BRIGADE PENOLONG 1330 KOTA KEDIRI

0

BRIGADE PENOLONG 1330 

KOTA KEDIRI JATIM



 




Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan dan Latihan bagi para Pramuka Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi: upaya pencarian dan pertolongan korban bencanan alam ataupun dalam mendeteksi tindakan awal yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.


 




A.     BRIGADE PENOLONG (BP)

Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan dan Latihan bagi para Pramuka Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi: upaya pencarian dan pertolongan korban bencanan alam ataupun dalam mendeteksi tindakan awal yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.

1.      Tujuan

Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan dan Latihan bagi             para Pramuka Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi: upaya             pencarian dan pertolongan korban bencanan alam ataupun dalam mendeteksi           tindakan awal yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.

Menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pribadi Pramuka Penegak Pandega dalam pertolongan dan pencegahan bencana

2.      Materi

Pendidikan Dasar Brigade Penolong terdiri dari :

a.      Pengertian, Sifat, dan Fungsi Gerakan Pramuka

b.      Tujuan dan tugas pokok Gerakan Pramuka

c.       Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan

d.      Pengenalan organisasi Brigade Penolong

e.       Pengenalan organisasi SAR

f.       Sejarah SAR

g.      PP/ pencegahan dan penanggulangan gawat darurat (PPGD)

h.      Navigasi

i.       Komunikasi

j.        Presentasi

k.      Penugasan

l.        Koordinasi

3.       Pendidikan Latihan Brigade Penolong terdiri dari :

a.       Pengertian, Sifat, dan Fungsi Gerakan Pramuka

b.      Tujuan dan tugas pokok Gerakan Pramuka

c.       Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan

d.      Pengenalan organisasi Brigade Penolong

e.       Pengenalan organisasi SAR

f.       Pengenalan peralatan SAR

g.      Sejarah SAR

h.      Persiapan perjalanan

i.        Navigasi

j.        PP/ pencegahan dan penanggulangan gawat darurat (PPGD)

k.      Sistem pencarian/ ESAR

l.        Komunikasi

m.    Survival

n.      Mountaineering

o.      Fisik dan mental/ kesamaptaan

p.      Presentasi

q.      Penugasan.

4.      Anggota :

-          Pramuka Penegak/ Pandega dan Pemuda

 

SEJARAH PRAMUKA INDONESIA

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda)Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.

Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

 

A.    Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai “saham” besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan” (HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu “Persaudaraan Antara Pandu Indonesia” merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938. Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas

Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan “All Indonesian Jamboree”. Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem” disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

 

B.     Masa Perang Dunia II

Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.

 

C.    Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.

 

D.    Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.

Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.

Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina. Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

 

E.     Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).

Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

 

F.     Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI

 

G.    IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.

Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA.

 

H.    Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.

Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

 


I.       VISI MISI KWARDA JATIM

1.      Visi

Dalam upaya Penyusunan Arah Kebijakan Gerakan Pramuka Indonesia Tahun 2014 – 2034 ditetapkan Visi Gerakan Pramuka, yaitu: ”Gerakan Pramuka Menjadi Lembaga Pendidikan Utama bagi Pembentukan Karakter Kaum Muda”.

2.      Misi

Misi Gerakan Pramuka secara nasional adalah mempersiapkan kaum muda untuk menjadi pemimpin yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur sebagai generasi penerus bangsa yang menjadi penentu arah kebijakan pembangunan nasional, mengedepankan pendidikan watak, kepribadian, dan budi pekerti luhur serta memberikan pembekalan kecakapan hidup agar menjadi kader pembangunan yang handal guna menghadapi tantangan persaingan global dengan berlandaskan sistem nilai Satya dan Darma Pramuka.

 

 

DASAR PERATURAN

Undang-undang tentang Gerakan Pramuka         UU RI Nomor 12 Tahun 2010

AD / ART Pramuka Kep. Munas Tahun 2019

Petunjuk Penyelenggaraan :   

1.      PP Pakaian Seragam Anggota Pramuka         Kep. Kwarnas 174 / 2012

2.      PP Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka          Kep. Kwarnas 220 / 2007

3.      PP Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang          Kep. Kwarnas 223 / 2007

4.      PP Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting          Kep. Kwarnas 224 / 2007

5.      PP Gugus Depan Gerakan Pramuka   Kep. Kwarnas 231 / 2007

6.      PP Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega   Kep. Kwarnas 005 / 2017

7.      PP Gugus Darma Pramuka     Kep. Kwarnas 176 / 2012

8.      Pedoman Anggota Dewasa Dalam Gerakan Pramuka           Kep. Kwarnas 047 / 2018

9.      PP Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega         Kep. Kwarnas 176 / 2013

10.  PP Pramuka Garuda    Kep. Kwarnas 038 / 2017

11.  PP Satuan Komunitas (SAKO) Pramuka       Kep. Kwarnas 177 / 2012

12.  Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan        Kep. Kwarnas 048 / 2018

13.  PP Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka   Kep. Kwarnas 162.A / 2011

14.  SKK dan TKK Kelompok Kependudukan dan Keluarga Bencana   Kep. Kwarnas 083 / 2017

15.  PP Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka      Kep. Kwarnas 175 / 2012

16.  PP Kecakapan Khusus (TKK)            Kep. Kwarnas 134 / 1976

17.  Lambang Gerakan Pramuka    Kep. Kwarnas 006 / 1972

18.  PP Pramuka Peduli     Kep. Kwarnas 230 / 2007

19.  PP Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka     Kep. Kwarnas 225 / 2007

20.  PP Kebijakan Manajemen Resiko dalam Gerakan Pramuka   Kep. Kwarnas 227 / 2007

21.  Pedoman Saka Kalpataru (Lingkungan Hidup)          Mou 014 / PK-MoU / 11 / 2011

22.  Panduan Kursus Pembina Pramuka Mahir      Kep. Kwarnas 200 / 2011

23.  Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Anggota Dewasa Gerakan Pramuka        Kep. Kwarnas 201 / 2011

24.  PP Satuan Karya (SAKA) Pramuka   Kep. Kwarnas 170.A / 2008

25.  PP Saka Kencana        Kep. Kwarnas 082 / 2017

26.  Juknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup          Kep. Kwarnas 107 / 2017

27.  PP Hubungan Masyarakat Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 229 / 2007

28.  PP Korps Pelatih         Kep. Kwarnas 102 / 2008

29.  PP Gerakan Pramuka Anti Tembakau            Kep. Kwarnas 095 / 2007

30.  PP Saka Bahari           Kep. Kwarnas 158 / 2011

31.  PP Saka Bakti Husada            Kep. Kwarnas 154 / 2011

32.  PP Saka Bhayangkara Kep. Kwarnas 159 / 2011

33.  PP Saka Dirgantara     Kep. Kwarnas 151 / 2011

34.  PP Saka Pariwisata     Kep. Kwarnas 078 / 2014

35.  PP Saka Tarunabumi   Kep. Kwarnas 180 / 2011

36.  PP Saka Wanabakti     Kep. Kwarnas 05 / 1984

37.  PP Saka Widya Budaya Bakti            Kep. Kwarnas 052 / 2014

38.  PP Saka Wira Kartika Kep. Kwarnas 205 / 2009

39.  PP Sistem Penomoran Kwartir dan Gugus Depan     Kep. Kwarnas 50 / 2003

40.  PP Seragam Khusus Upacara bagi Anggota Dewasa Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 187 / 2006

41.  Sistem Registrasi Gugus Depan Pramuka       Kep. Kwarnas 051 / 2003

42.  Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti      Kep. Kwarnas 094 / 2006

43.  PP Gudep Pangkalan Perguruan Tinggi          Kep. Kwarnas 180 A / 2011

44.  PP Administrasi Satuan Pramuka       Kep. Kwarnas 041 / 1995

45.  PP Panduan Syarat Kecakapan Umum (SKU)      Kep. Kwarnas 199 / 211

 

 













By, R. Syehha Agem Manumayasya, ST 




Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)