang yang mempunyai sifat jujur, terpercaya [Amanah]. Oleh sebab itu kita patut menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan yang baik.
Sebagaimana Firman allah ta’ala:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
[QS. Al-Ahzab :21]
Pengertian Amanah Dalam Islam
Amanah adalah segala sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilaksanakan yang tercakup di dalamnya
• Khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah),
• Khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas.
Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah.
Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan menerima amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu’min, karena orang yang beriman menerima rasa aman, iman dan amanah.
Bila orang tidak menjalankan amanah berarti tidak beriman dan tidak akan memberikan rasa aman baik untuk dirinya dan sesama masyarakat lingkungan sosialnya. Dalam sebuah hadis dinyatakan “Tidak ada iman bagi orang yang tidak berlaku amanah”.
Dalam kontek hablun min allah, amanah yang dibebankan Allah kepada manusia adalah Tauhid artinya pengakuan bahwa hanya Allah yang harus disembah, hanya Allah yang berhak mengatur kehidupan manusia dan hanya Allah yang harus menjadi akhir tujuan hidup manusia, sehingga pelanggaran terhadap tauhid adalah syirik dan orang musyrik adalah orang khianat kepada Allah.
Termasuk dalam kontek ini pula adalah mengimani seluruh aspek yang termuat dalam rukun iman dan melaksanakan ubudiyah yang termaktub dalam rukun islam.
Manusia diperintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (QS. 4 : 58), hal ini berkaitan dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun min al-nas.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan [menyuruh kamu] apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisa :58)
Sifat dan sikap amanah harus menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan.
Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Pengertian Amanah
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya.
Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan.
Amanah menurut pengertian terminologi (istilah), terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.
Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikan nya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya.
Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan.
Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan.
Termasuk pada jenis amanah ini adalah :
Pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya.
Ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar.
Memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat.
Memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan.
Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Amanah merupakan faktor utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan.
Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi baik ekonomi mikro maupun ekonomi makro, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori terhadap tugas dan kewajiban dan sifat-sifat tercela lainnya sebagai akibat dari hilangnya amanah.
Pentingnya Amanah dalam Kehidupan
Berbicara tentang orang-orang yang akan menentukan masa depan bangsa ini, tak lepas dari membicarakan masalah amanah. Di tengah berbagai konflik yang ada, mampukah mereka menjalankan amanah itu?
Kata “amanah” adalah suatu kata yang besar dalam Islam. Bila dilihat berdasarkan syariat, amanah ini pengertiannya sangat luas dan mendalam. Mulai dari “Menyimpan rahasia hingga “menjalankah sesuatu yang menjadi perjanjian atau tugas”.
Amanah adalah akhlak dari para Nabi dan Rasul. Mereka adalah orang-orang yang paling baik dalam menjaga amanah. Tidak heran bila Rasulullah dikenal sebagi orang yang paling terpercaya, terutama dalam menjalankan amanah.
Ada empat elemen penting dalam konsep amanah, yaitu:
Menjaga hak Allah SWT.
Menjaga hak sesama manusia.
Menjauhkan dari sifat abai dan berlebihan, artinya amanah memang harus disampaikan dalam kondisi tepat, tidak ditambahi atau dikurangi
Mengandung sebuah pertanggung jawaban.
Amanah sangat berkaitan dengan akhlak yang lain, seperti kejujuran, kesabaran, atau keberanian. Karena untuk menjalankan amanah, perlu keberanian yang tegas. Amanah sebagai salah satu unsur dalam Islam, membuktikan bawah salah satu fungsi agama adalah memberikan nilai pada kehidupan.
Apalagi, amanah dititipkan pada hal-hal kecil, bukan hanya hal-hal besar saja.
Islam mengajarkan bahwa tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah dan tak ada agama bagi orang yang tak berjanji. Ini berarti amanah adalah bagian dari iman.
Sehingga mereka yang tidak menjaga amanah, termasuk pada golongan orang-orang yang tidak beriman.
Selain itu, agama juga mengajarkan kita untuk berjanji dan menepatinya karena itu bagian dari kehidupan.
Lebih lanjut, berbicara amanah juga merujuk pada golongan manusia yang termasuk para pemimpin. Bagaimanapun juga, kita semua merupakan pemimpin, setidaknya bagi diri sendiri dan keluarga.
Sehingga, nanti kita pasti akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban tentang kepempinan kita.
Hal ini tercantum dalam Alquran surat Al Anfaal ayat 27:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
Dari ayat di atas, kita bisa lihat bahwa Allah benar-benar dengan tegas melarang sifat khianat.
Rasulullah pun dengan tegas mendidik orang untuk menjalankan amanah, bahkan sedari kecil.
Misalnya, ada satu kisah tentang seorang anak kecil bernama Abdullah. Pada suatu hari, dia disuruh ibunya menyampaikan setandan anggur kepda Rasulullah. Tapi di jalan, mungkin karena kehausan, beberapa anggur dimakan oleh Abdullah.
Ketika anggur itu diberikan, Rasulullah mengetahui hal itu dan seketika itu juga Rasulullah menjewer telinga Abdullah sambil mengucapkan kalimat, “Hai pengkhianat” sebanyak tiga kali.
Dalam hal ini, kita bisa lihat, bahwa menjaga amanah itu sangat penting dan memiliki konsekuensi yang besar untuk orang-orang yang mengabaikan amanah.
Begitu besarnya, hingga bumi, langit, dan gunung pun takut melanggarnya.
Hal ini tercantum dalam Alquran surat Al Ahzab ayat 72:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.