TINGGAL GLANGGANG COLONG PLAYU
Glanggang artinya adalah panggonan.
Apa Arti Paribasan Tinggal Glanggang Colong Playu.
Artinya yaiku Ninggalake papan pasulayan.
Tinggal glanggang colong playu itu peribahasa Jawa, menggambarkan seseorang yg diberi amanah namun pergi begitu saja tanpa tanggungjawab
Tinggal Glanggang Colong Payu tegese yaiku ninggalake papan pasulayan, peperangan artinya adalah meninggalkan tempat atau lokasi pertandingan atau perang bahasa Jawa, masuk kategori atau kalebu tembung Paribasan Basa Jawa yang artinya lari meninggalkan tanggungjawab.
Itulah makna mengenai pepatah bahasa Jawa yang menggambarkan orang lari dari tanggungjawab yang dipikulnya. Atau secara harfiah meninggalkan lokasi pertandingan, yang dalam bahasa Jawa yaiku ninggalake papan pasulayan peperangan bebasan paribasane yaiku tinggal glanggang colong playu.
Semoga kita semuanya mendapatkan kekuatan dan diberikan ketabahan serta kemampuan atas segala sesuatu. Apapun yang menjadi tanggungjawab kita dan setiap masalah yang datang sehingga tidak masuk dalam kategori paribasan basa jawa tadi.
OJO TINGGAL GLANGGANG COLONG PLAYU
Makna dari Ojo tinggal glanggang, colong playu merupakan ungkapan itu berarti jangan kita meninggalkan gelanggang (masalah dengan berbagai konteksnya) dan lari meninggalkan tanggung jawab.
Intinya Jangan pengecut.
Memang, ungkapan ini berkonotasi negative.
Gelanggang yang dimaksud di sini bisa jabatan amanah yang dibebankan termasuk kekuasaan dan kewenangan istimewa. Bahkan jabatan amanah setingkat lingkungan kita.
Intinya gelanggang yang kita pangku itu adalah merupakan amanah.
Hanya saja beberapa diantara amanah-amanah yang diberikan kepada para pemimpin atau tokoh di atas tidak berlangsung dengan baik.
Beberapa diantaranya tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Ada beberapa orang yang menghilang ketika didapati korupsi. Beberapa juga tidak atau kurang bisa menyakinkan public akan tanggungjawabnya atas posisinya itu. Malah ada juga yang dengan sengaja menampik (menolak bertanggungjawab) atas perbuatan mereka itu.
Penolakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sering terjadi dalam konsteks persoalan hukum, artinya ada hal yang dilanggar yang dilakukan kemudian colong glanggangnya dengan melarikan diri (menghilang). Atau bisa juga dengan ekspresif menolak diperiksa atau diadili oleh institusi hukum. Beberapa orang tokoh dengan sengaja mempersulit proses hukum sehingga berlarut-larut dan merugikan negara dan masyarakat.
Di dalam Islam orang yang melakukan kesalahan harus dihukum. Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda bahwa ia akan menghukum muslim yang bersalah meski itu adalah anggota keluarganya sendiri. Dalam buku Teologi Keadilan Prespektif Islam karangan Majid Khadduri mengatakan bahwa Islam adalah agama samawi yang dengan benderang berkomitmen pada penegakan hukum. Islam sangat tidak mentoleransi sikap pengecut dan pengabaian terhadap negara.
Jika ini menyangkut tokoh agama dalam hal ini Islam dan kaitannya dengan hukum, tentu saja aksi 'colong playu' ini bertentangan dengan ajaran Islam. Islam selama ini dikenal sebagai agama yang dengan jelas mengatur perilaku dan konsekwensi umatnya dengan rinci.
Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan baik itu besar maupun kecil. Hanya saja, ada pembeda dalam konteks ini, ada yang legawa dan menjalani proses hukum, namun ada yang colong playu dan bersifat pengecut dengan pengabaian proses hukum dengan menggunakan berbagai tameng, diantaranya agama.