INDONESIA
MENJADI NEGARA MAJU
(Berita
Indonesia menakjubkan dan mengembirakan di akhir tahun 2020 di masa Pandemi
Covid 19)
AA. Negara maju.
Negara maju adalah
suatu negara dengan aktivitas industri yang tinggi, serta dengan penduduk yang
mayoritas memiliki pendapatan per kapita tinggi. Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar
hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata.
Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara maju. Sumber lain pengertian negara maju
adalah negara dengan karakteristik seperti standar kehidupan yang tinggi, di
mana banyak orang memiliki jumlah uang yang cukup untuk membeli berbagai
kebutuhan hidup yang diperlukan. Data
jumlah penduduk dan pendapatan per kapita diambil dari World Population Data
Sheet.
Beberapa contoh negara maju :
1. Jepang
a. Jumlah penduduk
127,8 juta jiwa
b. Pendapatan per
kapita US$ 31.410
2. Inggirs
a. Jumlah penduduk
60,5 juta jiwa
b. Pendapatan per
kapita US$ 32.480
3. Belanda
a. Jumlah penduduk
16,4 juta jiwa
b. Pendapatan per
kapita US$ 32.480
4. Jerman
a. Jumlah penduduk
82,4 juta jiwa
b. Pendapatan per
kapita US$ 29.210
5. Amerika Serikat
a. Jumlah penduduk
299,1 juta jiwa
b. Pendapatan per
kapita US$ 41.950
Selain itu,
contoh negara maju juga bisa dilihat berdasarkan kelompok negara G7. Kelompok
negara G7 ini adalah negara-negara dengan industri yang pesat dan stabilitas
ekonomi tinggi.
Berikut adalah contoh negara maju dalam kelompok G7
:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Inggris
4. Jerman
5. Jepang
6. Perancis
B. Faktor-faaktor Negara Maju
Untuk mengetahui
suatu negara termasuk negara maju atau tidak, maka kita bisa melihat dari
ciri-ciri negara tersebut. Terdapat indikator negara maju yang bisa kita
gunakan untuk menentukan apakah suatu negara termasuk negara maju atau tidak. Faktor-faktor negara :
1. Kualitas sumber
daya manusia secara umum dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi.
2. Pendapatan
penduduk secara umum tinggi, dengan GNP lebih dari US$ 1.000.
3. Tingkat
pendidikan masyarakat secara umum tinggi dan lebih baik.
4. Ketersediaan
lapangan kerja lebih luas dan lebih baik.
5. Komoditas ekspor
mayoritas berasal dari produk olahan atau industri.
6. Kondisi ekonomi
relatif maju dan baik.
7. Angka kelahiran
kecil sehingga angka pertumbuhan penduduk rendah.
8. Jarang terjadi
krisis lingkungan.
9. Memiliki
fasilitas yang baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Faktor yang Mempengaruhi Negara Maju :
1. Suatu negara
bisa menjadi maju atau tidak karena berbagai hal. Ada beberapa faktor yang bisa
mempengaruhi suatu negara menjadi maju. Jumlah penduduk yang rendah, serta
diimbangi dengan pertumbuhan penduduk yang rendah pula.
2. Memiliki
stabilitas politik dan keamanan yang baik.
3. Terdapat
hubungan internasional yang baik dengan negara lain.
Indonesia
diyakini bisa menjadi negara maju dan mampu bersaing dengan seperti Jepang,
Korea Selatan atau Singapura.
Memurut
pemikiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cita-cita untuk
Indonesia menjadi negara maju pada 2045 ini merupakan sesuatu yang bisa
dicapai.
C. BUKTI Indonesia termasuk dalam negara berpendapatan
menengah :
1. Meskipun begitu,
jika dilihat dari pertumbuhan pendapatan per kapita, kita makin menunjukkan peningkatan menuju negara berpendapatan
menengah atas (middle upper income country).
2. Sri Mulyani
Indrawati menuturkan apabila Indonesia bisa maju terus maka bangsa ini akan
menjadi negara dengan ekonomi yang sangat besar dan bisa masuk peringkat ke-5
besar dunia dengan pendapatan per kapita mencapai US$23.199.
3. Dari sisi
prospek demografi terdapat 318 juta
penduduk dengan 65 persen di antaranya merupakan usia produktif. Sebanyak
73 persen akan tinggal di perkotaan dengan 70
% (persen) kelas menengah.
4. Menurutnya,
peralihan menjadi negara maju harus diikuti dengan peralihan dari transformasi sektor-sektor usaha baik manufaktur maupun
jasa dengan produktivitas yang tinggi.
5. Indonesia juga
harus mengejar ketertinggalan pembangunan
berbagai infrastruktur, penyederhanaan sistem regulasi, birokrasi, serta
yang tak kalah penting peningkatan kualitas SDM untuk menopang transformasi
sektor usaha dengan menyediakan SDM yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan
zaman.
6. Terus pacu
semangat dan optimisme agar Indonesia maju tidak hanya ada dalam bayangan kita
saja, tetapi dapat segera diwujudkan untuk masa
depan para generasi penerus bangsa.
7. Indonesia dari
daftar negara berkembang, Indonesia pun dinobatkan sebagai negara maju. Hal ini
terlihat dalam perubahan dalam Undang-Undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law).
8. Menurut Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di era kabinet Kerja Kerja
Kerja (JOKOWI/MAKRUF), pencabutan
Indonesia dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan
suatu masalah. Malahan, hal itu dinilainya membanggakan karena Indonesia bisa
berada di status negara maju, meski dalam versi AS.
9. Indonesia yang
saat ini sudah tergabung di G20,
yakni kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia, sudah menunjukkan
memiliki perekonomian yang cukup maju.
D.
Fakta RI
dikeluarkan AS dari daftar negara berkembang :
1. Harus Bangga,
karena Sudah Masuk Negara G20
2. Kini ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-15 dan daya beli
ekonomi berada di peringkat ke-7 dari negara-negara G20.
3. Justru kita
berbangga, Indonesia masuk negara G20.
Padahal salah
satu yang terdampak adalah perdagangan Indonesia ke AS yang tak lagi bisa
mendapatkan fasilitas Generalized System
of Preferences (GSP).
4. GSP merupakan
kebijakan untuk memberikan keringanan
bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.
E. . Tim Analisis BKPM (Badan Koordinasi Penanaman
Modal).
1. Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) melakukan kajian dan investigasi terkait dikeluarkannya
Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Salah satu
langkahnya adalah dengan pembentukan tim.
2. Tim ini nantinya
akan mengecek untung rugi dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara
berkembang. Karena tidak selamanya menjadi negara maju ini bisa menguntungkan.
3. Tim di BKPM
untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika kita keluar dari negara berkembang
menjadi negara maju dan apa saja yang menjadi keuntungan kita untuk nanti kita
masuk menjadi kategori negara maju.
4. Ada Dampak Positif dan Negatif.
BKPM menyatakan
dicoretnya Indonesia dari negara berkembang memang memiliki dampak positif dan
negatif. Oleh karena itu, perlu kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah
selanjutnya yang kan diambil oleh pemerintah. Plus minus ini jangan dulu kita
bangga dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara negara berkembang menjadi
negara maju. Mengapa Indonesia dianggap oleh Amerika Serikat sebagai negara
maju. Sebab bisa saja ada maksud-maksud tertentu dari Amerik Serikat mencoret
beberapa negara dari daftar negara berkembang.
F. Biaya Ekspor Diselesaikan Bilateral
1. Penghapusan
Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan sebuah
pemasalahan. Padahal, salah satu yang terdampak adalah Indonesia tak lagi bisa
mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).
2. Meski hal
tersebut akan sangat berdampak pada ongkos ekspor Indonesia ke AS kian tinggi,
Airlangga memastikan persoalan perdagangan akan diselesaikan secara bilateral.
Menurutnya, kedua negara sedang menyusun perjanjian perdagangan.
3. Menurut BPPT kalau
biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses dan bisa
diselesaikan secara bilateral.
G. Menyelesaikan Perjanjian Bilateral
1. Pada periode
Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik 20% dari USD2
miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
2. Meski besaran
fasilitas itu berpotensi menghilang, optimistis Indonesia dapat menyelesaikan
perjanjian yang saling menguntungkan antar kedua negara. Tidak masalah
penghapusan status negara berkembang oleh AS tersebut, sebab Indonesia juga
bisa mendorong dengan meningkatkan daya saing produk.
3. Indonesia mempunyai
GSP yang hanya 20%. bisa berdaya saing dengan negara-negara maju lainnya
.
H. Keluarnya Indonesia dari Negara Berkembang
Berpengaruh pada RPJMN
1. Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa buka suara terkait dicoretnya
Indonesia dari negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Sebab
dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang akan berpengaruh pada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
2. Dikeluarkannya
Indonesia dari negara berkembang maka akan mengubah arah kebijakan pemerintah.
Sebab menurutnya, akan ada beberapa fasilitas yang akan dicabut oleh Amerika
Serikat (AS).
3. Dampak kepada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," ujarnya saat ditemui di
Kantor Kementerian PPN.
I. Fasilitas Pinjaman Tidak Terlalu Mahal
1. Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan salah satu yang berdampak
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah fasilitas
pinjaman yang tidak terlalu murah. Meskipun memang fasilitas pinjamannya masih
berada di tengah-tengah namun menurutnya tetap saja lebih rendah dibandingkan
ketika Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang.
2. Indonesia
nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian
kerja sama. Pasalnya, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS
yang tidak membutuhkan perjanjian kerjasama.
J. Tahap Awal Jadi Negara Maju
1. Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memiliki permintaan khusus jika memang
Indonesia harus dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat.
Salah satunya adalah dengan meminta Amerika Serikat mempertahankan fasilitas
ekonomi yang diberikan kepada Indonesia.
2. Indonesia masih
berada dalam fase awal untuk menjadi negara maju. Artinya, Indonesia masih
membutuhkan beberapa fasilitas agar bisa sustain di posisi negara maju.
K. Indonesia Membutuhkan Investasi Langsung
1. Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menerangkan salah satu yang diminta
adalah jaminan fasilitas pinjaman yang diberikan. Mengingat pendanaan yang
berasal dari dalam negeri sangat terbatas sedangkan proyek yang sedang
dikerjakan oleh pemerintah sangat banyak.
2. Pembiayaan di
dalam negeri terbatas, jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah
dalam bentuk investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka
panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya.
3. Indonesia juga
meminta kepastian investasi dari Amerika Serikat. Mengingat Indonesia sangat
membutuhkan investasi langsung untuk transfer teknologi dan juga menciptakan
lapangan pekerjaan.
4. Indonesia tetap
memerlukan dukungan internasional, terutama investasi langsung.
L. Dikeluarkan dari Negara Berkembang Tak Ganggu GSP
1. Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan Amerika Serikat (AS) menghapus
Indonesia dari daftar negara berkembang tak ganggu fasilitas Generalized System
of Preference (GSP) yang diterima Indonesia. Lantaran, keputusan AS itu lebih
terkait pada fasilitas Countervailing Duties (CVD).
2. GSP merupakan
fasilitas fiskal pemerintah AS untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap
impor barang-barang tertentu dari negara berkembang. Berbeda dengan GSP, CVD
merupakan pengenaan bea tambahan terhadap produk impor suatu negara sebagai
upaya antidumping. Ada lima komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD,
salah satunya karet.
M. Akan Tetap Dapat Insentif Dagang
1. Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan,
pencabutan status negara berkembang Indonesia oleh United States Trade
Representative (USTR), tidak akan berpengaruh terhadap fasililitas Generalized
System of Preference (GSP).
2. USTR cabut
status itu tidak berpengaruh ke evalusi GSP, bukan hanya Indonesia, ada Vietnam
dan India.
N. Pemerintah Akan Menaikkan Level GSP
Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan Luhut juga
bilang, pemerintah berencana akan menaikkan level GSP menjadi Limited Free
Agreement dengan target akhir menjadi di level Free Trade Agreement. Sehingga
menurutnya, jika ada isu terkait Indonesia yang tidak lagi dikategorikan negara
berkembang itu adalah dua hal berbeda. Ada 26 negara termasuk salah satunya
Indonesia.