INDONESIA MENJADI NEGARA MAJU

0

INDONESIA MENJADI NEGARA MAJU

(Berita Indonesia menakjubkan dan mengembirakan di akhir tahun 2020 di masa Pandemi Covid 19)

 

AA.  Negara maju.

Negara maju adalah suatu negara dengan aktivitas industri yang tinggi, serta dengan penduduk yang mayoritas memiliki pendapatan per kapita tinggi. Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara maju. Sumber lain pengertian negara maju adalah negara dengan karakteristik seperti standar kehidupan yang tinggi, di mana banyak orang memiliki jumlah uang yang cukup untuk membeli berbagai kebutuhan hidup yang diperlukan. Data jumlah penduduk dan pendapatan per kapita diambil dari World Population Data Sheet.

Beberapa contoh negara maju :

1.      Jepang

a.      Jumlah penduduk 127,8 juta jiwa

b.      Pendapatan per kapita US$ 31.410

2.      Inggirs

a.      Jumlah penduduk 60,5 juta jiwa

b.      Pendapatan per kapita US$ 32.480

3.      Belanda

a.      Jumlah penduduk 16,4 juta jiwa

b.      Pendapatan per kapita US$ 32.480

4.      Jerman

a.      Jumlah penduduk 82,4 juta jiwa

b.      Pendapatan per kapita US$ 29.210

5.      Amerika Serikat

a.      Jumlah penduduk 299,1 juta jiwa

b.      Pendapatan per kapita US$ 41.950

Selain itu, contoh negara maju juga bisa dilihat berdasarkan kelompok negara G7. Kelompok negara G7 ini adalah negara-negara dengan industri yang pesat dan stabilitas ekonomi tinggi.

Berikut adalah contoh negara maju dalam kelompok G7 :

1.      Amerika Serikat

2.      Kanada

3.      Inggris

4.      Jerman

5.      Jepang

6.      Perancis

B.     Faktor-faaktor Negara Maju

Untuk mengetahui suatu negara termasuk negara maju atau tidak, maka kita bisa melihat dari ciri-ciri negara tersebut. Terdapat indikator negara maju yang bisa kita gunakan untuk menentukan apakah suatu negara termasuk negara maju atau tidak. Faktor-faktor negara :

1.      Kualitas sumber daya manusia secara umum dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi.

2.      Pendapatan penduduk secara umum tinggi, dengan GNP lebih dari US$ 1.000.

3.      Tingkat pendidikan masyarakat secara umum tinggi dan lebih baik.

4.      Ketersediaan lapangan kerja lebih luas dan lebih baik.

5.      Komoditas ekspor mayoritas berasal dari produk olahan atau industri.

6.      Kondisi ekonomi relatif maju dan baik.

7.      Angka kelahiran kecil sehingga angka pertumbuhan penduduk rendah.

8.      Jarang terjadi krisis lingkungan.

9.      Memiliki fasilitas yang baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Faktor yang Mempengaruhi Negara Maju :

1.      Suatu negara bisa menjadi maju atau tidak karena berbagai hal. Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi suatu negara menjadi maju. Jumlah penduduk yang rendah, serta diimbangi dengan pertumbuhan penduduk yang rendah pula.

2.      Memiliki stabilitas politik dan keamanan yang baik.

3.      Terdapat hubungan internasional yang baik dengan negara lain.

 

Indonesia diyakini bisa menjadi negara maju dan mampu bersaing dengan seperti Jepang, Korea Selatan atau Singapura.

Memurut pemikiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cita-cita untuk Indonesia menjadi negara maju pada 2045 ini merupakan sesuatu yang bisa dicapai.

C.    BUKTI Indonesia termasuk dalam negara berpendapatan menengah :

1.      Meskipun begitu, jika dilihat dari pertumbuhan pendapatan per kapita, kita makin menunjukkan peningkatan menuju negara berpendapatan menengah atas (middle upper income country).

2.      Sri Mulyani Indrawati menuturkan apabila Indonesia bisa maju terus maka bangsa ini akan menjadi negara dengan ekonomi yang sangat besar dan bisa masuk peringkat ke-5 besar dunia dengan pendapatan per kapita mencapai US$23.199.

3.      Dari sisi prospek demografi terdapat 318 juta penduduk dengan 65 persen di antaranya merupakan usia produktif. Sebanyak 73 persen akan tinggal di perkotaan dengan 70 % (persen) kelas menengah.

4.      Menurutnya, peralihan menjadi negara maju harus diikuti dengan peralihan dari transformasi sektor-sektor usaha baik manufaktur maupun jasa dengan produktivitas yang tinggi.

5.      Indonesia juga harus mengejar ketertinggalan pembangunan berbagai infrastruktur, penyederhanaan sistem regulasi, birokrasi, serta yang tak kalah penting peningkatan kualitas SDM untuk menopang transformasi sektor usaha dengan menyediakan SDM yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan zaman.

6.      Terus pacu semangat dan optimisme agar Indonesia maju tidak hanya ada dalam bayangan kita saja, tetapi dapat segera diwujudkan untuk masa depan para generasi penerus bangsa.

7.      Indonesia dari daftar negara berkembang, Indonesia pun dinobatkan sebagai negara maju. Hal ini terlihat dalam perubahan dalam Undang-Undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law).

8.      Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di era kabinet Kerja Kerja Kerja (JOKOWI/MAKRUF), pencabutan Indonesia dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan suatu masalah. Malahan, hal itu dinilainya membanggakan karena Indonesia bisa berada di status negara maju, meski dalam versi AS.

9.      Indonesia yang saat ini sudah tergabung di G20, yakni kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia, sudah menunjukkan memiliki perekonomian yang cukup maju.

 

D.    Fakta RI dikeluarkan AS dari daftar negara berkembang :

1.      Harus Bangga, karena Sudah Masuk Negara G20

2.      Kini ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-15 dan daya beli ekonomi berada di peringkat ke-7 dari negara-negara G20.

3.      Justru kita berbangga, Indonesia masuk negara G20.

Padahal salah satu yang terdampak adalah perdagangan Indonesia ke AS yang tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

4.      GSP merupakan kebijakan untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

 

E.     . Tim Analisis BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

1.      Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kajian dan investigasi terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Salah satu langkahnya adalah dengan pembentukan tim.

2.      Tim ini nantinya akan mengecek untung rugi dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Karena tidak selamanya menjadi negara maju ini bisa menguntungkan.

3.      Tim di BKPM untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika kita keluar dari negara berkembang menjadi negara maju dan apa saja yang menjadi keuntungan kita untuk nanti kita masuk menjadi kategori negara maju.

4.      Ada Dampak Positif dan Negatif.

BKPM menyatakan dicoretnya Indonesia dari negara berkembang memang memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, perlu kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya yang kan diambil oleh pemerintah. Plus minus ini jangan dulu kita bangga dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara negara berkembang menjadi negara maju. Mengapa Indonesia dianggap oleh Amerika Serikat sebagai negara maju. Sebab bisa saja ada maksud-maksud tertentu dari Amerik Serikat mencoret beberapa negara dari daftar negara berkembang.

 

F.     Biaya Ekspor Diselesaikan Bilateral

1.      Penghapusan Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan sebuah pemasalahan. Padahal, salah satu yang terdampak adalah Indonesia tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

2.      Meski hal tersebut akan sangat berdampak pada ongkos ekspor Indonesia ke AS kian tinggi, Airlangga memastikan persoalan perdagangan akan diselesaikan secara bilateral. Menurutnya, kedua negara sedang menyusun perjanjian perdagangan.

3.      Menurut BPPT kalau biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses dan bisa diselesaikan secara bilateral.

 

G.    Menyelesaikan Perjanjian Bilateral

1.      Pada periode Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik 20% dari USD2 miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

2.      Meski besaran fasilitas itu berpotensi menghilang, optimistis Indonesia dapat menyelesaikan perjanjian yang saling menguntungkan antar kedua negara. Tidak masalah penghapusan status negara berkembang oleh AS tersebut, sebab Indonesia juga bisa mendorong dengan meningkatkan daya saing produk.

3.      Indonesia mempunyai GSP yang hanya 20%. bisa berdaya saing dengan negara-negara maju lainnya

.

H.    Keluarnya Indonesia dari Negara Berkembang Berpengaruh pada RPJMN

1.      Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa buka suara terkait dicoretnya Indonesia dari negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Sebab dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang akan berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

2.      Dikeluarkannya Indonesia dari negara berkembang maka akan mengubah arah kebijakan pemerintah. Sebab menurutnya, akan ada beberapa fasilitas yang akan dicabut oleh Amerika Serikat (AS).

3.      Dampak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN.

 

I.       Fasilitas Pinjaman Tidak Terlalu Mahal

1.      Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan salah satu yang berdampak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah fasilitas pinjaman yang tidak terlalu murah. Meskipun memang fasilitas pinjamannya masih berada di tengah-tengah namun menurutnya tetap saja lebih rendah dibandingkan ketika Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang.

2.      Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Pasalnya, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS yang tidak membutuhkan perjanjian kerjasama.

 

J.      Tahap Awal Jadi Negara Maju

1.      Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memiliki permintaan khusus jika memang Indonesia harus dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat. Salah satunya adalah dengan meminta Amerika Serikat mempertahankan fasilitas ekonomi yang diberikan kepada Indonesia.

2.      Indonesia masih berada dalam fase awal untuk menjadi negara maju. Artinya, Indonesia masih membutuhkan beberapa fasilitas agar bisa sustain di posisi negara maju.

 

K.    Indonesia Membutuhkan Investasi Langsung

1.      Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menerangkan salah satu yang diminta adalah jaminan fasilitas pinjaman yang diberikan. Mengingat pendanaan yang berasal dari dalam negeri sangat terbatas sedangkan proyek yang sedang dikerjakan oleh pemerintah sangat banyak.

2.      Pembiayaan di dalam negeri terbatas, jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah dalam bentuk investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya.

3.      Indonesia juga meminta kepastian investasi dari Amerika Serikat. Mengingat Indonesia sangat membutuhkan investasi langsung untuk transfer teknologi dan juga menciptakan lapangan pekerjaan.

4.      Indonesia tetap memerlukan dukungan internasional, terutama investasi langsung.

 

L.     Dikeluarkan dari Negara Berkembang Tak Ganggu GSP

1.      Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan Amerika Serikat (AS) menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang tak ganggu fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang diterima Indonesia. Lantaran, keputusan AS itu lebih terkait pada fasilitas Countervailing Duties (CVD).

2.      GSP merupakan fasilitas fiskal pemerintah AS untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara berkembang. Berbeda dengan GSP, CVD merupakan pengenaan bea tambahan terhadap produk impor suatu negara sebagai upaya antidumping. Ada lima komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD, salah satunya karet.

 

M.   Akan Tetap Dapat Insentif Dagang

1.      Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pencabutan status negara berkembang Indonesia oleh United States Trade Representative (USTR), tidak akan berpengaruh terhadap fasililitas Generalized System of Preference (GSP).

2.      USTR cabut status itu tidak berpengaruh ke evalusi GSP, bukan hanya Indonesia, ada Vietnam dan India.

 

N.    Pemerintah Akan Menaikkan Level GSP

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan Luhut juga bilang, pemerintah berencana akan menaikkan level GSP menjadi Limited Free Agreement dengan target akhir menjadi di level Free Trade Agreement. Sehingga menurutnya, jika ada isu terkait Indonesia yang tidak lagi dikategorikan negara berkembang itu adalah dua hal berbeda. Ada 26 negara termasuk salah satunya Indonesia.

  

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)