PEMIKIRAN MOHAMMAD HATTA TENTANG DEMOKRASI INDONESIA TAHUN 1928-1960
Mohammad Hatta sebagai seorang tokoh yang memiliki pemikiran serta gagasan yang cemerlang dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan agama.
Salah satu gagasan Mohammad Hatta yang muncul pada tahun 1928 sampai dengan tahun 1960 adalah tentang demokrasi Indonesia.
Konsep demokrasi dari Mohammad Hatta berbeda dengan demokrasi Barat yang dikritiknya karena melahirkan kekuasaan kapitalisme.
Mohammad Hatta mengharapkan bukan hanya demokrasi dibidang politik saja, tetapi dibidang ekonomi harus diperhatikan.
Mohammad Hata menjadi peletak dasar konsep keIndonesia yang lebih mendalam yaitu konsep keadilan, keterbukaan, serta demokrasi.
Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yakni :
(1) bagaimana kondisi lingkungan sosial, budaya, ekonomi, politik dan pendidikan yang mempengaruhi pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi Indonesia;
(2) bagaimana bentuk-bentuk pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi Indonesia;
(3) bagaimana usaha-usaha Mohammad Hatta untuk mewujudkan pemikirannya tentang demokrasi Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah
(1) memahami kondisi lingkungan sosial, budaya, ekonomi, politik dan pendidikan yang mempengaruhi pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi Indonesia;
(2) memahami bentuk-bentuk pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi Indonesia;
(3) memahami usaha-usaha Mohammad Hatta untuk mewujudkan pemikirannya tentang demokrasi Indonesia.
Bahwa pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi Indonesia berdasarkan 3 (tiga) sumber gagasannya yaitu :
- ajaran Islam,
- azas kekeluargaan / kebersamaan dan sosialisme Barat, serta
- kondisi lingkungan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan pendidikan yang turut mempengaruhinya.
Berikut penulis arikel blogger sajikan tentang buku Demokrasi Kita karya M. Hatta :