ANAK SHOLEH
By. R. Syehha A M
Dalam agama Islam diajarkan bahwa ada tiga amalan yang akan terus
mengalir pahalanya walau pemiliknya telah tinggalkan dunia fana yaitu ;
1.ilmu yang bermanfaat
2.amal jariyah dan
3.doa anak sholeh
Ini bermakna bahwa orang tua diminta untuk mendidik anaknya agar
menjadi anak yang sholeh yang kelak diharapkan akan terus mendoakan
orang tuanya. Pesan dari ajaran tersebut adalah pesan tentang
pendidikan, pendidikan kepada anak, yang ganjarannya begitu menggiurkan
karena pahalanya akan terus mengalir meski kita sudah meninggal.
Ada sebuah doa yang dikenal dengan nama ‘Doa Anak Sholeh’ dan yang
diajarkan oleh hampir semua orang tua muslim kepada anak-anak mereka
dengan harapan agar anak-anak mereka mau mendoakan mereka dengan doa
ini. Begini bunyinya :
“ROBBIGHFIRLII WALIWAALIDAYYA WARHAMHUMAA KAMAA ROBBAYAANII SHOGHIIROO”
Artinya dalam Bahasa Indonesia : “ Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa
ayah ibuku, sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sewaktu
aku masih kecil ”
Doa ini begitu populernya sehingga hampir semua anak di sekolah hafal
dengan doa ini. Doa ini juga cukup pendek dan sangat mudah dihafalkan
oleh anak-anak. Dalam jangka waktu singkat anak balita bisa mengingat
dan menghafalnya. Akan sungguh mengggemaskan jika kita mendengar anak
balita yang masih cedal membacakan doa ini. Kalau anak kita bisa membaca
doa ini rasanya hati orang tua langsung ‘mak nyes’, adem dan bahagia!
Meski kita berusaha mengajarkan doa ini kepada anak-anak kita,
pernahkah kita benar-benar memperhatikan dan memahami makna dari doa
ini? Sebagai seorang pendidik saya sungguh takjub dengan pesan yang
hendak disampaikan oleh doa ini. Coba perhatikan kalimatnya baik-baik
dan pikirkan mengapa doanya seperti itu. Mengapa anak-anak kita diminta
untuk berdoa agar orang tuanya disayangi ‘sebagaimana mereka
menyayangiku sewaktu aku masih kecil’? Mengapa redaksinya bukan
‘sebagaimana mereka menyayangiku selama ini’, umpamanya. Mengapa justru
ditekankan ‘sewaktu aku masih kecil’? Apakah doa ini hanya berlaku bagi
anak yang masih kecil saja dan jika sudah lebih dewasa maka redaksinya
akan diubah menjadi. :”Sewaktu aku ABG, atau sewaktu dewasa’, umpamanya?
Tidak. Doa itu redaksinya tidak berubah redaksinya meski kita mendoakan
orang tua kita ketika kita sendiri telah tua. Redaksinya tidak berubah
dan tidak perlu diubah.
Lantas mengapa begitu redaksinya?
![]() |
| R. Syehha Agem Manumayasya |
Menurut saya, doa ini mengandung pesan pendidikan yang sungguh dalam
bagi para orang tua. Jadi sebenarnya doa ini memang pesannya UNTUK ORANG
TUA dan bukan untuk si anak. Melalui doa ini terkandung pesan untuk
meminta agar orang tua mendidik dan menyayangi anaknya dengan
sebaik-baiknya, khususnya SEWAKTU KECIL. Para orang tua diminta untuk
mencurahkan kasih sayangnya sepenuh-penuhnya kepada anaknya sewaktu
kecil karena sewaktu kecil itulah anak-anak kita membutuhkan kasih
sayang yang tak terhingga sebagai bekal bagi mereka mengarungi hidup
sewaktu besar nantinya. Dengan kasih sayang yang berlimpah dan
pendidikan yang baik pada waktu kecil (bukan berarti memanjakannya) maka
sang anak akan punya fondasi mental dan spiritual yang kuat dalam
menghadapi hidup mereka di masa dewasa nantinya. Dengan doa ini seolah
hendak dikatakan kepada para orang tua,:”Wahai para orang tua,
sayangilah anak-anakmu sebaik-baiknya pada saat mereka masih kecil.
Berikan semua yang terbaik darimu kepada anak-anakmu ketika mereka masih
kecil. Janganlah sampai mereka mendapati hal yang buruk dan tidak baik
darimu ketika mereka masih kecil. Janganlah sampai engkau menunjukkan
sikap kasar, keras dan kejammu pada anakmu waktu masih kecil karena
Tuhanmu akan mengganjarmu sesuai dengan perbuatanmu pada anakmu ketika
masih kecil (dan bukan pada masa yang lain)”
Secara alami orang tua memang sangat menyayangi anak-anak mereka
ketika masih kecil. Itu masa-masa ketika orang tua sangat menyayangi dan
melindungi anak-anak mereka. Mereka melimpahinya dengan berbagai pujian
dan hadiah. Pelukan dan ciuman datang tak henti-hentinya. Kata-kata
lembut dan panggilan sayang berhamburan. Rasanya apa saja yang diminta
oleh anak sewaktu ia masih kecil segera dituruti dan diusahakan dengan
sungguh-sungguh. Para orang tua biasanya menolerir semua kesalahan
anak-anak mereka dan tidak marah meskipun anak memecahkan barang orang
tua yang paling disayangi.
Hal ini tentu berbeda dengan ketika anak sudah cukup besar. Pada saat
itu orang tua sudah mulai kurang toleran. Pujian semakin berkurang dan
hukuman semakin banyak. Raut muka dan tutur kata sudah mulai berubah.
Pendek kata kasih sayang orang tua sudah berbeda dengan ketika anak
masih kecil. Itulah sebabnya doa tersebut menyebutkan secara spesifik
WAKTU TERINDAH dalam hubungan anak dan orang tua, yaitu ‘sewaktu masih
kecil’. Orang tua akan dimintakan ganjaran kepada Tuhan pengampunan dosa
dan balasan kasih sayang yang terbaik dari Allah sebagaimana mereka
melakukan hal yang terbaik kepada anak mereka sewaktu mereka masih
kecil.
Jadi dengan redaksi doa itu kita sebenarnya diminta untuk menyayangi
anak-anak kita ‘habis-habisan’ ketika mereka masih kecil karena upaya
kita pada saat itulah yang akan menjadi perhitungan untuk balasannya
dari Allah kelak. Hal itu juga sesuai dengan kebutuhan anak yang
memerlukan kasih sayang yang berlimpah ketika masih kecil karena mereka
benar-benar masih sangat bergantung pada orang tua pada saat itu. Hal
itu juga sesuai dengan fitrahnya orang tua yang masih benar-benar
‘all-out’ dalam menyayangi anaknya ketika masih kecil. Doa itu memang
mengandung pesan pendidikan luar biasa!
Jadi jika Anda masih punya anak kecil yang akan Anda jari doa
tersebut jangan lupa bahwa doa itu sebenarnya pesan dari Tuhan kepada
Anda. Berikan yang terbaik dan terindah dari Anda kepada anak-anak Anda
yang masih kecil tersebut. Dengan demikian doa mereka akan
sungguh-sungguh dan menghasilkan buah pahala yang tidak putus-putusnya.
KIAT MEMPUNYAI ANAK SHOLEH
Siapa pun pasti mengidam-idamkan anaknya kelak menjadi anak yang
sholeh. Untuk mewujudkan keinginan ini hendaknya dilakukan beberapa hal:
Pertama, hendaknya sejak anak masih berada di dalam kandungan, ibunya
harus selalu mengkonsumsi makanan yang halal. Jangan sekali-kali memakan
dan meminum sesuatu yang syubhat atau bahkan haram. Nabi Muhammad SAW.
bersabda:
“Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, neraka lebih berhak baginya.”
Jika seseorang itu hartanya tergolong syubhat misalnya, maka hendaknya
diupayakan agar harta syubhat itu tidak sampai dimakan, tapi
dipergunakan untuk kebutuhan yang lain, sebab makanan yang shubhat atau
bahkan haram itu pasti dapat menimbulkan dampak negatif pada jiwa orang
yang mengkonsumsinya. Diceritakan, “Suatu ketika Abu Yazid Al Busthami
mengadu pada ibunya perihal dirinya yang sudah beribadah kepada Allah
SWT. selama kurang lebih 40 tahun, tapi belum dapat merasakan nikmatnya
beribadah. Beliau lalu bertanya kepada ibunya, jangan-jangan ibunya pada
waktu mengandung atau menyusui dirinya dulu pernah mengkonsumsi makanan
yang tidak halal. Ternyata kekhawatiran Abu Yazid ini terbukti, ibunya
tadi mengakui, bahwa pada masa menyusui Abu Yazid dulu, saat naik ke
loteng dia pernah meminum air susu satu gelas tanpa mencari tahu dulu
siapa yang memilikinya.”
Kedua, orang tua hendaknya senang dan cinta terhadap orang-orang yang
sholih, agar anaknya kelak tertulari kesholihan orang-orang sholeh
tersebut.
Ketiga, hendaknya orang tua selalu berdo’a kepada Allah subhanahu
Wata’ala agar anaknya ditakdir menjadi anak yang baik. Ada sebuah ijazah
do’a dari Kiai Romli, beliau mendapat ijazah dari Kiai Kholil
Bangkalan, Madura, yaitu:
“Ya Allah, jadikanlah anak-anak kami termasuk orang-orang yang berilmu
dan orang-orang yang baik. Dan janganlah Engkau jadikan kami dan mereka
termasuk orang-orang yang sengsara.”
Keempat, hendaknya orang tua mengajarkan anaknya untuk mengenal Allah
SWT, dimengertikan tentang tata cara beribadah, halal-haram, hal-hal
yang menyebabkan kemurtadan, dan lain-lain. Setelah itu anaknya mau
disekolahkan ke mana pun, terserah. Yang penting orang tua sudah
menanamkan pendidikan dasar agama yang kokoh.
Dalam persoalan mendidik anak ini, orang tua jangan hanya memikirkan
dan menghawatirkan anaknya dalam urusan dunia saja. Sebab jika begini,
sepertinya yang akan mati hanya orang tuanya semata. Justru yang harus
selalu diperhatikan dan dipikirkan oleh orang tua adalah bekal apakah
yang akan dibawa dirinya dan anaknya nanti ketika menghadap Allah SWT.
sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub AS. menjelang ajalnya. Allah
mengisahkan peristiwa ini dalam Surah Al Baqarah, ayat 133:Ø£“Adakah
kamu hadir ketika Ya`qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia
berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”
Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu,
Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya
tunduk patuh kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 133).
Sebagai orang tua, kita jangan hanya memikirkan:
“Apa yang engkau makan setelah kepergianku?”
Jika orang tua memiliki anak yang sholeh, maka dia tak ubahnya seseorang
yang mempunyai usia panjang, meski umurnya pendek sekalipun, karena
setiap saat dia akan selalu memperoleh kiriman amal.
Al Qur’an dan Pendidikan Anak Sholeh

Semua orang Islam (muslim) berkeinginan memiliki anak sholeh, berakhlak
mulia, yang dapat mendoakan kedua orang tuanya, birrul walidain. Islam
memberi petunjuk bahwa anak adalah amanah yang dibebankan kepada
masing-masing orang tua agar dididik sebaik-baiknya.
Menunaikan
amanah itu ternyata tidak mudah. Kesulitan itu dirasakan oleh hampir
semua orang. Tidak sulit menemukan kelu¬han orang tua, seperti misalnya
anaknya sering membolos, berani kepada orang tua, serba menuntut yang
berlebihan, sholat lima waktu tidak tertib, belum dapat membaca al
Qur^an secara lan¬car, dan bahkan lebih dari itu, tidak sedikit
anak-anak diten¬garai melakukan perilaku menyimpang seperti terlibat
minum obat terlarang, dan sebagainya.
Problem seperti itu,
kian hari bukanlah semakin berkur¬ang, malah sebaliknya justru
berkembang. Jika kita sempat mengikuti hasil penelitian tentang
kehidupan remaja, surat kabar, majalah, atau bahkan juga perbincangan
informal dalam berbagai kesempatan, kehidupan anak-anak dan remaja
semakin memprihatinkan. Kenakalan anak, remaja, dan bahkan yang
mengin¬jak dewasa, terjadi di mana dalam bentuk yang beraneka ragam.
Menghadapi persoalan ini, timbul pertanyaan, apa yang salah dalam
pelaksanaan pendidikan kita, baik yang ada di rumah tangga, di sekolah,
atau di masyarakat.
Disinyalisasi bahwa faktor yang
berpengaruh terhadap pendidikan cukup banyak. Di antaranya, informasi
yang semakin terbuka luas, pengaruh oleh budaya materialisme dan
hedonisme, nilai-nilai religius ataupun budaya luhur yang semakin
terabaikan dan bahkan ditinggalkan, ditambah pendidikan yang sulit
ditingkatkan kualitasnya. Itu semua ditengarai berpengaruh terhadap
perilaku anak-anak atau remaja yang sedang berkembang, terutama dari
kejiwaannya.
Orang tua, para tokoh masyarakat, dan juga pemuka
agama akhir-akhir ini merasa terpanggil untuk mencari jalan keluar dari
persoalan semua itu. Rupanya pendidikan dipandang sebagai faktor yang
dianggap menjadi variabel yang harus memperoleh perhatian serius. Jika
demikian maka pertanyaan yang segera muncul adalah, pendidikan seperti
apa yang relevan dengan tantangan saat ini, baik dari tataran konsep
maupun operasionalnya.
Mencandra Pendidikan Saat ini
Mengamati pendidikan yang berkembang saat ini, maka akan diperoleh
gambaran, bahwa dalam beberapa hal, kurang menyenang¬kan. Pendidikan,
selain bersifat parsial, prakmatis, tetapi dalam banyak hal bersifat
paradoks. Fenomena yang tampak par¬sial, pendidikan terlihat lebih
sebatas mengembangkan intelektual dan ketrampilan. Padahal kehidupan
seseorang tak cukup jika hanya dibekali dengan ilmu dan ketrampilan.
Cukup banyak bukti, bahwa seseor¬ang yang memiliki kekayaan ilmu dan
ketrampilan, jika tidak dilengkapi dengan kekayaan akhlak atau moral,
maka justru ilmu dan ketrampilan yang dimiliki akan melahirkan
sikap-sikap individualistik dan materialistik. Dua sifat ini jika tumbuh
dan berkembang pada diri seseorang akan menampakkan perilaku yang
kurang terpuji seperti serakah, tidak mementingkan orang lain, kurang
peduli pada etika, dan akan menghilangkan sifat-sifat manusiawi yang
seharusnya lebih dikembangkan.
Pendidikan yang berorientasi
praktis dan prakmatis tampak dengan jelas dari orientasi yang
dikembangkan. Isu pendidikan lebih banyak terkait dengan lapangan kerja.
Muncullah kemudian konsep-konsep yang terkait dengan lulusan siap
pakai, siap kerja, siap latih, dan sejenisnya. Selain itu orang mengukur
hasil pendidikan dengan ukuran-ukuran yang sederhana, seperti misalnya
berapa lama kuliah dapat diselesaikan, berapa indeks prestasi yang dapat
dicapai, berapa nilai UN, dan sejenisnya. Pendi¬dikan disebut berhasil
jika lulusannya cepat diterima di lapan¬gan kerja, dan bergaji tinggi.
Padahal, bukankah ukuran-ukuran seperti itu, sesungguhnya adalah jauh
dari konsep yang lebih luhur, misalnya agar bertaqwa, beriman, berbudi
luhur, berpen¬getahuan luas, dan seterusnya. Jika ukuran-ukuran yang
selama ini dikembangkan masih bersifat sederhana seperti yang disebutkan
itu, maka makna pendidikan belum menyentuh aspek yang lebih substansi
atau yang lebih bersifat hakiki.
Kelemahan lainnya ialah
pendidikan berjalan secara parad¬oks. Jika pendidikan sesungguhnya
adalah proses peniruan, pembiasaan, dan penghargaan maka yang terjadi
dalam kehidupan sehari-hari justru sebaliknya. Uswah hasanah yang
seharusnya didapatkan oleh anak-anak ternyata tidak mudah diperoleh.
Sekali lagi contoh atau uswah hasanah masih sulit didapat oleh anak.
Orang tua demikian mudah beralasan tatkala meninggalkan kegiatan yang
juga dianjurkan agar dilaksanakan oleh anak-anaknya. Selain uswah
hasanah yang juga sulit diwujudkan adalah proses pembiasaan yang
bernuansa pendidikan Islam. Kegiatan seseorang biasanya terpola oleh
kebiasaan yang dilakukan. Jika seseorang terbiasa ke masjid setiap
mendengar adzan, maka ia akan merasa tidak enak jika meninggalkan
kebiasaan itu, dan sebaliknya. Kenyataan yang banyak kita saksikan
adalah justru terbiasa meninggalkan panggilan adzan itu.
Manusia Seutuhnya
Konsep manusia seutuhnya pernah dijadikan jargon pembangu¬nan.
Pendidikan, misalnya, harus mampu mengantarkan anak manu¬sia menjadi
manusia yang utuh. Begitu pula, pembangunan nasion¬al diarahkan agar
mampu meningkatkan kualitas manusia seutuhn¬ya. Tetapi yang patut
dipertanyakan adalah, apakah yang dimak¬sud dengan manusia seutuhnya
itu. Benarkah konsep itu telah dipahami sepenuhnya ?
Manusia
utuh berarti tidak partial, frakmental, apalagi split personality. Utuh
artinya lengkap, meliputi semua hal yang ada pada diri manusia. Manusia
memerlukan pemenuhan kebu¬tuhan jasmani, rokhani, akal, dan juga
pengembangan ketrampli¬lan. Manusia membutuhkan saluran pengembangan
intelektrualnya agar memiliki kepintaran dan kecerdasan. Manusia
membutuhkan jasmani yang sehat, oleh karena itu diperlukan gizi, olah
raga, dan zat lain untuk menyegarkan tubuh. Selain itu, manusia juga
memerlukan pemenuhan kebutuhan spiritual ---berkomunikasi atau berdialog
dengan Dzat Yang Maha Kuasa. Manusia memerlukan keindahan atau
aestetika. Lebih dari itu semua, manusia juga memerlukan penguasaan
ketrampilan tertentu agar ia dapat berkarya baik untuk memenuhi
kepentingan diri maupun orang lain.
Semua kebutuhan itu harus
dapat dipenuhi secara seimbang. Tidak dapat sebagian saja dipenuhi
dengan meninggalkan kebutu¬han yang lain. Orang tidak cukup hanya
sekedar cerdas dan terampil, tetapi dangkal sepiritualitasnya. Begitu
pula seba¬liknya, tidak cukup seseorang memiliki kedalaman sepiritual,
tetapi tidak memiliki kecerdasan dan keterampilan. Tegasnya, istilah
manusia utuh adalah manusia yang dapat mengembangkan berbagai potensi
positif yang ada pada dirinya itu.
Jika pemahaman terhadap
manusia seutuhnya seperti itu yang dijadikan pegangan maka pendidikan
harus mengembangkan berbagai aspek itu. Pendidikan tak dibolehkan hanya
mengembangkan satu aspek, tetapi melupakan aspek lainnya. Artinya, tidak
selayakn¬ya pendidikan hanya memprioritaskan pengembangan keagamaan
dengan maksud meningkatkan budi pekerti atau akhlak, tetapi
mengesampingkan pengembangkan intelektualitasnya. Hal yang sama tidak
dibolehkan jika pendidikan hanya mengedepankan pengemban¬gan kecerdasan
dan ketrampilan dan mengabaikan pengembangan sepiritualitasnya lewat
pendalaman dan penghayatan agama.
Di Indonesia ini terjadi
dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan. Terdapat sekolah yang
diselenggarakan oleh Diknas yang disebut dengan sekolah umum. Selain itu
terdapat sekolah yang berada di bawah Departemen Agama, berupa madrasah
dan pondok pesantren. Pada sekolah umum sekalipun diajarkan agama,
namun jumlah jam pelajaran yang disediakan amat kecil. Demikian pula
sebaliknya di pondok pesantren, lebih mengutakan pendidi¬kan agama, dan
dalam banyak kasus tidak memberikan pengetahuan umum. Sedangkan
madrasah, akhir-akhir ini sudah dilakukan perbaikan kurikulum dengan
memberikan pengetahuan umum dan agama secara seimbang, atau sama banyak
jumlahnya. Hanya saja, menyangkut terakhir ini, belum ditemukan pola
pendidikan agama yang lebih produktif. Kegiatan yang terjadi baru berupa
penga¬jaran agama, belum memberikan nuansa pendidikan yang lebih
komprehensif.
Sebetulnya, sedikitnya porsi pendidikan agama di
sekolah tidak mengapa, asalnya kekurangan itu dapat ditambal oleh
kegiatan di keluarga atau di masyarakat. Hanya saja dalam kenyataannya,
pendidikan agama di keluarga ataupun di masyara¬kat sudah semakin
melemah. Atas dasar alasan-alasan kesibukan orang tua atau juga
keterbatasan pemahaman agama yang dialami, pendidikan agama di keluarga
tak dapat dimaksimalkan. Demikian pula pendi¬dikan agama di masyarakat,
bahwa kegiatan mengaji di langgar, musholla, masjid, tampaknya sudah
semakin berkurang, tidak saja di perkotaan tetapi juga di pedesaan.
Kenyatan seperti itu menjadikan pendidikan yang utuh semakin sulit
diperoleh. Yang terjadi adalah pendidikan berja¬lan secara
terpragmentasi atau perpilah-pilah yang mengedepan¬kan sebagian dan
mengabaikan bagian lainnya. Fenomena seperti ini berakibat pada
rendahnya pemahaman dan pengahayatan agama oleh sebagian banyak orang
yang tak mengenyam pendidikan agama. Akibat lemahnya pemahaman agama
itu, mereka tidak merasa geli¬sah bahkan tak merasa perlu terhadap kitab
suci, walaupun dia mengaku seorang yang beragama.
Al Qur^an dan Pendidikan Anak
Al Qur^an sebagaimana disebutkan dalam berbagai ayat, adalah merupakan
petunjuk, penjelas, pembeda, sumber in¬spirasi bagi manusia dan
lain-lain sebagaimana disebutkan sendiri oleh Al Qur’an. Kitab suci ini
diturunkan agar dijadikan petunjuk untuk mencapai derajad taqwa.
Predikat taqwa adalah yang tertinggi bagi kehidupan manusia. Orang yang
bertaqwa tidak saja selamat di dunia, tetapi juga selamat di akhirat.
Ukuran keberhasilan hidup sebagaimana yang disebutkan dengan konsep
taqwa ini, ternyata dalam kehidupan sehari-hari kurang dihayati.
Kalaupun digunakan, sifatnya formal. Misalnya, seorang calon pejabat
pemerintah dipersyaratkan bertaqwa kepada Tuhan. Persyaratan seperti itu
dalam prakteknya tidak jelas. Ukuran-ukuran tentang ketaqwaan itu tak
pernah dirumuskan, sehingga semua orang dianggap telah bertaqwa.
Orang mengukur keberhasilan hidup dengan bermacam-macam ukuran sesuai
dengan tradisi atau budaya masyarakatnya. Orang Jawa misalnya, seseorang
disebut sukses dalam hidupnya secara gradual jika telah bekerja, kawin,
memiliki rumah, kendaraan, simbul-simbul kekuatan, dan mampu
menyalurkan hobi (kukilo). Maslow membagi kebutuhan manusia menjadi
beberapa tingkat, mulai kebutuan yang bersifat fisiologis, rasa aman,
kebutuhan memiliki dan sosial, penghargaan dan status, dan aktualisasi
diri.
Akhir-akhir ini, entah oleh sebab apa, sementara orang
mulai sadar bahwa kebahagiaan tidak cukup diraih hanya karena berhasil
mengumpulkan harta atau meraih jabatan tinggi. Sekalipun kelebihan di
bidang terse¬but tetap dianggap penting, tetapi usuran itu bukan
segalanya. Sementara orang, sementara ini sudah mulai cenderung
merasakan betapa pentingnya kekayaan lain, berupa budi pekerti dan
kedalaman sepiritual. Dalam berbagai pertemuan dengan orang tua, saya
pernah mengajukan pertanyaan mana yang lebih dipentingkan jika kita
harus memilih, memiliki anak yang cerdas tetapi berperilaku kurang
terpuji atau anak yang akhlaknya terpuji tetapi kurang cerdas. Opsi
cerdas dan terpuji sengaja tak dimunculkan, sebab semua orang tua pasti
memilih alternatif itu. Ternyata, semua orang yang saya tanya lebih
memilih anak berakhlak terpuji sekalipun kurang cerdas. Pilihan seperti
ini menunjukkan bahwa faktor budi pekerti, akhlak, atau ketaqwaan lebih
diutamakan dari lainnya.
Al Qur’an memberikan tuntunan tentang
bagaimana pendidikan seharusnya dijalankan. Al Qur’an memberikan
tuntunan bagaimana pendidikan dijalankan, ternyata sangat komprehensif
dan menarik. Jika kehadiran Rasulullah dipandang sebagai pembawa ajaran
untuk menyelamatkan umat manusia dalam pengertian luas, atau tegasnya
sebagai pendidik, maka tugas itu dijelaskan dalam al Qur’an. Tugas itu,
pertama, ialah mengajak umatnya melakukan tilawah. Yang diserukan oleh
Rasulullah adalah membaca, yang dalam hal ini adalah membaca jagad raya.
Rasulullah atas petunjuk Allah swt., memahami betul tentang jagad raya
ini. Bahkan ia tahu tidak saja benda-benda di bumi, melalui isro’ dan
mi’raj, Ia mengetahui berbagai planit di jagad raya ini. Rasulullah
melalui wahyu mengetahui tentang perputaran bumi, bulan dan matahari.
Dalam perputaran benda-benda alam ini, siapa mengelilingi apa, berputar
pada apa, semua diketahui oleh rasulullah lewat wahyu yang diterimanya.
Umat Islam melalui wahyu yang diterimanya diajak memahami itu semua.
Sekarang ini anak-anak di sekolah diajari fÃsika, biologi, kimia,
matemática, ilmu sosial, bahasa dan seterusnya. Jika pelajaran ini
dipandang sebagai usaha memenuhi tutunan agar melakukan tilawah
sebagaimana ajaran Rasulullah, akan menghasilkan semangat dan sekaligus
kekaguman sehingga berdampak pada tumbuhnya keimanan. Sayang sekali,
anak-anak saat ini belajar pengetahuan itu, kadangkala sebatas agar
lulus ujian akhir
Kedua, tugas Rasulullah sebagai pendidik
adalah melakukan tazkiyah, artinya mensucikan. Agar anak manusia menjadi
baik, luhur dan mulia maka ia harus disucikan baik lahir maupun
batinnya. Secara lahir, anak harus dijaga makanannya, tidak saja makanan
itu sebatas memenuhi syarat empat sehat lima sempurna. Lebih dari itu,
makanan yang masuk dalam tubuh harus baik dan halal. Makanan seperti itu
yang menjadikan jasmani menjadi sehat. Akan tetapi manusia sebagai
makhluk yang memiliki akal, jiwa dan hati, harus disucikan. Melakukannya
melalui upaya-upaya mendekatkan diri pada Allah, melalui kegiatan
spiritual seperti banyak berdzikir, mengingat asma Allah, sholat lima
waktu, dan sholat sunnah lainnya, berpuasa, hajÃ, bergaul dengan
orang-orang sholeh dan lain-lain. Aktivitas itu semua menjadikan jiwa
raga kita bersih dan kemudian menjadi sehat. , Ketiga, taklim, yaitu
mengajari Kitab Suci. Pendidikan hendaknya mampu membawa anak didik
memahami kitab suci. Tradisi di masyarakat kita, belum tumbuh kesadaran
secara merata bahwa memahami kitab suci adalah sebagai hal penting.
Sementara ini baru sampai menganggap penting membaca kitab suci, yakni
membaca al Qur’an. Kegiatan itu disebut mengaji. Jika anak sudah mau
mengaji dianggap sudah beruntung, sekalipun tidak disertai pemahaman
yang cukup. Padahal sesungguhnya, dalam petuah yang di-jawa-kan saja,
dianjurkan agar semua orang mau “moco Qur’an angan-angan sakmanane,
artinya petuah itu : membaca al Qur’an sambil menghayati maknanya.
Keempat, Rasulullah mengajarkan hikmah atau kearifan. Seorang beragama
harus arif dan bijak. Dalam melakukan sesuatu, dilihat dari berbagai
sudut dan sisinya harus tepat. Apa yang diputuskan dan dilakukan selalu
menguntungkan, menyelamatkan dan membahagiakan, dan sebisa-bisa tidak
merugikan dan mencelakakan orang lain. Orang yang memiliki hikmah dan
kearifan akan selalu menjadikan orang lain tentram dan terlindungi.
Guru
sebagai pendidik, menurut Islam sebagaimana yang diajarkan dan
dicontohkan oleh Rasulullah, tidak sebatas menjadikan anak didik tahu
dan mengerti sesuatu yang diajarkan. Lebih dari itu, pendidik dituntut
mampu menjadikan anak didik memiliki pengetahuan, karakter, pribadi dan
perilaku yang mulia. Jika konsep ini yang kita kembangkan, maka tugas
guru atau pendidik tidak sebatas menunaikan kewajiban, yaitu memberikan
mata pelajaran di kelas, melainkan lebih luas dan komprehensif dari
sebatas itu. Jika pemahaman pendidikan Islam seperti itu cakupannya,
maka rasa-rasanya apa yang dilakukan oleh para Kyai di pesantren lebih
sempurna daripada peran yang dilakukan guru di sekolah selama ini.
Allahu a’lam.




