Wahyu Kukumah, Wahyu Wilayah, dan Wahyu Nurbuwah
Serat Centhini karangan Pakubuwana V beserta para pujangga Surakarta (1815 Masehi).
Dalam manuskrip tersebut, dijelaskan bahwa dalam pandangan orang Jawa dikenal adanya tiga macam wahyu, yang disebut sebagai wahyu kukumah, wahyu wilayah, dan wahyu nurbuwah.
Secara etimologis, hal tersebut dapat diterjemahkan secara bebas sebagai berikut :
1. Kukumah atau hikmah diberikan pada mereka yang “diamanati” kekuasaan, yakni para raja dan pimpinan dalam organisasi apapun;
2. Wilayah adalah anugerah bagi mereka yang menjadi penjaga syariat, yakni para wali dan cerdik cendekia;
3. Wahyu Nurbuwat adalah wahyu untuk mereka yang dinobatkan sebagai Nabi kekasih Allah, yang orang lain tidak mampu menerimanya. Wahyu, pada galibnya, kemudian menjadi sumber legitimasi politis, intelektual, maupun religius bagi masyarakat Jawa yang memang sedari dulunya adalah masyarakat yang sangat mempercayai metafisika dan spiritualitas sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupannya.
Imajiner Nuswantoro