BRIGADE PENOLONG 1330
KOTA KEDIRI JATIM
Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan dan Latihan bagi
para Pramuka Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi: upaya pencarian dan
pertolongan korban bencanan alam ataupun dalam mendeteksi tindakan awal yang
dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.
A. BRIGADE PENOLONG (BP)
Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan
dan Latihan bagi para Pramuka Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi:
upaya pencarian dan pertolongan korban bencanan alam ataupun dalam mendeteksi
tindakan awal yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.
1. Tujuan
Pendidikan Brigade Penolong adalah merupakan Pendidikan
dan Latihan bagi para Pramuka
Penegak/ Pandega di bidang SAR yang meliputi: upaya pencarian dan pertolongan korban bencanan alam ataupun
dalam mendeteksi tindakan awal
yang dapat dilakukan dalam menghadapi bencana.
Menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan
pribadi Pramuka Penegak Pandega dalam pertolongan dan pencegahan bencana
2.
Materi
Pendidikan Dasar
Brigade Penolong terdiri dari :
a.
Pengertian, Sifat,
dan Fungsi Gerakan Pramuka
b.
Tujuan dan tugas
pokok Gerakan Pramuka
c.
Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan
d.
Pengenalan
organisasi Brigade Penolong
e.
Pengenalan
organisasi SAR
f.
Sejarah SAR
g.
PP/ pencegahan dan
penanggulangan gawat darurat (PPGD)
h.
Navigasi
i. Komunikasi
j.
Presentasi
k.
Penugasan
l.
Koordinasi
3.
Pendidikan
Latihan Brigade Penolong terdiri dari :
a. Pengertian, Sifat, dan Fungsi Gerakan Pramuka
b. Tujuan dan tugas pokok Gerakan Pramuka
c. Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
d. Pengenalan organisasi Brigade Penolong
e. Pengenalan organisasi SAR
f. Pengenalan peralatan SAR
g. Sejarah SAR
h. Persiapan perjalanan
i.
Navigasi
j.
PP/ pencegahan dan
penanggulangan gawat darurat (PPGD)
k. Sistem pencarian/ ESAR
l.
Komunikasi
m. Survival
n. Mountaineering
o. Fisik dan mental/ kesamaptaan
p. Presentasi
q. Penugasan.
4.
Anggota :
-
Pramuka Penegak/
Pandega dan Pemuda
SEJARAH PRAMUKA INDONESIA
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923
yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)Nationale Padvinderij Organisatie
(NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan
(Belanda)Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi
cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama
(Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada
tahun 1926.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923
yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie
(NPO) di Bandung.
Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong
Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan
di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische
Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang
Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan
untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
A.
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia
mempunyai “saham” besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta
ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam
perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk
bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya
cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada
saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian
berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada
tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa
Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P.
Mangkunegara VII pada tahun 1916.Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan
pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya
“Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan”
(HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam
mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi
“Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale
Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB)
dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda
Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu
itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu “Persaudaraan Antara Pandu
Indonesia” merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan
PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena
niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia
(KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan
(JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938. Antara tahun 1928-1935 bermuncullah
gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas
agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI),
Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita
(SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu
Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische
Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas
Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia
(KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan,
Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan “All Indonesian
Jamboree”. Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu
pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan
“Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem” disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada
tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
B. Masa Perang Dunia
II
Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan
penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat
Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya
menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat
kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu
organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa
Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.
C.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat
untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia
kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh
bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27-29
Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan
“Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia
karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948
waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta,
senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai
martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu
Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain
seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI),
Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri
tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di
Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan
dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia
mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep
baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan
kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa
Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di
Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6
September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia
merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor
93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.Mungkin agak aneh juga
kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu
keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di
Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan
berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
D.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan
putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu
Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya
Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di
Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa
perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin
kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor
pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang
diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia.
Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun
kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP
dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik
“Penasionalan Kepanduan”.Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan
Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri
yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana
pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore
Dunia di MT. Makiling Filipina. Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang
lahirnya Gerakan Pramuka.
E.
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia
waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh
anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah
Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana
pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan
Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah
Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan
kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk
mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato
Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
F.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa
yang saling berkaitan yaitu :
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan
pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan
pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan
bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia
yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI
G.
IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana
Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14
Agustus 1961.
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal
14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk
memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak
itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA.
H.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga
menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka
telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun
1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan
mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45
orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961,
tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian
dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang
di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono
IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh
rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta,
tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian
dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh
jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
I.
VISI MISI KWARDA JATIM
1.
Visi
Dalam upaya Penyusunan Arah Kebijakan Gerakan Pramuka
Indonesia Tahun 2014 – 2034 ditetapkan Visi Gerakan Pramuka, yaitu: ”Gerakan
Pramuka Menjadi Lembaga Pendidikan Utama bagi Pembentukan Karakter Kaum Muda”.
2.
Misi
Misi Gerakan Pramuka secara nasional adalah mempersiapkan
kaum muda untuk menjadi pemimpin yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur
sebagai generasi penerus bangsa yang menjadi penentu arah kebijakan pembangunan
nasional, mengedepankan pendidikan watak, kepribadian, dan budi pekerti luhur
serta memberikan pembekalan kecakapan hidup agar menjadi kader pembangunan yang
handal guna menghadapi tantangan persaingan global dengan berlandaskan sistem
nilai Satya dan Darma Pramuka.
DASAR PERATURAN
Undang-undang tentang Gerakan Pramuka UU RI Nomor 12 Tahun 2010
AD / ART Pramuka Kep.
Munas Tahun 2019
Petunjuk Penyelenggaraan :
1. PP Pakaian Seragam Anggota Pramuka Kep. Kwarnas 174 / 2012
2. PP Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 220 / 2007
3. PP Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Kep. Kwarnas 223 / 2007
4. PP Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Kep. Kwarnas 224 / 2007
5. PP Gugus Depan Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 231 / 2007
6. PP Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kep.
Kwarnas 005 / 2017
7. PP Gugus Darma Pramuka Kep.
Kwarnas 176 / 2012
8. Pedoman Anggota Dewasa Dalam Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 047 / 2018
9. PP Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kep. Kwarnas 176 / 2013
10. PP Pramuka Garuda Kep.
Kwarnas 038 / 2017
11. PP Satuan Komunitas (SAKO) Pramuka Kep. Kwarnas 177 / 2012
12. Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Kep. Kwarnas 048 / 2018
13. PP Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 162.A / 2011
14. SKK dan TKK Kelompok Kependudukan dan Keluarga Bencana Kep. Kwarnas 083 / 2017
15. PP Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 175 / 2012
16. PP Kecakapan Khusus (TKK) Kep.
Kwarnas 134 / 1976
17. Lambang Gerakan Pramuka Kep.
Kwarnas 006 / 1972
18. PP Pramuka Peduli Kep.
Kwarnas 230 / 2007
19. PP Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 225 / 2007
20. PP Kebijakan Manajemen Resiko dalam Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 227 / 2007
21. Pedoman Saka Kalpataru (Lingkungan Hidup) Mou 014 / PK-MoU / 11 / 2011
22. Panduan Kursus Pembina Pramuka Mahir Kep. Kwarnas 200 / 2011
23. Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Anggota Dewasa Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 201 / 2011
24. PP Satuan Karya (SAKA) Pramuka Kep. Kwarnas 170.A / 2008
25. PP Saka Kencana Kep.
Kwarnas 082 / 2017
26. Juknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup Kep. Kwarnas 107 / 2017
27. PP Hubungan Masyarakat Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 229 / 2007
28. PP Korps Pelatih Kep.
Kwarnas 102 / 2008
29. PP Gerakan Pramuka Anti Tembakau Kep. Kwarnas 095 / 2007
30. PP Saka Bahari Kep.
Kwarnas 158 / 2011
31. PP Saka Bakti Husada Kep.
Kwarnas 154 / 2011
32. PP Saka Bhayangkara Kep.
Kwarnas 159 / 2011
33. PP Saka Dirgantara Kep.
Kwarnas 151 / 2011
34. PP Saka Pariwisata Kep.
Kwarnas 078 / 2014
35. PP Saka Tarunabumi Kep.
Kwarnas 180 / 2011
36. PP Saka Wanabakti Kep.
Kwarnas 05 / 1984
37. PP Saka Widya Budaya Bakti Kep. Kwarnas 052 / 2014
38. PP Saka Wira Kartika Kep.
Kwarnas 205 / 2009
39. PP Sistem Penomoran Kwartir dan Gugus Depan Kep. Kwarnas 50 / 2003
40. PP Seragam Khusus Upacara bagi Anggota Dewasa Gerakan Pramuka Kep. Kwarnas 187 / 2006
41. Sistem Registrasi Gugus Depan Pramuka Kep. Kwarnas 051 / 2003
42. Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti Kep. Kwarnas 094 / 2006
43. PP Gudep Pangkalan Perguruan Tinggi Kep. Kwarnas 180 A / 2011
44. PP Administrasi Satuan Pramuka Kep. Kwarnas 041 / 1995
45. PP Panduan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Kep. Kwarnas 199 / 211