Sri Sultan
Hamengkubuwono X Raja Ngajogjakarta
by; R. Syehha Agem manumayasya
Nama : Bendoro Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito
(Sri Sultan Hamengkubuwono X)
Lahir : Yogyakarta, 2 April 1946
Isteri : Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Anak :
* Gusti Raden Ayu Nurmalitasari
* Gusti Raden Ayu Nurmagupita
* Gusti Raden Ayu Nurkamnari Dewi
* Gusti Raden Ayu Nurabra Juwita
* Gusti Raden Ayu Nurwijareni
Pendidikan Terakhir : Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (1982)
Karir :
* Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2003 - 2008)
* Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (1998-2003)
* Ketua DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta
Penghargaan :
* Gelar Raja : Ngarso Dalem Sampeyan Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping X Ing Ngayogyakarta Hadiningrat
* Gelar Dewasa : Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi
* Gelar Putra Mahkota : Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram
* Nama Kecil : Bendoro Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito
Masa Kecil dan Pendidikan
Hamengkubuwono X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Hamengkubuwono X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum UGM.
Penobatan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Raja Yogyakarta 1989
Penobatan Hamengkubuwono X sebagai raja dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa.
Kegiatan Organisasi
Hamengkubuwono X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan diantaranya adalah ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY. Pada 2010, bersama dengan Surya Paloh, Sri Sultan Hamengkubuwono X mencetuskan pendirian Nasional Demokrat.
Penetapan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY
Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 beliau ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 beliau ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini beliau didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.
Perjalanan Politik Sultan Hamengkubuwono X
Sang ayah, Sultan Hamengkubuwono (HB) IX, dikenang dengan komitmen "Takhta untuk Rakyat". Sultan HB X masih mewarisi komitmen itu. Ketika gerakan reformasi mulai bergulir di pertengahan Mei 1998, Sultan mengizinkan Alun-Alun Utara dan Pegelaran untuk aksi reformasi damai. Ia sendiri bahkan turun ke jalan, begitu terdengar kabar bahwa Yogyakarta akan dilanda kerusuhan. Aksi massa memang sempat terjadi, beberapa gedung menjadi korban, tapi setelah Sri Sultan muncul, Yogyakarta kembali damai dengan sendirinya.
Dukungan rakyat Yogya terlihat nyata ketika muncul keraguan pemerintah untuk melantik HB X sebagai gubernur Yogyakarta, meski calon gubernur Yogyakarta saat itu hanya satu, Sultan HB X. Pemerintah berpegang pada undang-undang tahun 1974, gubernur diusulkan oleh DPR tingkat I dan usul itu belum masuk ke pemerintah. Sekitar enam juta penduduk Yogyakarta pada tanggal 26 Agustus 1998, turun ke jalan. Mereka menyelenggarakan Mimbar Maklumat Rakyat. Hasilnya, mendaulat Sultan HB X sebagai gubernur pilihan rakyat, 3 Oktober 1998.
Meski tidak memiliki “legitimasi” sebagai pemimpin pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti ayahnya (HB IX berjasa besar dalam mempertahankan pemerintahan republik, mencetuskan serangan 1 Maret di masa revolusi), aktivitas perhatian dan sosial-politik HB X tidak bisa diabaikan. Ia salah satu dari empat tokoh yang di awal masa reformasi mencetuskan Deklarasi Ciganjur. Itulah deklarasi yang mendesak agar pemerintah menyelenggarakan pemilihan umum secepatnya, karena Presiden B.J. Habibie tidak berhak melanjutkan masa kepresidenan Soeharto yang mengundurkan diri.
Lahir : Yogyakarta, 2 April 1946
Isteri : Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Anak :
* Gusti Raden Ayu Nurmalitasari
* Gusti Raden Ayu Nurmagupita
* Gusti Raden Ayu Nurkamnari Dewi
* Gusti Raden Ayu Nurabra Juwita
* Gusti Raden Ayu Nurwijareni
Pendidikan Terakhir : Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (1982)
Karir :
* Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (2003 - 2008)
* Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (1998-2003)
* Ketua DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta
Penghargaan :
* Gelar Raja : Ngarso Dalem Sampeyan Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping X Ing Ngayogyakarta Hadiningrat
* Gelar Dewasa : Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi
* Gelar Putra Mahkota : Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram
* Nama Kecil : Bendoro Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito
Masa Kecil dan Pendidikan
Hamengkubuwono X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Hamengkubuwono X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum UGM.
Penobatan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Raja Yogyakarta 1989
Penobatan Hamengkubuwono X sebagai raja dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa.
Kegiatan Organisasi
Hamengkubuwono X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan diantaranya adalah ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996 diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY. Pada 2010, bersama dengan Surya Paloh, Sri Sultan Hamengkubuwono X mencetuskan pendirian Nasional Demokrat.
Penetapan Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY
Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 beliau ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 beliau ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini beliau didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.
Perjalanan Politik Sultan Hamengkubuwono X
Sang ayah, Sultan Hamengkubuwono (HB) IX, dikenang dengan komitmen "Takhta untuk Rakyat". Sultan HB X masih mewarisi komitmen itu. Ketika gerakan reformasi mulai bergulir di pertengahan Mei 1998, Sultan mengizinkan Alun-Alun Utara dan Pegelaran untuk aksi reformasi damai. Ia sendiri bahkan turun ke jalan, begitu terdengar kabar bahwa Yogyakarta akan dilanda kerusuhan. Aksi massa memang sempat terjadi, beberapa gedung menjadi korban, tapi setelah Sri Sultan muncul, Yogyakarta kembali damai dengan sendirinya.
Dukungan rakyat Yogya terlihat nyata ketika muncul keraguan pemerintah untuk melantik HB X sebagai gubernur Yogyakarta, meski calon gubernur Yogyakarta saat itu hanya satu, Sultan HB X. Pemerintah berpegang pada undang-undang tahun 1974, gubernur diusulkan oleh DPR tingkat I dan usul itu belum masuk ke pemerintah. Sekitar enam juta penduduk Yogyakarta pada tanggal 26 Agustus 1998, turun ke jalan. Mereka menyelenggarakan Mimbar Maklumat Rakyat. Hasilnya, mendaulat Sultan HB X sebagai gubernur pilihan rakyat, 3 Oktober 1998.
Meski tidak memiliki “legitimasi” sebagai pemimpin pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti ayahnya (HB IX berjasa besar dalam mempertahankan pemerintahan republik, mencetuskan serangan 1 Maret di masa revolusi), aktivitas perhatian dan sosial-politik HB X tidak bisa diabaikan. Ia salah satu dari empat tokoh yang di awal masa reformasi mencetuskan Deklarasi Ciganjur. Itulah deklarasi yang mendesak agar pemerintah menyelenggarakan pemilihan umum secepatnya, karena Presiden B.J. Habibie tidak berhak melanjutkan masa kepresidenan Soeharto yang mengundurkan diri.
RAJA -RAJA DI JOGYAKARTA