KEJAWEN SUDUT PANDANGAN PRO & KONTRA

0

KEJAWEN SUDUT PANDANGAN PRO & KONTRA

 


Kejawen adalah kepercayaan masyarakat suku Jawa. Menurut naskah-naskah kuno, Kejawen lebih berupa seni, budaya, tradisi, sikap, ritual, dan filosofi masyarakat Jawa yang tidak terlepas dari spiritualitas suku Jawa. Namun secara umum, Kejawen merupakan sebuah kebudayaan yang mengajarkan tentang tata krama atau aturan dalam berkehidupan yang baik.

Orang Jawa yang percaya dengan Kejawen relatif taat dengan agamanya. Mereka tetap melaksanakan perintah dan larangan agama yang mereka anut dengan menjaga diri sebagai orang pribumi. Pada dasarnya Kejawen merupakan ajaran filsafat yang mendorong manusia untuk tetap taat dengan Tuhannya.

 

Memahami Kejawen secara Utuh

Kejawen merupakan peleburan antara Islam dan kepercayaan dari budaya tradisional Jawa yang telah melekat sejak ratusan tahun di masyarakat Jawa. Layaknya setiap kepercayaan, kejawen juga memiliki banyak nilai dan ajaran kebaikan yang perlu diamalkan penganutnya. Pada masyarakat Indonesia awam, pemahaman akan kejawen kerap tak utuh. Tidak jarang kejawen hanya dipahami sebagai aliran dan kegiatan yang berbau mistis, klenik, dan bersifat gaib. Kesalahpahaman itu yang mungkin ingin diluruskan oleh penulis Iman Budhi Santosa melalui buku teranyarnya, Spiritualisme Jawa. Dalam buku ini, Iman, yang sebelumnya menulis Nasihat-Nasihat Hidup Orang Jawa, mencoba untuk menghadirkan secara lebih lengkap fakta-fakta tentang nilai, ajaran, hingga kepercayaan batin orang Jawa sejak masa Hindu-Buddha hingga masuknya Islam. Terdapat empat bagian dalam buku ini yang mengangkat beragam tema, mulai kepercayaan, sejarah, hingga nasihat-nasihat hidup yang selama berabad-abad lamanya dipegang oleh masyarakat Jawa. Bagian pertama buku membahas mengenai pandangan dan kepercayaan orang Jawa tentang keselamatan dalam hidup. Ajakan untuk selalu hidup dalam kebaikan demi mendapat keselamatan telah lama digaungkan melalui nasihat hingga peribahasa. “Kehidupan orang Jawa boleh dikata penuh dengan angger-angger dan wewaler, aturan dan larangan, yang tujuan utamanya tiada lain ialah untuk mengatur perilaku individu dan masyarakat agar memperoleh, ketenteraman, dan keselamatan hidup dunia dan akhirat,” halaman 17. Dalam bagian ini juga dibahas nilai-nilai dan ajaran yang ada di masyarakat Jawa tentang berbagai hal. Mulai tradisi saat terjadi kematian, ajaran untuk hidup bertetangga, adab mengadakan acara, hingga beberapa pandangan orang Jawa tentang hal-hal yang ada dalam kehidupan. Salah satunya terhadap alam. “Dengan demikian jelas bahwa membangun keselarasan (harmoni) dengan alam lingkungan tempat tinggal ialah cara orang Jawa menemukan ketenteraman hidup seperti dinasihatkan oleh para leluhur di Jawa bahwa manusia harus pandai-pandai memayu hayuning bawana. Dengan berbuat baik kepada alam, alam pun akan memberikan berkah manfaatnya kepada manusia,” halaman 34. Pada bagian kedua, penulis membahas dan memberikan pandangannya tentang penggolongan orang Jawa yang dicetuskan oleh Clifford Geertz. Ia mengklasifikasikan orang Jawa menjadi tiga golongan: santri, abangan, dan priayi. “Seharusnya perlu dimunculkan pula golongan masyarakat Jawa yang bernama ‘rakyat jelata’ sebagai dikotomi priayi. Dalam kebudayaan Jawa, golongan ini disebut kawula alit (rakyat kecil/rakyat jelata), dan dalam dunia pewayangan lazim dinamai kaum pidak pedarakan (hina dina),” halaman 89. Dihadirkan pula pembahasan dengan lebih detail mengenai sejarah penggolongan orang Jawa tersebut. Mulai masa jauh sebelum kemerdekaan atau sejak masih hidupnya kerajaan-kerajaan di Jawa hingga era modern saat ini. Sebagai bagian yang khas dari kebudayaan Jawa, penulis juga tak lupa menyertakan nilai-nilai dan ajaran yang tertuang dalam beberapa serat. Di antaranya Serat Waraiswara, Serat Sasanasunu, Serat Bratasunu, Serat Wedhatama, dan Serat Nitisruti. Penjabaran isi serat dan nilai-nilai ajaran luhur yang terkandung di dalamnya dihadirkan penulis dalam bahasa yang sederhana, juga dihadirkan contoh atau cuplikan isi serat yang membahas mengenai ajaran-ajaran tersebut. Tak lupa juga disertakan info mengenai sejarah dan latar belakang setiap serat tersebut. Dengan begitu, pembaca juga sekaligus akan mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai serat-serat yang ada di Jawa serta para penulis atau penemunya. Dari serat-serat itu dimunculkan beberapa nilai tentang perilaku yang hingga saat ini masih banyak menjadi pedoman hidup orang Jawa. Di antaranya tentang keseimbangan dunia dan akhirat, memelihara akal, adab mencari nafkah, berpenampilan, hingga tata cara mengeluarkan pendapat. Beberapa peribahasa dan petikan penting yang termuat di serat-serat tersebut juga turut ditampilkan. Salah satunya dari Serat Wedhatama. “Ngelmu iku kalakone kanthi laku, lekase lawan kas, tegese kas nyantosani, setya budaya pengkese dur angkara. (Ilmu itu dijalankan dengan perbuatan, dimulai dengan kemauan. Kemauan adalah penguat, budi setia penghancur kemurkaan),” halaman 127. Bagi penggemar peribahasa, di bagian ini penulis juga menghadirkan puluhan peribahasa Jawa yang dirangkum dari berbagai serat-serta yang diwariskan melalui tradisi lisan orang-orang Jawa. Peribahasa-peribahasa tersebut ditampilkan berkelompok sesuai dengan tema nasihat yang terkandung. Tak hanya itu, juga terdapat perjelasan lebih detail mengenai sejarah, pemaknaan, dan jenis-jenis peribahasa dalam ranah bahasa dan susatra Jawa. Disebutkan bahwa peribahasa atau yang dalam bahasa Jawa disebut unen-unen, terbagi menjadi enam kelompok, yakni paribasan, bebasan, saloka, pepindhan, sanepa, dan isbat. Masing-masing memiliki ciri khas dan tema nasihat yang berbeda-beda. Semuanya dijelaskan dengan singkat, tetapi padat dan informatif oleh penulis. Pada bagian ketiga, penulis membahas mengenai akar spiritualisme Jawa. Termasuk faktor-faktor yang membentuk kejawen hingga saat ini. Di antaranya pandangan hidup yang terus tumbuh dan berkembang sejak masih dipegangnya kepercayaan lama animisme dan dinamisme, hingga kemudian masuknya agama-agama di Indonesia. Tak lupa juga pengaruh pergerakan ideologi-ideologi lain, sosial, budaya, dan dinamika kehidupan lainnya. “Karena itulah, siapa pun yang pernah berkenalan, berkomunitas, atau tinggal cukup lama bersama orang Jawa sehingga tahu benar mengenai ‘lambe atine’, umumnya akan memberikan semacam pangalembana (sanjungan) dengan jujur ketika menilai karakter mereka, bahwa orang Jawa itu religius, ramah, terbuka, sopan, lentur, mudah bersahabat, dan senantiasa menghormati orang lain,” halaman 188. Rohani Di bagian ketiga ini penulis menghadirkan informasi lebih lengkap mengenai perjalanan masuknya agama-agama di Jawa. Mulai masa kepercayaan sebelum Hindu-Buddha, masa Hindu-Buddha, hingga masuknya Islam sekitar abad XIII di tanah Jawa. Penulis mengungkapkan bahwa kepercayaan lama animisme dan dinamisme, serta agama Hindu, Buddha, dan Islam merupakan yang paling memiliki pengaruh kuat di kehidupan orang Jawa. Sementara itu, Kristen, Katolik, dan Konghucu, kurang memberikan pengaruh signifikan terhadap adat tradisi Jawa karena pemeluknya relatif kecil. Pada bagian keempat atau terakhir dalam buku, penulis membahas mengenai hubungan kepercayaan lokal dengan agama-agama yang berkembang di Jawa. Hubungan yang akhirnya memunculkan pandangan rohani atau kebatinan orang Jawa yang disebut kejawen. Hubungan antara hal-hal tersebut yang kemudian menjadi pedoman hidup orang Jawa hingga saat ini. Sebagai kesimpulan, penulis membahas mengenai kejawen sebagai spiritualisme yang secara tersirat dan tersurat lebih mendekati filsafat-filsafat khas Jawa. Dalam kejawen, terdapat berbagai ajaran filsafat dengan sumber yang berbeda-beda atau tidak bersifat homogen. Meski membahas hal-hal yang tidak sederhana, pemaparan yang disajikan dalam buku ini secara umum mudah dicerna. Penulis yang telah tutup usia pada Desember 2020, menghadirkan informasi bernuansa sejarah dan filsafat dengan gaya bahasa tulis populer. Melalui berbagai pemaparan, contoh, dan pendapatnya dalam buku ini, Iman Budhi Santosa cukup berhasil menyampaikan informasi yang utuh tentang spiritualisme Jawa, tentang kejawen dan berbagai nilai, unsur pembentuk, dan pemaknaan di dalamnya, bahwa kejawen ialah bagian dari filsafat hidup orang Jawa yang tak melulu berisi soal klenik, mistis, dan hal-hal gaib. “Dengan filsafat kejawennya itu, orang Jawa justru telah berhasil memayu hayuning bawana sehingga jutaan orang merasa aman, nyaman, dan tenteram hidup di Jawa selama ini,” halaman 6. (M-2)

 

Kearifan Lokal yang Selalu Dicurigai

Ajaran kejawen, dalam perkembangan sejarahnya mengalami pasang surut. Hal itu tidak lepas dari adanya benturan-benturan dengan teologi dan budaya asing (Belanda, Arab, Cina, India, Jepang, AS). Yang paling keras adalah benturan dengan teologi asing, karena kehadiran kepercayaan baru disertai dengan upaya-upaya membangun kesan bahwa budaya Jawa itu hina, memalukan, rendah martabatnya, bahkan kepercayaan lokal disebut sebagai kekafiran, sehingga harus ditinggalkan sekalipun oleh tuannya sendiri, dan harus diganti dengan “kepercayaan baru” yang dianggap paling mulia segalanya. Dengan naifnya kepercayaan baru merekrut pengikut dengan jaminan kepastian masuk syurga. Gerakan tersebut sangat efektif karena dilakukan secara sistematis mendapat dukungan dari kekuatan politik asing yang tengah bertarung di negeri ini.

Selain itu “pendatang baru” selalu berusaha membangun image buruk terhadap kearifan-kearifan lokal (baca: budaya Jawa) dengan cara memberikan contoh-contoh patologi sosial (penyakit masyarakat), penyimpangan sosial,  pelanggaran kaidah Kejawen, yang terjadi saat itu, diklaim oleh “pendatang baru” sebagai bukti nyata kesesatan ajaran Jawa. Hal itu sama saja dengan menganggap Islam itu buruk dengan cara menampilkan contoh perbuatan sadis terorisme, menteri agama yang korupsi, pejabat berjilbab yang selingkuh, kyai yang menghamili santrinya, dst.

Tidak berhenti disitu saja, kekuatan asing terus mendiskreditkan manusia Jawa dengan cara memanipulasi atau memutar balik sejarah masa lampau. Bukti-bukti kearifan lokal dimusnahkan, sehingga banyak sekali naskah-naskah kuno yang berisi ajaran-ajaran tentang tatakrama, kaidah, budi pekerti yang luhur bangsa (Jawa) Indonesia kuno sebelum era kewalian datang, kemudian dibumi hanguskan oleh para “pendatang baru” tersebut. Kosa kata Jawa juga mengalami penjajahan, istilah-istilah Jawa yang dahulu mempunyai makna yang arif, luhur, bijaksana, kemudian dibelokkan maknanya menurut kepentingan dan perspektif subyektif disesuaikan dengan kepentingan “pendatang baru” yang tidak suka dengan “local wisdom”. Akibatnya; istilah-istilah seperti; kejawen, klenik, mistis, tahyul mengalami degradasi makna, dan berkonotasi negatif. Istilah-istilah tersebut “di-sama-makna-kan” dengan dosa dan larangan-larangan dogma agama; misalnya; kemusyrikan, gugon tuhon, budak setan, menyembah setan, dst. Padahal tidak demikian makna aslinya, sebaliknya istilah tersebut justru mempunyai arti yang sangat religius sebagai berikut :

Klenik : merupakan pemahaman terhadap suatu kejadian yang dihubungkan dengan hukum sebab akibat yang berkaitan dengan kekuatan gaib (metafisik) yang tidak lain bersumber dari Dzat tertinggi yakni Tuhan Yang Maha Suci. Di dalam agama manapun unsur “klenik” ini selalu ada.

Mistis : adalah ruang atau wilayah gaib yang dapat dirambah dan dipahami manusia, sebagai upayanya untuk memahami Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam agama Islam ruang mistik untuk memahami sejatinya Tuhan dikenal dengan istilah tasawuf.

Tahyul : adalah kepercayaan akan hal-hal yang gaib yang berhubungan dengan makhluk gaib ciptan Tuhan. Manusia Jawa sangat  mempercayai adanya kekuatan gaib yang dipahaminya sebagai wujud dari kebesaran Tuhan Sang Maha Pencipta.  Kepercayaan kepada yang gaib ini juga terdapat di dalam rukun Islam.

Tradisi : dalam tradisi Jawa, seseorang dapat mewujudkan doa dalam bentuk lambang atau simbol. Lambang dan simbol dilengkapi dengan sarana ubo rampe sebagai pelengkap kesempurnaan dalam berdoa. Lambang dan simbol juga mengartikan secara kias bahasa alam yang dipercaya manusia Jawa sebagai bentuk isyarat akan kehendak Tuhan. Manusia Jawa akan merasa lebih dekat dengan Tuhan jika doanya tidak sekedar diucapkan di mulut saja (NATO: not action talk only), melainkan dengan diwujudkan dalam bentuk tumpeng, sesaji dsb sebagi simbol kemanunggalan tekad bulat. Maka manusia Jawa dalam berdoa melibatkan empat unsur tekad bulat yakni hati, fikiran, ucapan, dan tindakan. Upacara-upacara tradisional sebagai bentuk kepedulian pada lingkungannya, baik kepada lingkungan masyarakat manusia maupun masyarakat gaib yang hidup berdampingan, agar selaras dan harmonis dalam manembah kapada Tuhan. Bagi manusia Jawa, setiap rasa syukur dan doa harus diwujudkan dalam bentuk tindakan riil (ihtiyar) sebagai bentuk ketabahan dan kebulatan tekad yang diyakini dapat membuat doa terkabul. Akan tetapi niat dan makna dibalik tradisi ritual tersebut sering dianggap sebagai kegiatan gugon tuhon/ela-elu, asal ngikut saja,  sikap menghamburkan, dan bentuk kemubadiran, dst.

Kejawen : berisi kaidah moral dan budi pekerti luhur, serta memuat tata cara manusia dalam melakukan penyembahan tertinggi kepada Tuhan Yang Maha Tunggal. Akan tetapi, setelah abad 15 Majapahit runtuh oleh serbuan anaknya sendiri, dengan cara serampangan dan subyektif, jauh dari kearifan dan budi pekerti yg luhur, “pendatang baru” menganggap ajaran kejawen sebagai biangnya kemusyrikan, kesesatan, kebobrokan moral, dan kekafiran. Maka harus dimusnahkan. Ironisnya, manusia Jawa yang sudah “kejawan” ilang jawane, justru mempuyai andil besar dalam upaya cultural assasination ini. Mereka lupa bahwa nilai budaya asli nenek moyang mereka itulah yang pernah membawa bumi nusantara ini menggapai masa kejayaannya di era Majapahit hingga berlangsung selama lima generasi penerus tahta kerajaan.

 

Ajaran Tentang Budi Pekerti, Menggapai Manusia Sejati

Dalam khasanah referensi kebudayaan Jawa dikenal berbagai literatur sastra yang mempunyai gaya penulisan beragam dan unik. Sebut saja misalnya; kitab, suluk, serat, babad, yang biasanya tidak hanya sekedar kumpulan baris-baris kalimat, tetapi ditulis dengan seni kesusastraan yang tinggi, berupa tembang yang disusun dalam bait-bait atau padha yang merupakan bagian dari tembang misalnya; pupuh, sinom, pangkur, pucung, asmaradhana dst. Teks yang disusun ialah yang memiliki kandungan unsur pesan moral, yang diajarkan tokoh-tokoh utama atau penulisnya, mewarnai seluruh isi teks.

Pendidikan moral budi pekerti menjadi pokok pelajaran yang diutamakan. Moral atau budi pekerti di sini dalam arti kaidah-kaidah yang membedakan baik atau buruk segala sesuatu, tata krama, atau aturan-aturan yang melarang atau menganjurkan seseorang dalam menghadapi lingkungan alam dan sosialnya. Sumber dari kaidah-kaidah tersebut didasari oleh keyakinan, gagasan, dan nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat yang bersangktan. Kaidah tersebut akan tampak dalam manifestasi tingkah laku dan perbuatan anggota masyarakat.

Demikian lah makna dari ajaran Kejawen yang sesungguhnya, dengan demikian dapat menambah jelas  pemahaman terhadap konsepsi pendidikan budi pekerti yang mewarnai kebudayaan Jawa. Hal ini dapat diteruskan kepada generasi muda guna membentuk watak yang berbudi luhur dan bersedia menempa jiwa yang berkepribadian teguh. Uraian yang memaparkan nilai-nilai luhur dalam kebudayaan masyarakat Jawa yang diungkapkan diatas dapat membuka wawasan pikir dan hati nurani bangsa bahwa dalam masyarakat kuno asli pribumi telah terdapat seperangkat nilai-nilai moralitas yang dapat diterapkan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup manusia.

 

Dua Ancaman Besar dalam Ajaran Kejawen

Dalam ajaran kejawen, terdapat dua bentuk ancaman besar yang mendasari sikap kewaspadaan (eling lan waspada), karena dapat menghancurkan kaidah-kaidah kemanusiaan, yakni; hawanepsu dan pamrih. Manusia harus mampu meredam hawa nafsu atau nutupi babahan hawa sanga. Yakni mengontrol nafsu-nafsunya yang muncul dari sembilan unsur yang terdapat dalam diri manusia, dan melepas pamrihnya.

Dalam perspektif kaidah Jawa, nafsu-nafsu merupakan perasaan kasar karena menggagalkan kontrol diri manusia, membelenggu, serta buta pada dunia lahir maupun batin. Nafsu akan memperlemah manusia karena menjadi sumber yang memboroskan kekuatan-kekuatan batin tanpa ada gunanya. Lebih lanjut, menurut kaidah Jawa nafsu akan lebih berbahaya karena mampu menutup akal budi. Sehingga manusia yang menuruti hawa nafsu tidak lagi menuruti akal budinya (budi pekerti). Manusia demikian tidak dapat mengembangkan segi-segi halusnya, manusia semakin mengancam lingkungannya, menimbulkan konflik, ketegangan, dan merusak ketrentaman yang mengganggu stabilitas kebangsaan

 

NAFSU

Hawa nafsu (lauwamah, amarah, supiyah) secara kejawen diungkapkan dalam bentuk akronim, yakni apa yang disebut M5 atau malima; madat, madon, maling, mangan, main; mabuk-mabukan, main perempuan, mencuri, makan, berjudi. Untuk meredam nafsu malima, manusia Jawa melakukan laku tapa atau “puasa”. Misalnya; tapa brata, tapa ngrame, tapa mendhem, tapa ngeli.

Tapa brata ; sikap perbuatan seseorang yang selalu menahan/puasa hawa nafsu yang berasal dari lima indra. Nafsu angkara yang buruk yakni lauwamah, amarah, supiyah.

Tapa ngrame; adalah watak untuk giat membantu, menolong sesama tetapi “sepi” dalam nafsu pamrih yakni golek butuhe dewe.

Tapa mendhem; adalah mengubur nafsu riak, takabur, sombong, suka pamer, pamrih. Semua sifat buruk dikubur dalam-dalam, termasuk “mengubur” amal kebaikan yang pernah kita lakukan kepada orang lain, dari benak ingatan kita sendiri. Manusia suci adalah mereka yang tidak ingat lagi apa saja amal kebaikan yang pernah dilakukan pada orang lain, sebaliknya selalu ingat semua kejahatan yg pernah dilakukannya.

Tapa ngeli, yakni menghanyutkan diri ke dalam arus “aliran air sungai Dzat”, yakni mengikuti kehendak Gusti Maha Wisesa. “Aliran air” milik Tuhan, seumpama air sungai yang mengalir menyusuri sungai, mengikuti irama alam, lekuk dan kelok sungai, yang merupakan wujud bahasa “kebijaksanaan” alam. Maka manusia tersebut akan sampai pada muara samudra kabegjan atau keberuntungan. Berbeda dengan “aliran air” bah, yang menuruti kehendak nafsu akan berakhir celaka, karena air bah menerjang wewaler kaidah tata krama, menghempas “perahu nelayan”, menerjang “pepohonan”, dan menghancurkan “daratan”.

 

PAMRIH

Pamrih merupakan ancaman ke dua bagi manusia. Bertindak karena pamrih berarti hanya mengutamakan kepentingan diri pribadi secara egois. Pamrih, mengabaikan kepentingan orang lain dan masyarakat. Secara sosiologis, pamrih itu mengacaukan (chaos) karena tindakannya tidak menghiraukan keselarasan sosial lingkungannya.  Pamrih juga akan menghancurkan diri pribadi dari dalam, kerana pamrih mengunggulkan secara mutlak keakuannya sendiri (istilahnya Freud; ego). Karena itu, pamrih akan membatasi diri atau mengisolasi diri dari sumber kekuatan batin. Dalam kaca mata Jawa, pamrih yang berasal dari nafsu ragawi akan mengalahkan nafsu sukmani (mutmainah) yang suci. Pamrih mengutamakan kepentingan-kepentingan duniawi, dengan demikian manusia mengikat dirinya sendiri dengan dunia luar sehingga manusia tidak sanggup lagi untuk memusatkan batin dalam dirinya sendiri. Oleh sebab itu pula, pamrih menjadi faktor penghalang bagi seseorang untuk mencapai “kemanunggalan” kawula gusti.

Pamrih itu seperti apa, tidak setiap orang mampu mengindentifikasi. Kadang orang dengan mudah mengartikan pamrih itu, tetapi secara tidak sadar terjebak oleh perspektif subyektif yang berangkat dari kepentingan dirinya sendiri untuk melakukan pembenaran atas segala tindakannya.

Untuk itu penting Sabdalangit kemukakan bentuk-bentuk pamrih yang dibagi dalam tiga bentuk nafsu dalam perspektif KEJAWEN :

1.     Nafsu selalu ingin menjadi orang pertama, yakni; nafsu golek menange dhewe; selalu ingin menangnya sendiri.

2.     Nafsu selalu menganggap dirinya selalu benar; nafsu golek benere dhewe.

3.     Nafsu selalu mementingkan kebutuhannya sendiri; nafsu golek butuhe dhewe. Kelakuan buruk seperti ini disebut juga sebagai aji mumpung. Misalnya mumpung berkuasa, lantas melakukan korupsi, tanpa peduli dengan nasib orang lain yang tertindas.


Untuk menjaga kaidah-kaidah manusia supaya tetap teguh dalam menjaga kesucian raga dan jiwanya, dikenal di dalam falsafah dan ajaran Jawa sebagai lakutama, perilaku hidup yang utama.

Sembah merupakan salah satu bentuk lakutama, sebagaimana di tulis oleh pujangga masyhur (tahun 1811-1880-an) dan pengusaha sukses, yang sekaligus Ratu Gung Binatara terkenal karena sakti mandraguna, yakni Gusti Mangkunegoro IV dalam kitab Wedhatama (weda = perilaku, tama = utama) mengemukakan sistematika yang runtut dan teratur dari yang rendah ke tingkatan tertinggi, yakni catur sembah; sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa, sembah rasa. Catur sembah ini senada dengan nafsul mutmainah (ajaran Islam) yang digunakan untuk meraih ma’rifatullah, nggayuh jumbuhing kawula Gusti. Apabila seseorang dapat menjalani secara runtut catur sembah hingga mencapai sembah yang paling tinggi, niscaya siapapun akan mendapatkan anugerah agung menjadi manusia linuwih, atas berkat kemurahan Tuhan Yang Maha Kasih, tidak tergantung apa agamanya.

 

 

Imajiner Nuswantoro 



Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)