KETIKA AJARAN AGAMA TIDAK TERCERMIN DALAM PERILAKU UMAT
(Tinjauan Islam di Indonesia dari Perspektif Teologi, Sosiologi, dan Etika)
Oleh : POINT Consultant & Imajiner Nuswantoro
Selayang Pandang
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat adalah :
Mengapa sebuah agama yang mengajarkan kebaikan, kejujuran, dan keadilan masih memiliki banyak penganut yang melakukan korupsi, penipuan, kekerasan, atau berbagai bentuk pelanggaran hukum ?
Di Indonesia, mayoritas penduduk beragama Islam. Namun, berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan jabatan, penipuan, suap, hingga kejahatan lain juga dilakukan oleh sebagian orang yang mengaku beragama Islam. Fakta ini memunculkan pertanyaan yang layak dikaji secara ilmiah dan objektif.
Fenomena rajin menjalankan rukun Islam dan meyakini rukun iman, tetapi tetap melakukan korupsi merupakan salah satu paradoks sosial yang sering menjadi bahan kajian dalam teologi, sosiologi, psikologi, dan etika.
Dari perspektif Islam, terdapat beberapa penjelasan:
- Ibadah belum membentuk akhlak. Al-Qur'an menegaskan bahwa salat seharusnya mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-'Ankabut: 45). Jika seseorang tetap korupsi, bukan berarti ajaran Islam membenarkan korupsi, melainkan tujuan moral dari ibadah tersebut belum tercermin dalam perilakunya.
Al-'Ankabut · Ayat 45
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
utlu mâ ûḫiya ilaika minal-kitâbi wa aqimish-shalâh, innash-shalâta tan-hâ ‘anil-faḫsyâ'i wal-mungkar, waladzikrullâhi akbar, wallâhu ya‘lamu mâ tashna‘ûn
Artinya : Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Untuk mengukuhkan bukti-bukti kebesaran dan kekuasaan-Nya yang terbentang di alam raya, maka bacalah, wahai Nabi Muhammad, Kitab suci Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepadamu dan laksanakanlah salat secara berkesinambungan dan khusyuk sesuai syarat dan rukunnya. Sesungguhnya salat yang sesuai dengan tuntunan dan berkualitas itu mencegah seseorang dari terjerumus ke dalam perbuatan keji dan mungkar. Hal ini karena substansi salat adalah mengingat Allah, dan yang mengingat-Nya akan terpelihara dari dosa dan kemaksiatan. Dan ketahuilah, mengingat Allah, yakni salat, itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah senantiasa mengetahui apa yang kamu kerjakan, baik maupun buruk, dan akan memberikan balasan yang setimpal.
Iman dapat diakui, tetapi kualitasnya bertingkat. Dalam banyak ayat dan hadis, iman bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tercermin dalam amal saleh dan akhlak. Seseorang dapat mengaku beriman, tetapi masih kalah oleh hawa nafsu, keserakahan, atau penyalahgunaan kekuasaan.
Korupsi adalah pelanggaran etika dan syariat. Korupsi termasuk bentuk memakan harta orang lain secara batil, mengkhianati amanah, dan menzalimi masyarakat. Karena itu, korupsi bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
BACA JUGA :
Korupsi Dalam Pandangan Islam
.
Perspektif Sosiologi
Perspektif sosiologi adalah kerangka kerja analitis untuk memahami fenomena dan interaksi sosial. Ini melampaui asumsi pribadi dengan memeriksa struktur yang lebih besar yang memengaruhi kehidupan kita. Tiga sudut pandang utama meliputi:
1. Fungsionalisme Struktural: Memandang masyarakat sebagai sistem kompleks di mana bagian-bagiannya bekerja sama untuk menciptakan stabilitas (seperti organ tubuh).
2. Teori Konflik: Menyoroti ketimpangan dan kekuasaan di mana kelompok-kelompok bersaing memperebutkan sumber daya terbatas (sering dikaitkan dengan Karl Marx).
3. Interaksionisme Simbolik: Berfokus pada makna individu dan interaksi tatap muka melalui penggunaan simbol-simbol (seperti bahasa dan gerak tubuh).
Tinjauan dari perspektif sosiologi :
- Agama dapat menjadi identitas sosial, tetapi identitas keagamaan tidak otomatis menjamin perilaku etis.
- Agama dapat menjadi identitas sosial, tetapi identitas keagamaan tidak otomatis menjamin perilaku etis berarti bahwa seseorang dapat dikenal sebagai penganut suatu agama, menjalankan ritual keagamaan, atau menjadi bagian dari komunitas agama tertentu, tetapi hal itu belum tentu tercermin dalam perilaku sehari-harinya.
Penjelasannya sebagai berikut:
a. Agama sebagai identitas sosial
Agama tidak hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai identitas yang melekat pada seseorang atau kelompok. Identitas ini tampak dalam:
- Pengakuan terhadap agama tertentu.
- Keikutsertaan dalam kegiatan keagamaan.
- Penggunaan simbol-simbol agama.
- Keanggotaan dalam komunitas keagamaan.
Dalam masyarakat, identitas agama sering menjadi bagian dari budaya, tradisi keluarga, bahkan identitas politik.
b. Etika adalah praktik, bukan sekadar identitas
Hampir semua agama mengajarkan nilai-nilai universal seperti:
- Kejujuran.
- Keadilan.
- Kasih sayang.
- Amanah.
- Tolong-menolong.
- Larangan mencuri, menipu, dan berbuat zalim.
Namun, mengetahui atau mengakui ajaran tersebut tidak otomatis membuat seseorang melaksanakannya. Perilaku etis memerlukan:
- Kesadaran moral.
- Pengendalian diri.
- Pendidikan karakter.
- Kebiasaan yang baik.
- Lingkungan yang mendukung.
c. Mengapa identitas agama tidak selalu menghasilkan perilaku etis ?
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kesenjangan antara keyakinan dan perilaku, antara lain:
- Kepentingan ekonomi.
- Ambisi kekuasaan.
- Tekanan lingkungan.
- Budaya korupsi atau nepotisme.
- Lemahnya penegakan hukum.
- Kurangnya internalisasi nilai agama.
Akibatnya, seseorang bisa saja rajin beribadah tetapi tetap melakukan korupsi, penipuan, atau tindakan yang merugikan orang lain.
4. Perspektif Islam
Dalam Islam, keimanan selalu dihubungkan dengan amal saleh. Banyak ayat Al-Qur'an menyandingkan frasa "orang-orang yang beriman dan beramal saleh", yang menunjukkan bahwa iman seharusnya diwujudkan dalam tindakan.
Selain itu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa kesempurnaan iman tampak dalam akhlak yang baik. Dengan demikian, ibadah ritual dan akhlak sosial dipandang sebagai dua aspek yang saling melengkapi.
5. Perspektif sosiologi
Dalam sosiologi agama, terdapat perbedaan antara:
- Religiositas formal, yaitu identitas, ritual, dan simbol keagamaan.
- Religiositas substantif, yaitu sejauh mana nilai-nilai agama benar-benar memengaruhi perilaku.
Seseorang dapat memiliki religiositas formal yang tinggi, tetapi religiositas substantif yang rendah apabila nilai-nilai agamanya belum terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
6. Contoh nyata
Misalnya:
- Seorang pejabat rajin beribadah tetapi menerima suap.
- Seorang pengusaha aktif dalam kegiatan keagamaan tetapi menipu konsumennya.
- Seseorang sering berbicara tentang moral, tetapi melakukan kekerasan atau diskriminasi.
Dalam contoh-contoh tersebut, identitas keagamaan tetap ada, tetapi perilaku etis tidak selaras dengan ajaran agama yang dianut.
Agama dapat menjadi identitas sosial yang kuat dan memberi rasa memiliki dalam suatu komunitas. Namun, identitas tersebut tidak dengan sendirinya menjamin perilaku yang etis. Perilaku etis lahir ketika ajaran agama dipahami, dihayati, dan diwujudkan secara konsisten dalam tindakan sehari-hari. Oleh karena itu, keberhasilan suatu agama dalam membentuk masyarakat tidak hanya diukur dari banyaknya penganut atau kuatnya simbol keagamaan, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan kepedulian benar-benar tercermin dalam kehidupan para pemeluknya.
Budaya Korupsi
Budaya organisasi yang permisif terhadap korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan tekanan lingkungan dapat memengaruhi perilaku seseorang, meskipun ia aktif beribadah.
Aktif beribadah tidak serta-merta membuat seseorang kebal terhadap pengaruh lingkungan sosial. Dalam ilmu sosiologi, psikologi, dan etika, perilaku manusia dibentuk oleh interaksi antara nilai pribadi, budaya organisasi, insentif, tekanan sosial, serta efektivitas penegakan aturan. Karena itu, seseorang dapat saja rajin menjalankan ibadah, tetapi tetap melakukan korupsi apabila faktor-faktor tersebut bekerja sangat kuat dan tidak diimbangi dengan integritas yang kokoh.
1. Budaya organisasi yang permisif terhadap korupsi
Budaya organisasi adalah kumpulan nilai, kebiasaan, dan norma yang berkembang di dalam suatu lembaga. Jika praktik korupsi telah dianggap sebagai sesuatu yang "wajar", anggota baru sering terdorong untuk menyesuaikan diri.
Contohnya:
- Pemberian "uang pelicin" dianggap prosedur biasa.
- Manipulasi laporan keuangan dipandang sebagai hal lumrah.
- Atasan justru memberi contoh yang buruk.
- Orang yang jujur dianggap menghambat pekerjaan.
Dalam kondisi seperti ini, seseorang dapat mengalami konflik antara ajaran agama yang dianutnya dengan budaya organisasi tempat ia bekerja. Bila ia memilih mengikuti budaya organisasi, maka nilai agama tidak lagi menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan.
2. Lemahnya penegakan hukum
Hukum berfungsi sebagai pengendali perilaku. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan konsisten, risiko melakukan korupsi menjadi lebih kecil dibandingkan manfaat yang diperoleh pelaku.
Misalnya:
- Hukuman ringan.
- Penegakan hukum tebang pilih.
- Pelaku korupsi tetap memperoleh jabatan atau penghormatan.
- Proses hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan atau uang.
Keadaan ini menciptakan persepsi bahwa korupsi tidak membawa konsekuensi yang serius, sehingga sebagian orang lebih mudah tergoda meskipun memahami bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh agama.
3. Tekanan lingkungan
Tekanan lingkungan dapat berasal dari berbagai arah, seperti:
- Tekanan dari atasan untuk mencapai target dengan cara apa pun.
- Tekanan dari rekan kerja agar mengikuti praktik yang sudah berlangsung.
- Gaya hidup yang menuntut pengeluaran tinggi.
- Harapan keluarga atau lingkungan sosial terhadap status dan kekayaan.
Seseorang yang tidak memiliki keteguhan moral dapat melakukan rasionalisasi, misalnya:
- "Semua orang juga melakukannya."
- "Saya hanya mengikuti perintah."
- "Ini demi keluarga."
- "Nanti saya bertobat."
Rasionalisasi seperti ini membuat seseorang mampu memisahkan aktivitas ibadah dari perilaku sehari-hari.
4. Mengapa ibadah belum tentu menghasilkan perilaku etis ?
Dalam perspektif Islam, ibadah bukan sekadar ritual, tetapi seharusnya membentuk akhlak.
Misalnya:
a. Salat diharapkan mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-'Ankabut: 45).
Al-'Ankabut · Ayat 45
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
utlu mâ ûḫiya ilaika minal-kitâbi wa aqimish-shalâh, innash-shalâta tan-hâ ‘anil-faḫsyâ'i wal-mungkar, waladzikrullâhi akbar, wallâhu ya‘lamu mâ tashna‘ûn
Artinya : Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Untuk mengukuhkan bukti-bukti kebesaran dan kekuasaan-Nya yang terbentang di alam raya, maka bacalah, wahai Nabi Muhammad, Kitab suci Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepadamu dan laksanakanlah salat secara berkesinambungan dan khusyuk sesuai syarat dan rukunnya. Sesungguhnya salat yang sesuai dengan tuntunan dan berkualitas itu mencegah seseorang dari terjerumus ke dalam perbuatan keji dan mungkar. Hal ini karena substansi salat adalah mengingat Allah, dan yang mengingat-Nya akan terpelihara dari dosa dan kemaksiatan. Dan ketahuilah, mengingat Allah, yakni salat, itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah senantiasa mengetahui apa yang kamu kerjakan, baik maupun buruk, dan akan memberikan balasan yang setimpal.
b. Puasa bertujuan membentuk ketakwaan (QS. Al-Baqarah: 183).
Al-Baqarah · Ayat 183
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.
c. Zakat menumbuhkan kepedulian sosial.
d. Haji mengajarkan kesetaraan, kejujuran, dan pengendalian diri.
Apabila ibadah tidak tercermin dalam perilaku, para ulama umumnya menjelaskan bahwa persoalannya bukan pada ajaran agama, melainkan pada proses internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
5. Faktor-faktor yang saling berinteraksi
Perilaku korupsi umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan kombinasi dari:
- Integritas pribadi yang lemah.
- Budaya organisasi yang permisif.
- Pengawasan yang tidak efektif.
- Penegakan hukum yang lemah.
- Tekanan ekonomi atau sosial.
- Kesempatan melakukan korupsi.
Rasionalisasi moral.
Semakin banyak faktor tersebut hadir bersamaan, semakin besar risiko seseorang terlibat dalam korupsi, terlepas dari identitas atau aktivitas keagamaannya.
Jadi keaktifan beribadah merupakan aspek penting dalam kehidupan beragama, tetapi perilaku etis juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial, budaya organisasi, sistem hukum, dan karakter pribadi. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan meningkatkan kegiatan keagamaan, tetapi juga memerlukan:
- pembangunan budaya organisasi yang berintegritas,
- penegakan hukum yang adil dan konsisten,
- sistem pengawasan yang efektif,
- pendidikan etika,
- serta keteladanan dari para pemimpin.
Dengan demikian, nilai-nilai agama memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam perilaku nyata, bukan hanya dalam praktik ibadah ritual.
Karena itu, jika banyak koruptor berasal dari kalangan yang rajin beribadah, terdapat beberapa kemungkinan yang perlu dibedakan :
- Ajaran agama melarang korupsi.
- Pemahaman atau penghayatan terhadap ajaran agama belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan.
Faktor pribadi, lingkungan, budaya, dan sistem turut memengaruhi perilaku.
Jadi dapat disimpulkan, rajin menjalankan ritual keagamaan tidak selalu identik dengan integritas moral, meskipun dalam ajaran Islam keduanya seharusnya berjalan seiring. Fenomena adanya koruptor yang rajin beribadah lebih tepat dipahami sebagai kegagalan individu dan/atau lingkungan dalam mengamalkan nilai-nilai agama, bukan sebagai bukti bahwa ajaran agama mengajarkan atau membenarkan korupsi. Ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan agama tidak hanya diukur dari banyaknya ritual yang dilakukan, tetapi juga dari lahirnya kejujuran, amanah, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.
Apakah yang keliru adalah :
- ajaran agamanya ?
- cara ulama menyampaikan ajaran ?
- kualitas pendidikan agama ?
- atau justru perilaku umatnya sendiri ?
Artikel ini membahas persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang.
Hakikat Agama
Secara umum, agama hadir untuk:
- mengenalkan manusia kepada Tuhan;
- membentuk akhlak;
- mengatur hubungan manusia dengan Tuhan;
- mengatur hubungan manusia dengan sesama;
- mengatur hubungan manusia dengan alam.
Dalam Islam tujuan tersebut dikenal sebagai hubungan kepada Allah (hablum minallah) dan hubungan kepada sesama manusia (hablum minannas).
Keberhasilan agama seharusnya bukan hanya diukur dari banyaknya jumlah penganut, melainkan dari sejauh mana nilai-nilainya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Islam Mengajarkan Anti Korupsi
Al-Qur'an secara tegas melarang:
- korupsi;
- suap;
- penipuan;
- pengkhianatan amanah;
- mengambil hak orang lain.
Contohnya antara lain :
Surah Al-Baqarah ayat 188 melarang memakan harta orang lain secara batil.
Al-Baqarah · Ayat 188
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ ١٨٨
wa lâ ta'kulû amwâlakum bainakum bil-bâthili wa tudlû bihâ ilal-ḫukkâmi lita'kulû farîqam min amwâlin-nâsi bil-itsmi wa antum ta‘lamûn
Artinya : Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil seperti dengan cara korupsi, menipu, ataupun merampok, dan jangan pula kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim untuk bisa melegalkan perbuatan jahat kamu dengan maksud agar kamu dapat memakan, menggunakan, memiliki, dan menguasai sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa karena melanggar ketentuan Allah, padahal kamu mengetahui bahwa perbuatan itu diharamkan Allah.
Surah An-Nisa ayat 58 memerintahkan menyampaikan amanah kepada yang berhak.
An-Nisa' · Ayat 58
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ٥٨
innallâha ya'murukum an tu'addul-amânâti ilâ ahlihâ wa idzâ ḫakamtum bainan-nâsi an taḫkumû bil-‘adl, innallâha ni‘immâ ya‘idhukum bih, innallâha kâna samî‘am bashîrâ
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Dua ayat terakhir dijelaskan kesudahan dari dua kelompok mukmin dan kafir, yakni tentang kenikmatan dan siksaan, maka sekarang AlQur’an mengajarkan suatu tuntunan hidup yakni tentang amanah. Sungguh, Allah Yang Mahaagung menyuruhmu menyampaikan amanat secara sempurna dan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya, dan Allah juga menyuruh apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia yang berselisih hendaknya kamu menetapkannya dengan keputusan yang adil. Sungguh, Allah yang telah memerintahkan agar memegang teguh amanah serta menyuruh berlaku adil adalah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah adalah Tuhan Yang Maha Mendengar, Maha Melihat.
Surah Al-Ma'idah ayat 8 memerintahkan berlaku adil.
Al-Ma'idah · Ayat 8
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
yâ ayyuhalladzîna âmanû kûnû qawwâmîna lillâhi syuhadâ'a bil-qisthi wa lâ yajrimannakum syana'ânu qaumin ‘alâ allâ ta‘dilû, i‘dilû, huwa aqrabu lit-taqwâ wattaqullâh, innallâha khabîrum bimâ ta‘malûn
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Ayat selanjutnya memberikan tuntunan agar umat Islam berlaku adil, tidak hanya kepada sesama umat Islam, tetapi juga kepada siapa saja walaupun kepada orang-orang yang tidak disukai. Wahai orangorang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan, yakni orang yang selalu dan bersungguh-sungguh menegakkan kebenaran, karena Allah, ketika kalian menjadi saksi maka bersaksilah dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, yakni kepada orang-orang kafir dan kepada siapa pun, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah kepada siapa pun, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, sungguh, Allah Mahateliti, Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan, baik yang kamu lahirkan maupun yang kamu sembunyikan.
Nabi Muhammad juga bersabda bahwa pemberi suap dan penerima suap sama-sama mendapat celaan.
Artinya, secara normatif Islam justru sangat keras terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mengapa Masih Banyak Koruptor Beragama Islam?
Inilah persoalan penting.
Keberadaan banyak pelaku korupsi yang beragama Islam tidak otomatis menunjukkan bahwa ajaran Islam membenarkan korupsi. Hal itu lebih menunjukkan bahwa sebagian orang tidak menjalankan ajaran agamanya secara konsisten.
Fenomena serupa juga dapat ditemukan pada pemeluk agama lain di berbagai negara. Tidak ada agama besar yang mengajarkan korupsi, tetapi pelanggaran tetap terjadi karena faktor manusia.
Kemungkinan Penyebab
1. Agama Berhenti pada Ritual
Sebagian orang rajin beribadah:
- salat;
- puasa;
- haji;
- umrah;
- pengajian.
Namun nilai kejujuran, amanah, dan keadilan belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan sosial.
Akibatnya agama menjadi identitas dan ritual, bukan karakter.
2. Nafsu Lebih Dominan
Dalam Islam terdapat konsep nafs, yaitu dorongan dalam diri manusia.
Apabila hawa nafsu:
- kekuasaan;
- uang;
- jabatan;
- popularitas
- lebih dominan daripada iman, seseorang dapat melanggar ajaran yang sebenarnya ia ketahui.
3. Lemahnya Pendidikan Karakter
Pendidikan agama sering menitikberatkan pada hafalan dan pengetahuan, sementara pembentukan integritas, empati, tanggung jawab, dan kejujuran tidak selalu berkembang seiring.
4. Budaya Korup
Dalam lingkungan yang koruptif, seseorang dapat terdorong mengikuti praktik yang salah karena dianggap sebagai kebiasaan atau tuntutan sistem.
5. Lemahnya Penegakan Hukum
Apabila hukuman tidak konsisten atau dapat dihindari melalui penyalahgunaan kekuasaan, efek jera menjadi berkurang sehingga perilaku menyimpang lebih mudah berulang.
Apakah Ulama yang Salah ?
Jawabannya tidak dapat digeneralisasi.
Sebagian besar ulama mengajarkan kejujuran dan akhlak.
Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa kemungkinan.
Pertama
Ada ulama yang menjadi teladan.
Mereka hidup sederhana, jujur, dan konsisten.
Kedua
Ada sebagian tokoh agama yang terlibat penyalahgunaan jabatan, politik uang, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ajaran yang mereka sampaikan.
Apabila hal itu terjadi, kesalahan tersebut adalah tanggung jawab individu, bukan representasi seluruh ulama ataupun ajaran Islam.
Apakah Umat yang Salah?
Sebagian besar tanggung jawab berada pada individu.
Islam sendiri mengajarkan bahwa setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas amalnya.
Seseorang tidak dapat membenarkan korupsi dengan alasan agamanya benar atau karena mengikuti tokoh tertentu.
Apakah Ajaran Islam Sudah Tidak Relevan ?
Pertanyaan ini perlu dibedakan antara ajaran dan pelaksanaannya.
Nilai-nilai seperti:
- jujur;
- amanah;
- adil;
- anti korupsi;
- menghormati hak orang lain;
- menolong sesama
- tetap relevan dalam kehidupan modern.
Yang sering menjadi persoalan adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh manusia, bukan prinsip etikanya.
Hubungan Antarmanusia dalam Islam
Islam sangat menekankan hak sesama manusia.
Bahkan dalam banyak penjelasan ulama, pelanggaran terhadap hak manusia memerlukan penyelesaian kepada pihak yang dirugikan, bukan sekadar bertobat kepada Allah.
Korupsi termasuk pelanggaran terhadap hak masyarakat karena merugikan kepentingan publik.
Perspektif Sosiologi Agama
Dalam ilmu sosiologi, terdapat perbedaan antara:
- Agama sebagai ajaran, yaitu nilai dan prinsip yang tertulis dalam kitab suci dan tradisi keagamaan.
- Agama sebagai praktik sosial, yaitu bagaimana manusia menjalankan ajaran tersebut.
Kesenjangan antara keduanya dapat muncul karena pengaruh pendidikan, budaya, politik, ekonomi, penegakan hukum, dan karakter individu.
Refleksi
Jumlah penganut agama tidak otomatis mencerminkan kualitas moral suatu masyarakat.
Keberhasilan agama lebih tepat diukur melalui:
- tingkat kejujuran;
- keadilan;
- kepedulian sosial;
- penghormatan terhadap hak orang lain;
- rendahnya korupsi dan kekerasan.
Semakin besar kesenjangan antara ajaran dan praktik, semakin besar tantangan yang harus dihadapi oleh keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, masyarakat, dan negara.
Kesimpulan
Fenomena banyaknya pelaku korupsi atau kejahatan yang berasal dari kalangan pemeluk agama tidak cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa ajaran agama tersebut salah atau tidak relevan.
Analisis yang lebih seimbang menunjukkan bahwa penyebabnya bersifat kompleks, meliputi faktor individu, lingkungan sosial, budaya, pendidikan, serta kualitas penegakan hukum. Pada saat yang sama, tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dan menyampaikan ajaran secara konsisten, sementara setiap pemeluk agama bertanggung jawab mengamalkan nilai-nilai yang diyakininya.
Dengan demikian, perbedaan perlu dijaga antara penilaian terhadap ajaran suatu agama dan penilaian terhadap perilaku sebagian penganutnya. Kritik terhadap perilaku individu atau institusi keagamaan dapat disampaikan berdasarkan fakta, tetapi tidak secara otomatis menjadi bukti bahwa ajaran agama itu sendiri mengajarkan atau membenarkan perilaku tersebut.
Imajiner Nuswantoro



